Connect with us

Berita

Kompolnas Apresiasi Kerja Sama Polri-KontraS Ungkap Kasus Orang Hilang dan Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang

Published

on

Jakarta. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja sama Polri dan Kontras dalam mengungkap kasus orang hilang dan kasus penemuan kerangka manusia di gedung Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar pada akhir Agustus 2025.

Kompolnas mengapresiasi kepolisian dan Kontras yang saling berbagi informasi mengenai orang hilang.

“Kami dari kompolnas memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama Polda Metro Jaya dan kontras, sehingga tahapan-tahapan untuk memastikan pencarian orang hilang itu ada,” ujar Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).

Ia mengapresiasi kerjasama antara institusi kepolisian dan kelompok masyarakat sipil Kontras, maupun kerja sama dengan lembaga Kompolnas dan Komnas HAM. Sebab menurutnya dalam menangani kasus orang hilang, kerja sama merupakan kata kunci untuk menemukan orang hilang.

Kompolnas mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dan berbagi informasi dengan pihak Kontras dalam mengungkap kasus orang hilang dan temuan kerangka manusia tersebut, misalnya saling berbagi informasi kesaksian, informasi rekam jejak digital, melakukan pertemuan terkait kasus tersebut dan lainnya. Menurut Anam, proses tersebut merupakan proses yang akuntabel dan transparan.

“Kalau tadi diterangkan oleh Polda Metro Jaya oleh pak Wadir, sekian kali bertemu, sekian kali koordinasi, sekian kali berbagi informasi, termasuk juga informasi kesaksian, termasuk juga informasi rekam jejak digital dan sebagainya, sehingga itu menunjukkan suatu proses, menurut kami ketika kami sebagai lembaga pengawas kepolisian, prosesnya menjadi proses akuntabel,” jelas Komisioner Anam.

Kompolnas mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan tim penyidik dan Kontras untuk memastikan proses yang dilakukan Polda Metro Jaya berjalan maksimal dan sesuai aturan. Ia mengapresiasi kedua pihak yang saling berbagi informasi dan jejak digital yang berkontribusi dalam mengungkap pencarian orang hilang.

“Kami juga berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya, kami juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Kontras untuk memastikan bahwa proses yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, berjalan maksimal dan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Berbagi informasi dan sebagainya, digital dan sebagainya, itu yang menurut kami menjadi penting dalam catatan dalam sejarah pencarian orang hilang, sekali lagi tidak banyak ya di dalam sejarah dunia, kerja sama baik,” terang Komisioner Anam.

Komisioner Anam mengaku tahu persis bagaimana proses pencarian orang hilang usai kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Ia pun mengonfirmasi kembali hasil identifikasi temuan kerangka manusia setelah menerima informasi dari tim forensik.

“Kami tahu persis bagaimana proses pencarian orang hilang ini, sampai beberapa hari yang lalu kami mendapatkan informasi diketemukannya kerangka dan kami konfirmasi kembali kemarin, sekarang kita presscon dan sudah diumumkan hasil dari Puslabfor,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi adanya kepastian atas teridentifikasinya hasil DNA kerangka manusia di gedung yang terbakar di Kwitang tersebut. Menurutnya hal ini memberikan kepastian bagi pihak keluarga.

“Seperti tadi yang dipertegas sama pak Wadir Reskrimum, bahwa kasus ini apa namanya masih menjadi perhatian, tapi momen saat ini yang paling penting adalah, kepastian bahwa orang yang belum diketemukan saat ini ditemukan, kepastian orang yang dinyatakan hilang saat ini sudah dinyatakan ketemu, dan ini yang paling penting,” paparnya.

Ia mengajak semua pihak untuk mendoakan M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo yang kerangkanya ditemukan di gedung Kwitang yang terbakar. Kompolnas juga turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Ayo kita bersama-sama mendoakan keluarganya tabah dan almarhum juga mendapat tempat yang terbaik,” ujarnya.

Diketahui, polisi mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka yang ditemukan dalam gedung di Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar pada akhir Agustus lalu. Polisi mengatakan dua kerangka itu identik dengan DNA dari dua keluarga orang yang hilang.

Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan kerangka itu diterima dalam dua kantong jenazah, yakni kantong jenazah 0080 dan 0081.

Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap gigi dan sampel DNA. Hasilnya, kerangka itu identik dengan sampel keluarga dari dua orang yang hilang, yakni M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Dua Tersangka Diamankan

Published

on

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membongkar dugaan tindak pidana penipuan berkedok program pengembangan UMKM yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menghimpun dana dari warga dengan modus pembentukan koperasi fiktif.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HC (40), warga Kabupaten Malang, dan BSK (28), warga Kota Malang.

Kasus tersebut terungkap setelah Kepala Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, melaporkan dugaan penipuan yang terjadi pada periode 10 hingga 15 Juni 2026. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sementara sebesar Rp22,7 juta.

Wakapolres Malang Kompol Fahmi Amarullah mengatakan, kedua tersangka berupaya meyakinkan masyarakat dengan mengaku sebagai bagian dari Pemprov Jatim dan menggunakan atribut menyerupai aparatur pemerintah.

“Pelaku datang ke desa menggunakan atribut, baju dan nametag seolah-olah orang dari gubernur, kemudian menyampaikan akan ada sosialisasi terkait kegiatan UMKM yang di-handle oleh Pemprov,” kata Kompol Fahmi saat konferensi pers di Polres Malang, Rabu (24/6/2026).

Menurut Kompol Fahmi, warga dijanjikan kemudahan perizinan, akses program pemerintah, bantuan usaha, hingga bantuan langsung apabila menjadi anggota dan bergabung dengan sebuah perusahaan yang disebut sebagai BUMD Provinsi Jawa Timur.

“Pelaku menyampaikan apabila masyarakat bergabung dengan BUMD tersebut, maka akan memperoleh akses perizinan dipermudah, mendapatkan akses program pemerintah, termasuk bantuan langsung dan peluang bantuan usaha,” ujar Kompol Fahmi.

Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, setelah adanya sosialisasi tersebut, kedua tersangka juga bergerak ke beberapa desa lain di Kabupaten Malang, salah satunya di Kecamatan Wajak dan Kecamatan Pagelaran, kemudian menawarkan program serupa.

“Dalam aksinya, warga yang ingin menjadi anggota koperasi diwajibkan membayar simpanan pokok Rp.100 ribu per orang,” kata AKP Hafiz.

Di Desa Sumberporong, kuota keanggotaan ditetapkan sebanyak 200 orang sehingga kepala desa setempat terlebih dahulu menalangi biaya pendaftaran sebesar Rp20 juta. Selain itu, terdapat 27 warga yang mendaftar secara mandiri.

AKP Hafiz mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari korban pada 22 Juni 2026.

Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang menggelar sosialisasi serupa di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka BSK mengakui telah membuat surat tugas palsu yang kemudian digunakan tersangka HC untuk meyakinkan korban bahwa mereka merupakan utusan Pemprov Jatim.

“Motif mereka tentunya untuk mendapatkan keuntungan dari dana yang dihimpun. Kami juga sudah mengecek perusahaan yang mereka akui, namun mereka tidak bisa menunjukkan akta pendirian maupun legalitas dan tidak terdaftar secara resmi,” tegas Hafiz.

Sementara itu, Kepala Bidang di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Satria Devi Kurniawan mengungkapkan, pihaknya pertama kali mengetahui dugaan penipuan tersebut dari laporan jaringan desa wisata yang merasa curiga dengan surat dan kegiatan yang dilakukan para pelaku.

“Di dalam suratnya ada naskah dinas yang tidak sesuai dengan format dari Pemprov, kemudian tanda tangannya juga ada indikasi pemalsuan. Mereka juga mengaku bagian dari BUMD Pemprov Jatim, setelah kami cek ternyata tidak ada,” ujar Satria.

Ia mengapresiasi respons cepat Polres Malang dalam mengungkap kasus tersebut sehingga potensi korban yang lebih luas dapat dicegah.

“Kami ucapkan terima kasih atas respons cepat dari Bapak Kapolres, Bapak Wakapolres, Bapak Kasat dan tim Reserse yang membantu kami mengungkap kasus ini,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun aksi serupa di wilayah lain. (*)

Continue Reading

Berita

Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, M.Si.: Peran Polri dalam Ketahanan Pangan Melampaui Fungsi Keamanan Konvensional

Published

on

Jakarta Selatan – Beragam perspektif akademik, kebijakan, dan pengalaman lapangan bertemu dalam kegiatan bedah buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Lobby Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Forum ini menjadi ruang diskusi untuk mengulas tantangan, strategi, dan praktik penguatan ketahanan pangan nasional di tengah berbagai dinamika global, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam mendukung agenda swasembada pangan nasional yang sejalan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Gorontalo pada hari yang sama untuk menyapa petani dan nelayan.

Buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” ditulis oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. Buku yang telah terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Nomor Pencatatan 001297886 tersebut mengangkat pengalaman, refleksi kebijakan, serta praktik pengawalan program ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas jagung.

Melalui pendekatan akademik dan empiris, buku ini memotret bagaimana ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi pertanian, tetapi juga menyangkut aspek distribusi, tata kelola, pengawasan, hingga stabilitas nasional. Buku tersebut juga menguraikan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung agenda swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah, sejalan dengan langkah pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan perikanan melalui pendekatan langsung kepada petani dan nelayan di berbagai daerah.

Kegiatan bedah buku menghadirkan Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Masdar Hilmy, Ph.D., serta Inspektur Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian drh. Pujo Harmadi, M.P. sebagai penanggap.
Dalam tanggapannya, Prof. Semiarto Aji Purwanto menyampaikan apresiasi terhadap buku tersebut yang dinilai berhasil menggambarkan keterkaitan antara aspek produksi, distribusi, pengawasan, dan stabilitas nasional dalam satu kerangka yang utuh. Ia juga menilai peran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan menunjukkan pendekatan yang melampaui fungsi keamanan konvensional.

Menurut Prof. Semiarto, ketahanan pangan harus dipahami sebagai isu strategis nasional yang berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan negara. Ia menilai pengawalan dan pengawasan yang dilakukan Polri menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir serta mendukung keberhasilan program pemerintah, terlebih di tengah capaian peningkatan produksi pangan nasional yang terus menunjukkan tren positif.
Selain itu, Prof. Semiarto mendorong penguatan pendekatan berbasis data, indikator kinerja, dan pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan, serta big data untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian program pangan di masa depan.
Sementara itu, Prof. Masdar Hilmy menyoroti dimensi moral dan kemanusiaan dalam ketahanan pangan. Menurutnya, menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat bukan hanya persoalan ekonomi dan keamanan, tetapi juga bentuk pengabdian negara dalam menjaga kehidupan dan kesejahteraan rakyat.
Pada kesempatan yang sama, drh. Pujo Harmadi, M.P. mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui penguatan pengawasan, pengawalan, dan pendampingan di lapangan. Ia menilai buku tersebut menunjukkan bahwa ketahanan pangan merupakan isu strategis yang membutuhkan sinergi lintas sektor untuk memastikan produksi, distribusi, dan stabilitas pangan berjalan secara optimal.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” disusun sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan praktik baik, pengalaman lapangan, dan pembelajaran dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal hasil panen, tetapi juga tentang ketahanan bangsa. Ketika pangan terjaga, stabilitas sosial lebih kuat, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan negara memiliki daya tahan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan global,” ujar Wakapolri.

Melalui kegiatan bedah buku ini, para peserta tidak hanya membahas isi buku, tetapi juga bertukar gagasan mengenai penguatan kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Forum ini diharapkan dapat diskursus akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi upaya mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan Indonesia.

Continue Reading

Berita

Polres Lamongan Ungkap Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, 5 Tersangka Residivis Diamankan

Published

on

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Dalam ungkap tersebut, Polisi mengamankan Lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan spesialis ganjal ATM lintas daerah asal Banten dan Lampung.

Kelima tersangka tersebut yakni H (31) asal Balaraja, Tangerang, Banten. Empat lainnya, KF (25),J (38), MM (34), dan S (42) asal Tanggamus, Lampung.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

“Pelaku beroperasi lintas daerah. Mereka memiliki peran masing-masing dalam setiap aksi kejahatan. Teroganisir dan sangat rapi,” terang AKBP Arif, Rabu (24/6/2026).

Pelaku H berperan sebagai otak kejahatan sekaligus eksekutor yang mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi.

Sementara KF dan J bertugas mengintip nomor PIN korban saat melakukan transaksi, MM berperan mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian, sedangkan S bertugas sebagai pengemudi yang selalu siaga di dalam kendaraan.

Kapolres Lamongan mengungkapkan, komplotan ini sebelumnya telah melakukan pembobolan ATM di beberapa daerah sejak 11 Februari, 17 April 2026 dan terakhir 12 Juni 2026 di ATM Kantor Dinas Pendidikan Lamongan yang akhirnya tertangkap Polisi.

Khusus tersangka H pernah membobol ATM di lokasi yang sama pada Februari 2026 dengan kerugian Rp 3,15 juta, serta di ATM RS Permata Hati pada April 2026 dengan total kerugian mencapai Rp 55 juta.

“Semua pelaku yang berhasil kita tangkap itu residivis kejahatan berbagai tindak pidana, ” kata AKBP Arif Fazlurrahman,

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, tusuk gigi yang telah dimodifikasi sebagai alat pengganjal, serta gergaji besi yang digunakan untuk mengambil kartu ATM yang tersangkut.

Selain itu Polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki APV  yang disewa dari Lampung yang nomor Polisinya diganti dari yang sebenarnya bernomor Polisi  B 1625 JVF diganti dengan nomor palsu B 198 SDY.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang beraksi di Lamongan akan kami kejar dan tindak tegas,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman. (*)

Continue Reading

Trending