Berita
Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju”

Jakarta — Polri terus memperbarui model dan langkah-langkah pelayanan terhadap pengunjuk rasa melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional. Pembaruan ini dilakukan dengan merujuk pada best practice negara maju, khususnya Inggris, yang telah memiliki Code of Conduct pengendalian massa yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel.
Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penyusunan model pelayanan unjuk rasa harus sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan sekaligus memenuhi standar internasional dalam perlindungan hak berekspresi.
“Model pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan kondisi dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional. Kita belajar dari negara-negara yang sudah lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berpendapat di ruang publik,” ujar Wakapolri.
Terkait hal itu, Polri akan melakukan studi komparatif ke Inggris pada Januari mendatang. Inggris memiliki Code of Conduct yang membagi pengendalian massa ke dalam lima tahap — mulai dari analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, hingga konsolidasi pascakejadian. Setiap tahap dilengkapi aturan jelas “do and don’t” bagi petugas lapangan hingga komandan.
“Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan rinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” jelas Wakapolri.
Selain studi internasional, Polri juga melibatkan akademisi, pakar, serta koalisi masyarakat sipil untuk memastikan bahwa pembangunan model ini inklusif dan sesuai prinsip demokrasi. Salah satunya adalah asesmen terhadap kemampuan psikologis dan evaluatif para komandan, kasatwil, dan kapolres, yang dinilai penting untuk menciptakan pengambilan keputusan yang proporsional di lapangan.
Perubahan internal turut dilakukan. Sistem pengendalian massa yang dahulu memiliki 38 tahapan kini disederhanakan menjadi lima fase utama. Hal ini disinkronkan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM pada Perkap No. 8 Tahun 2009.
Wakapolri menegaskan pentingnya kewajiban evaluasi berkelanjutan sebagai bagian dari standar HAM internasional.
“Setiap tindakan dalam lima tahap harus dievaluasi, mulai dari progres hingga dampaknya. Ini sejalan dengan prinsip accountability dalam standar HAM global. Polri harus berani berubah, memperbaiki, dan beradaptasi,” tegasnya.
Komjen Dedi juga menekankan bahwa perubahan organisasi tidak bisa hanya mengandalkan pengalaman, tetapi harus berbasis kajian ilmiah, riset multidisipliner, dan data.
“Dalam konteks internasional, semua negara yang maju dalam pelayanan publik selalu bertumpu pada ilmu pengetahuan dan kajian. Itulah yang kita lakukan. Masukan dari masyarakat sipil menjadi bagian penting dari proses ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Polri turut menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat sipil sektor keamanan. Hadir antara lain Ketua Harian Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Keamanan, Ketua PBHI, Ketua YLBHI, Direktur Imparsial, Direktur Raksa Initiative, Anggota KontraS, Direktur Koalisi Perempuan, Direktur HRRWG, Direktur Centra Initiative, Direktur Amnesty, dan perwakilan Walhi. Keterlibatan mereka memperkuat legitimasi publik terhadap penyusunan standar baru.
Polri juga mencatat berbagai kendala di lapangan, termasuk keterbatasan alat dan sumber daya di sejumlah wilayah. Namun semua temuan tersebut menjadi dasar penyempurnaan SOP agar lebih responsif dan mendukung perlindungan hak berunjuk rasa.
“Transformasi pelayanan publik harus berorientasi pada standar global. Kita ingin memastikan bahwa pengamanan unjuk rasa dilakukan secara profesional, menghormati HAM, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Itulah arah perubahan yang ditekankan oleh Bapak Kapolri,” tutup Wakapolri.
Berita
Blue Light Patrol Polsek Rejoso Intensif di Jam Rawan, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur secara rutin melaksanakan patroli Blue Light pada jam-jam rawan. Jumat (24/4/2026).
Patroli ini dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas. Kegiatan difokuskan pada titik-titik rawan, kawasan permukiman, pertokoan, serta objek vital lainnya di wilayah hukum Polsek Rejoso.
Selain melakukan patroli, personel Polsek Rejoso juga melaksanakan kegiatan dialogis dengan masyarakat dan petugas keamanan (satpam) yang ditemui. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.
Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah preventif yang efektif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami melaksanakan patroli Blue Light secara rutin pada jam-jam rawan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan dialogis untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan agar bersama-sama menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rejoso tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Cegah 3C, Polsek Keboncandi Gencarkan Patroli Kamtibmas di Lingkungan Warga

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukumnya guna mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Jumat (24/4/2026).
Patroli dilaksanakan secara rutin dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Keboncandi juga melaksanakan dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.
Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa peningkatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Kami terus mengintensifkan patroli kamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas, khususnya 3C. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
AKP Topo menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan rasa aman serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
Berita
Jaga Kebugaran dan Soliditas, Polres Pasuruan Kota Gelar Olahraga Bersama

Polresta Pasuruan – Guna menjaga kesehatan serta meningkatkan kekompakan personel, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan olahraga bersama di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota. Jumat (24/4/2026).
Kegiatan olahraga diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh seluruh personel dengan penuh semangat dan antusias. Suasana kebersamaan terlihat jelas, mencerminkan soliditas dan kekompakan antar anggota dalam menjaga kebugaran tubuh.
Usai melaksanakan senam, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian extra fooding kepada personel berupa polopendem, susu, kacang hijau, dan telur. Pemberian tambahan asupan gizi ini bertujuan untuk menunjang kondisi fisik anggota agar tetap prima dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan olahraga bersama ini merupakan bagian dari pembinaan personel guna menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat kebersamaan.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga kebugaran tubuh, tetapi juga untuk mempererat kekompakan dan kebersamaan antar personel. Dengan kondisi fisik yang sehat dan mental yang baik, diharapkan seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan optimal dan profesional,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian extra fooding menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kesehatan anggota agar tetap terjaga stamina dan daya tahan tubuh.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin, diharapkan seluruh personel Polres Pasuruan Kota senantiasa dalam kondisi sehat, bugar, dan solid dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang presisi dan humanis.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




