Connect with us

Berita

Polresta Banyuwangi Sinergi dengan Komunitas Bentengi Ruang Digital

Published

on

BANYUWANGI – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra memberikan dukungan penuh kepada Komunitas Banyuwangi Positive untuk terus berkomitmen menjadi pelopor dalam membangun ruang digital yang sehat dan positif di Bumi Blambangan.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Kombes Pol Rama saat menghadiri acara Media Gathering Banyuwangi Positif, yang mengusung tema “Bersama Jaga dan Bangun Banyuwangi”.

Acara tersebut digelar di Raka Cafe & Resto, Kecamatan Purwoharjo, pada Sabtu (29/11/2025).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas media di tengah derasnya arus informasi digital.

“Menjaga kondusivitas media itu penting di era digital, karena kita ketahui bersama sejak 2016 muncul fenomena pascakebenaran atau post truth,” kata Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Ancaman Post Truth dan Peran Komunitas
Komunitas Banyuwangi Positive dikenal sebagai komunitas perintis di Indonesia yang berhasil menyatukan jurnalis profesional dan pegiat media sosial (Sosmed) dalam satu semangat turut serta membangun daerah dengan menyajikan informasi yang positif.

Kolaborasi ini mencakup wartawan lintas organisasi seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta organisasi pegiat medsos terbesar di Banyuwangi, yakni Banyuwangi Social Media Network (BSMN).

Sinergi ini juga melibatkan instansi pemerintahan, aparat TNI-Polri, pegawai BUMN, hingga pelaku investasi dan pengusaha.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan bahwa fenomena pascakebenaran di ruang digital sering ditandai dengan penyamaran dan manipulasi informasi, yang menjadi ancaman serius terhadap kondusivitas daerah.

Hal ini terjadi karena objektivitas bukan lagi syarat utama pembentukan opini publik.

“Bahkan, di era digital opini publik dibentuk tanpa didasari fakta dan ada kecenderungan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menambah konten sebagai upaya mempengaruhi persepsi masyarakat,” lanjutnya.

Atas dasar tantangan tersebut, Kombes Pol Rama mengaku sangat mengapresiasi semangat dan niatan Komunitas Banyuwangi Positive dalam membangun ekosistem digital yang positif.

“Saya mengapresiasi kegiatan tersebut, karena semua pihak semakin dewasa dalam bermedia, dan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun media yang positif,”tambahnya.

Menurut Kombes Pol Rama Samtama Putra peran media dan pegiat medsos dalam membangun ruang digital yang positif sangat berpengaruh pada kondusivitas daerah. Terutama dalam upaya menjaga iklim investasi.

Hal ini menjadi penting mengingat Banyuwangi adalah daerah primadona bagi para pelaku investasi.

Terbukti, sejumlah perusahaan besar bercokol di Banyuwangi, di antaranya PT Inka, Pabrik Gula Glenmore, dan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

Untuk itu, Kombes Pol Rama Samtama Putra berpesan agar seluruh elemen masyarakat Banyuwangi perlu menjaga ekosistem informasi yang sehat.

Ekosistem ini krusial agar aktivitas sosial berjalan lancar dan roda ekonomi di Banyuwangi terus bergerak maju.

“Dan sebaliknya, apabila ada konten negatif dan informasi tidak benar atau hoaks. Kami berharap Komunitas Banyuwangi Positive untuk tetap komitmen menghadirkan narasi positif,” tuturnya.

Kegiatan Media Gathering Banyuwangi Positif dengan tema “Bersama Jaga dan Bangun Banyuwangi” ini terselenggara berkat dukungan penuh dari berbagai pihak. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tes Komputer dan Soal Akademik Berstandar Olimpiade Jadi Kebaruan Seleksi Taruna Akpol 2026

Published

on

Semarang – Seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 menghadirkan sejumlah pembaruan sebagai bagian dari transformasi rekrutmen Polri yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi di masa depan. Salah satu kebaruan tersebut adalah penerapan tes komputer serta peningkatan kualitas soal akademik dengan standar setara olimpiade.

Pelaksanaan tahapan akhir seleksi tingkat panitia pusat dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Gedung Serba Guna Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/7).

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Dr. Anwar menjelaskan bahwa kemampuan menguasai teknologi kini menjadi kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap calon anggota Polri, mulai dari jenjang tamtama, bintara, hingga taruna Akpol.

“Beberapa hal yang baru di rekrutmen anggota Polri, tes komputer,” ujar Irjen Anwar.

Menurutnya, penerapan tes komputer bertujuan memastikan calon anggota Polri memiliki kemampuan dasar dalam mengoperasikan perangkat digital sehingga siap menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin modern.

“Dari mulai bintara, tamtama, perwira sama, mereka semua Gen Z ini harus mengenal teknologi. Jadi di rekrutmen tamtama, bintara, Akpol ada tes komputernya,” kata Irjen Anwar.

“Kalau mereka tidak ngerti komputer, teknologi, mengoperasikan komputer, gadget, mereka akan ketinggalan,” lanjutnya.

Selain kemampuan teknologi, Polri juga meningkatkan standar kualitas tes akademik. Tahun ini, materi ujian dirancang setara dengan standar olimpiade sehingga tidak lagi berorientasi pada hafalan, melainkan menguji kemampuan berpikir kritis, analitis, dan pemecahan masalah.

“Polisi itu tesnya ada empat. Terkait intelektualitas tesnya tes akademik, bahasa Inggris, pengetahuan umum, matematika dan sebagainya. Dan sekarang ini sudah standar olimpiade,” ungkap Irjen Anwar.

“Inilah yang paling kita senang, sudah bukan zamannya soal hafalan lagi atau textbook. Sehingga kualitas mereka itu saat melihat ada permasalahan, bisa menganalisa, memecahkan suatu permasalahan. Ini yang diperlukan Polri di masa depan,” tambahnya.

Hingga tahapan akhir seleksi tingkat panitia pusat, sebanyak 404 calon taruna dan taruni mengikuti proses seleksi, terdiri atas 365 calon taruna dan 39 calon taruni. Seluruh peserta sebelumnya telah melalui rangkaian seleksi yang ketat di tingkat panitia daerah dan panitia pusat, meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga pemeriksaan penampilan (rikpil).

Pada tahapan rikpil tingkat pusat, para peserta dinilai secara langsung oleh enam pejabat utama Polri, yaitu Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Kalemdiklat Polri Komjen Pol. R.Z. Panca Putra, As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Wairwasum Polri Irjen Pol. Tomex Korniawan, serta Gubernur Akpol Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.

Penerapan tes komputer dan peningkatan standar akademik ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghasilkan perwira muda yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki kemampuan berpikir kritis, serta siap menghadapi dinamika tantangan tugas kepolisian di era digital.

Continue Reading

Berita

Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

Published

on

BONDOWOSO – Sebagai bentuk rasa peduli kepada masyarakat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Polri Peduli.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada hari Jumat itu merupakan program sosial Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya untuk warga masyarakat.

Kali ini Polres Bondowoso Polda Jatim melaksanakan kegiatan tersebut dengan mendatangi warga dhuafa yang hidupnya sebatang kara dengan rumah tidak layak huni.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo yang didampingi Waka Polres Kompol I Gede Suartika dan para pejabat utama mengatakan, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan ini selain bentuk nyata dari rasa empat juga untuk lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat.

“Kami kunjungi kediaman Bu Hatima yang sudah berusia 91tahun dan hidup sebatangkara ini untuk mewujudkan rasa peduli kami kepada warga,” ujar AKBP Aryo.

Selain rumah Bu Hatima,rombongan Polres Bondowoso juga mengunjungi Bu Salama dan Bu Rukmiyati yang tinggal di Dusun Rabeh Desa Pujerbaru Kecamatan Maesan.

Di tiga lokasi itu, Kapolres Bondowoso memberikan bantuan sosial dan tali asih untuk tiga lansia tersebut.

Dengan memberikan kasur, sembako lengkap serta santunan Kapolres Bondowoso berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi ketiga nenek yang hidup sebatangkara dan tinggal di rumah yang tak layak huni. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

Published

on

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim melalui Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang kotak amal di salah satu Masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan dari hasil ungkap, Polsek Karanggeneng mengamankan seorang tersangka berinisial YS (42), warga Sukomulyo Lamongan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

Menurut Ipda M. Hamzaid, S.Pd pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H. bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengankan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian uang kotak amal menggunakan modus memancing uang dengan alat sederhana berupa lidi sapu yang diberi perekat (pulut).

“Hasil pemeriksaan tersangka diketahui merupakan residivis pencurian kotak amal dan Pencurian Kendaraan Bermotor, ” jelas Ipda Hamzaid, Sabtu (25/7/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah lidi patah yang terdapat perekat, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp.394.000 yang terdiri dari 17 lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp50.000, dan dua lembar pecahan Rp2.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.”pungkas Ipda Hamzaid. (*)

Continue Reading

Trending