Connect with us

Berita

Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Korong Maranci, Padang Pariaman

Published

on

Padang Pariaman, 3 Januari 2026 — Tim SAR Korpolairud melaksanakan kegiatan gotong royong pembuatan jembatan sementara di Korong Maranci, Nagari Seulayat, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat setempat sebagai upaya membantu pemulihan akses penghubung antar desa yang sempat terputus.

Pembangunan jembatan sementara tersebut melibatkan 25 personel SAR Korpolairud yang didukung 5 personel Unit K9, dipimpin oleh AKBP Ferry Setiawan, serta partisipasi aktif masyarakat Korong Maranci. Jembatan dibangun menggunakan bahan swadaya masyarakat berupa kayu kelapa dan papan bekas yang tersedia di lokasi.

Jembatan sementara ini difungsikan sebagai lintasan penghubung antar desa dan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki serta kendaraan roda dua dan roda tiga, mengingat keterbatasan kekuatan konstruksi.

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Gotong royong pembangunan jembatan sementara ini menunjukkan komitmen Polri untuk selalu hadir dan membantu masyarakat, terutama dalam kondisi darurat maupun keterbatasan akses. Sinergi antara personel Korpolairud dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat pemulihan aktivitas warga,” ujar Kombes Pol Erdi.

Pekerjaan pembangunan dimulai pada pukul 11.15 WIB dan berhasil diselesaikan pada pukul 22.35 WIB di hari yang sama. Meski dikerjakan dalam waktu yang cukup panjang, proses pembangunan berjalan lancar berkat kerja sama dan kebersamaan antara personel SAR Korpolairud dan masyarakat setempat.

Kehadiran jembatan sementara ini diharapkan dapat membantu kelancaran aktivitas warga sehari-hari serta meningkatkan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satlantas Polres Pasuruan Kota Torehkan Prestasi Gemilang, Raih Dua Penghargaan Kinerja Terbaik dari Ditlantas Polda Jatim

Published

on

Surabaya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Surabaya, Satlantas Polres Pasuruan Kota menerima dua penghargaan bergengsi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur atas capaian kinerja terbaik selama Semester I Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi Satlantas Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung transformasi digital di bidang lalu lintas.

Adapun dua penghargaan yang berhasil diraih, yaitu:

Prestasi Kinerja Terbaik Polres Tipe “B” dengan kategori Jumlah Validasi Tertinggi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Berbasis ETLE Semester I Tahun 2026.

 

Prestasi Kinerja Terbaik I Polres Tipe “B” dengan kategori Input Data Aplikasi E-Turjawali Teraktif Semester I Tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Satlantas Polres Pasuruan Kota dalam mengoptimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi, sekaligus meningkatkan profesionalisme personel dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satlantas yang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Prestasi ini bukan hanya milik Satlantas Polres Pasuruan Kota, tetapi juga hasil sinergi seluruh personel serta dukungan masyarakat yang selalu patuh terhadap aturan lalu lintas. Kami akan terus berinovasi demi memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional,” ujar AKP Amrullah Setiawan.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak membuat jajarannya cepat berpuas diri. Sebaliknya, capaian ini akan menjadi pemacu semangat untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

“Kami berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini melalui pelayanan yang humanis, pemanfaatan teknologi informasi, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” tambahnya.

Prestasi yang diraih Satlantas Polres Pasuruan Kota turut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga Kota Pasuruan, M. Arif Prasetyo, menilai penghargaan tersebut merupakan hasil dari pelayanan yang selama ini dirasakan semakin mudah dan responsif.

“Saya melihat pelayanan Satlantas sekarang semakin modern dan cepat, terutama dengan sistem digital. Prestasi ini sangat layak diterima karena memang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan diraihnya dua penghargaan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota semakin mempertegas komitmennya sebagai institusi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, profesional dalam menjalankan tugas, serta konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Continue Reading

Berita

cw-check-https://test.com/

Published

on

cw-check-https://test.com/

cw-manager precheck https://test.com/ – https://test.com

Continue Reading

Berita

Kompolnas Bersama Lintas Lembaga Perkuat Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Published

on

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kompolnas dengan sejumlah lembaga terkait di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kerja sama tersebut melibatkan Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sekretaris Utama Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan terkait perlindungan perempuan, anak, dan hak asasi manusia yang memiliki kompleksitas dan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.

“Segala sesuatu tidak bisa dilaksanakan dan dihadapi sendiri. Ini harus bersinergi sesama kementerian dan kelembagaan serta saling bertukar data dan informasi. Dengan sinergitas ini, diharapkan penanganan berbagai persoalan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi antarkementerian dan lembaga. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan secara lebih terpadu, termasuk dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Arief menambahkan, penguatan perlindungan perempuan dan anak juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak hingga ke tingkat kewilayahan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi penting agar setiap lembaga dapat menjalankan peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

Sementara itu, Ketua KPAI Dr. Aris Adi Leksono mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan pemulihan korban.

“Kami berharap dengan MoU ini, penguatan perlindungan anak Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum untuk mencapai derajat keadilan, semakin optimal. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan anak dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Irjen Pol. (Purn.) Dra. Desy Andriani menambahkan, sinergi lintas lembaga diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, termasuk kelompok rentan lainnya seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap korban-korban kekerasan, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku serta pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban,” kata Desy.

Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi menegaskan bahwa perlindungan saksi dan korban memiliki dimensi yang luas dan kompleks sehingga tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja.

“Perlindungan saksi dan korban tidak bisa dikerjakan sendiri. LPSK juga tidak bisa bekerja sendiri, demikian juga lembaga lainnya. Karena itu, sinergi kebijakan, program, dan kegiatan perlu terus ditingkatkan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret hingga ke tingkat daerah.

“MoU ini tidak hanya sekadar tanda tangan, tetapi implementasinya akan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan tugas di lapangan. Kita sudah berkomitmen bersama sampai ke tingkat daerah supaya perlindungan kepada anak, perempuan, dan masyarakat dapat lebih dirasakan,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, para pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran data serta informasi, sekaligus mendorong implementasi kolaborasi hingga ke tingkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan perlindungan yang lebih cepat, tepat, profesional, dan terpadu bagi perempuan, anak, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Continue Reading

Trending