Connect with us

Berita

Polres Malang Kembali Bongkar Area Sabung Ayam di Kalipare

Published

on

MALANG – Polres Malang Polda Jatim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan (Call Center bebas pulsa) 110, Selasa (13/1/2026).

Informasi awal disampaikan warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam, dadu, dan cap jiki di satu lokasi yang sama.

Pelapor menyebutkan kegiatan tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa bulan dengan jam operasional tertentu.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas dari Polsek Kalipare Polres Malang langsung mendatangi lokasi yang dimaksud pada Selasa siang.

Namun saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, meski tidak mendapati kegiatan judi yang sedang berlangsung, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga pernah digunakan untuk praktik sabung ayam.

“Petugas mendatangi lokasi sesuai laporan masyarakat. Saat tiba di TKP tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun masih terdapat sarana yang diduga pernah digunakan. Sarana tersebut kemudian dilakukan penertiban dengan cara dibongkar,” ujar AKP Bambang, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.

“Penanganan ini adalah menutup peluang terjadinya kembali praktik perjudian. Selain pembongkaran sarana, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Bmbang, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui call center 110 agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkas AKP Bambang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Keboncandi Lakukan Pengawasan Lahan Binaan, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

Pasuruan Kota — Menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. memerintahkan jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif mendukung program ketahanan pangan.

Sebagai bentuk implementasi, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan terhadap kelompok tani (poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Ranggeh, Kota Pasuruan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan optimal serta memberikan pendampingan kepada para petani dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian. Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi wujud sinergi Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pangan.

Kapolres Pasuruan Kota melalui jajarannya menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bagian dari komitmen mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Dengan adanya pengawasan dan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan lahan binaan Polri dapat memberikan hasil maksimal dan berkontribusi nyata bagi ketahanan pangan di wilayah Kota Pasuruan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan

Continue Reading

Berita

Polantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan Berkendara

Published

on

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas terus berupaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 tahun 2026, Satlantas Polres Probolinggo menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara (safety riding) di Alun-alun Kraksaan, Minggu (19/4/26).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian acara yang melibatkan komunitas sepeda motor, komunitas cosplay, serta masyarakat umum yang hadir.

Edukasi keselamatan berkendara tersebut dikemas dalam kegiatan kopi darat (kopdar) gabungan, sehingga penyampaian materi berlangsung secara santai namun tetap efektif.

Dalam kegiatan ini, Polres Probolinggo Polda Jatim memberikan pemahaman terkait pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI, serta larangan berkendara secara ugal-ugalan dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas AKP Safiq Jundhira Z menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas sepeda motor, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” tegas AKP Safiq.

Lebih lanjut, AKP Safiq Jundhira menekankan agar seluruh pengendara senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjaga etika berkendara di jalan.

AKP Safiq juga mengingatkan agar tidak melakukan konvoi yang mengganggu ketertiban umum, tidak menggunakan knalpot brong, serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Probolinggo pada Momentum Harjakapro mengisi dengan kegiatan positif.

“Jangan sampai euforia perayaan justru menimbulkan gangguan kamtibmas ataupun kecelakaan lalu lintas. Mari kita jaga bersama situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo,” kata AKP Safiq.

Selain itu, AKP Safiq juga mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan pengawasan dan pembinaan kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif di jalan raya.

Diharapkan melalui kegiatan edukasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. (*)

Continue Reading

Berita

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Published

on

KOTA MALANG – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui pendekatan edukatif.

Kali ini, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo melaksanakan silaturahmi sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sekolah.

Dalam paparannya, AKP Rahmad Aji Prabowo menekankan pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang turut membuka celah terjadinya kejahatan siber.

Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber mencakup berbagai bentuk, mulai dari penipuan online, peretasan akun, penyebaran konten ilegal, hingga praktik judi online (judol) yang kini marak menyasar generasi muda.

Contoh yang sering terjadi adalah penipuan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk memperoleh data pribadi atau keuntungan finansial.

“Dampaknya tidak hanya kerugian materiil, tetapi juga trauma psikologis bagi korban,” jelas AKP Aji, Senin (20/4/26).

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

Oleh karena itu, siswa diimbau untuk bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia maya.

Terkait masih maraknya praktik judi online yang belum sepenuhnya terblokir, AKP Aji menjelaskan bahwa penanganan judi online merupakan tanggung jawab lintas sektor dan terus diupayakan secara berkelanjutan oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum.

Pemblokiran situs judi online memang terus dilakukan, namun pelaku kerap membuat domain baru dengan cepat.

Di sinilah pentingnya peran masyarakat, termasuk pelajar, untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebarannya,” tegasnya.

AKP Aji menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, cerdas, dan berintegritas.

“Kami ingin para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang baik dan bisa menjadi agen perubahan yang turut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending