Berita
Den K9 SAR Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Siap Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Bandung Barat

Bandung Barat — Polri melalui Detasemen K9 Unit SAR Direktorat Polisi Satwa Korps Sabhara Baharkam Polri melaksanakan apel kesiapan dalam rangka perbantuan bencana alam di wilayah hukum Polda Jawa Barat, sebagai bentuk kehadiran negara dan respons cepat dalam misi kemanusiaan pascabencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Apel kesiapan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 26 Januari 2026, pukul 15.00 WIB, bertempat di Mako Ditpolsatwa, sebagai persiapan pelaksanaan tugas Bantuan Kendali Operasi (BKO) di bawah Polda Jawa Barat.
Dalam operasi kemanusiaan ini, Den K9 SAR Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri mengerahkan sebanyak 20 personel yang dipimpin oleh IPTU Erasmus selaku Katim K9, didukung oleh tim veteriner, para handler, pelindung, serta pengemudi. Kekuatan ini diperkuat dengan enam ekor satwa pelacak K9, yakni Walet, Ari, Rubin, Dasa, Gyra, dan Sita, yang memiliki keahlian utama dalam pencarian korban meninggal dunia atau cadaver search. Untuk mendukung mobilitas dan efektivitas di medan bencana, tim K9 SAR juga dilengkapi dengan satu unit truk boks dan empat unit kendaraan ransus Navara K9.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengerahan Den K9 SAR merupakan langkah strategis Polri untuk mempercepat proses pencarian korban di medan longsor yang memiliki tingkat kesulitan tinggi. “Pengerahan Den K9 SAR ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen Polri dalam misi kemanusiaan. Seluruh sumber daya kami kerahkan secara maksimal, cepat, dan terukur agar proses pencarian korban dapat berlangsung efektif, sekaligus memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kombes Pol. Hendra.
Berdasarkan data resmi Posko Utama dan Pos DVI hingga Minggu, 25 Januari 2026, pukul 16.35 WIB, dari total 105 laporan orang hilang, tim SAR gabungan telah mengevakuasi sebanyak 25 kantong jenazah, bertambah tiga jenazah utuh dari hasil pencarian terbaru. Dari jumlah tersebut, 11 korban telah berhasil diidentifikasi, terdiri dari 10 jenazah utuh dan satu potongan tubuh. Korban yang telah teridentifikasi masing-masing atas nama Suryana (57), Jajang Tarta (35), Dadang Apung (60), Nining (40), Nurhayati (42), Lina Lismayanti (43), M. Kori (30) yang teridentifikasi dari potongan tubuh berupa tangan, AI Sumarni (35), Koswara (40), Koswara (26), dan Ayu Yuniarti (31). Sementara itu, sepuluh jenazah dan satu bagian tubuh lainnya masih dalam proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melalui pemeriksaan post mortem dan ante mortem.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa Polri akan terus bersinergi dengan TNI, Basarnas, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, serta unsur relawan hingga seluruh korban berhasil ditemukan dan dievakuasi. “Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam misi kemanusiaan. Inilah wujud nyata Transformasi Polri Presisi yang humanis, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar seluruh personel SAR, TNI-Polri, tenaga medis, relawan, serta keluarga korban diberikan kekuatan, keselamatan, dan ketabahan selama proses kemanusiaan ini berlangsung. Hingga saat ini, operasi pencarian dan evakuasi masih terus dilanjutkan dengan mengedepankan prinsip keselamatan personel dan ketelitian dalam setiap tahapan kegiatan.
Berita
Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.
Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.
Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.
Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.
“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.
Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.
Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.
Berita
Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.
Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.
Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.
Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.
Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.
Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.
Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. (*)
Berita
Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur memaksimalkan patroli Polwan Jenggala Presisi, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Usai apel, para Polwan langsung bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dengan menyasar kawasan perumahan, pertokoan dan ruang terbuka publik, Senin (20/4/2026).
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah rawan.
“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk memberikan rasa aman kepada warga. Kami juga mengantisipasi potensi tindak kejahatan,” ujar AKBP Novi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan di lokasi yang disasar. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




