Berita
Gerak Cepat Polres Gresik Amankan Tersangka Pencabulan di Kebomas

GRESIK – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim dalam mengungkap kasus tindak pidana pencabulan yang menimpa seorang siswi di wilayah Kebomas, Kabupaten Gresik.
Tak butuh waktu lama, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan berhasil mengamankan terduga pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian dilaporkan.
“Kurang dari 24 jam, pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Senin (26/1/26).
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di sekitar Exit Tol Kebomas.
Korban berinisial BI (18), seorang pelajar asal Kecamatan Gresik, menjadi korban aksi bejat pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor menuju sekolah.
Pelaku mendekati korban dari samping, lalu secara tiba-tiba melakukan perbuatan pencabulan dengan memegang bagian tubuh korban sebelum melarikan diri.
Korban sempat berusaha mengejar, namun kondisi lalu lintas yang padat membuat pelaku berhasil kabur.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/1/2026/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur.
Hasilnya, pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di rumahnya di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung melakukan hunting di lokasi. Sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku berinisial DW (21) berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.
Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya jaket warna coklat kombinasi merah tua, baju ketelpak warna biru muda, sepeda motor Honda PCX putih nopol W 4150 FU, helm hitam, Handphone, Rekaman CCTV di sekitar TKP.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Arya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbiatannya, pelaku dijerat Pasal 414 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, Polres Gresik Polda Jatim berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kejahatan jalanan.
“Ini bentuk keseriusan dan respon cepat Polres Gresik dalam menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolres Gresik meminta masyarakat, jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor Polisi terdekat atau menghubungi call center 110 serta hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (*)
Berita
Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui

TRENGGALEK – Seorang residivis di Kabupaten Trenggalek kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Pemuda berusia 28 tahun ini ditangkap jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di sejumlah tempat.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengungkapkan tersangka BF diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di tiga lokasi yang berbeda.
“Yang pertama, di desa Pringapus, Dongko tanggal 3 Juni 2026 yang lalu. Korban peremupan berusia 78 tahun. Tersangka berpura-pura bertanya kemudian merebut kalung dan sempat memukul dan mencekik korban.” ungkap AKBP Ridwan.
Lokasi yang ke dua di desa Botoputih, Kecamatan Bendungan. Tersangka BF merampas kalung korban yang sudah berusia lanjut dan mendorong hingga jatuh tersungkur.
Tak berhenti disitu, tersangka BF juga melakukan aksinya di desa Senden, kecamatan Kampak.
Saat itu, korban yang masih berusia 5 tahun sedang bersepeda bersama temannya. Tiba-tiba didatangi tersangka dan merebut kalung yang dipakai korban.
Mendapati laporan tersebut, Satrekrim Polres Trenggalek bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengerucut pada satu nama tersangka BF.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan membawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.
“Sasarannya adalah perempuan yang lemah, orang tua dan anak-anak. Modusnya memanfaat situasi dan keadaan jalan yang sepi,” terang AKBP Ridwan.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas seperti 1 unit sepeda motor, helm, kaos, tas slempang, celana panjang, hoodie, sendal, masker, sebuah handphone, nota pembelian emas serta sejumlah rekaman CCTV.
Tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) KUHPidana Subs. Pasal 476 KUHPidana jo Pasal 127 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.
Untuk diketahui, dari catatan Polres Trenggalek, tersangka BF sebelumnya diketahui pernah melakukan berbagai tindak pidana curas dan Lima kali masuk bui.
“Kepada masyarakat. jika mengetahui tindak pidana atau membutuhkan bantuan polisi, silahkan gunakan layanan gratis bebas pulsa melalui hotline 110. Kami akan tindak lanjuti secara cepat dan profesional.” Pungkasnya. (*)
Berita
Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

TANJUNG PERAK – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menyiagakan ratusan personel gabungan untuk mengawal jalannya kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya Tahun 2026.
Prosesi sakral ini dijadwalkan berlangsung di kawasan Kenjeran Park (Kenpark) sejak Selasa (16/6/2026) siang hingga Rabu (17/6/2026) dini hari.
Rangkaian pengamanan diawali dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB di depan gerbang Kenpark Surabaya, guna memastikan kesiapan seluruh unsur di lapangan.
Untuk menjamin kondusivitas Kota Surabaya selama acara berlangsung, pihak kepolisian menerapkan skema pengamanan ketat yang dibagi ke dalam tiga ring wilayah.
Skema ini melibatkan sedikitnya 696 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Polsek jajaran dan instansi lintas sektor.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Dwi Basuki, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pembagian ring ini ditujukan untuk memetakan fokus pengamanan secara efektif.
“Pengamanan kami bagi menjadi tiga ring. Baik di lokasi utama kegiatan, maupun pada jalur-jalur rawan yang akan dilalui oleh massa,” ujar Iptu Suroto, Selasa (16/6).
Penyekatan dan pengamanan dilakukan ring 1 yang berlokasi di seputaran Pagoda Kenpark (lokasi acara), ring 2 sejumlah 7 titik meliputi depan area Kenpark, Taman Suroboyo, Jembatan Suroboyo, simpang 3 Jalan Jambangan, Pos Polisi Suramadu, Simpang 4 Jalan Tempurejo, dan Simpang 3 Jalan Wiranto.
Untuk penyekatan dan pengamanan ring 3 berjumlah 6 titik diantaranya simpang 4 Jalan Dukuh, Kya-Kya Jalan Kembang Jepun, Pos Polisi Mbah Ratu, dan Pos Polisi Dupak.
“Tercatat sebanyak 866 warga baru PSHT yang akan disahkan dalam agenda tahunan ini,” ujar Iptu Suroto.
Guna mengantisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), pihak kepolisian memberlakukan aturan ketat terkait mobilisasi peserta.
Iptu Suroto menegaskan, seluruh calon warga baru wajib berangkat secara kolektif menggunakan kendaraan yang telah disediakan dari masing-masing titik kumpul.
“Tidak diizinkan ada peserta yang berangkat secara mandiri atau menggunakan roda dua,” tegas Iptu Suroto.
Calon warga baru juga dilakukan pengawalan ketat secara melekat, mulai dari titik kumpul awal hingga tiba di lokasi pengesahan di Kenpark Kenjeran.
“Aturan ini juga berlaku sama saat kegiatan telah selesai, mereka akan dikawal kembali pulang,” tambah Iptu Suroto.
Menurutnya langkah tersebut diambil sebagai bentuk deteksi dini pencegahan pergerakan massa penggembira yang kerap memicu konvoi liar di jalanan protokol.
Melalui sinergi ketat antara aparat keamanan, pemerintah kota, dan pengurus cabang perguruan pencak silat, diharapkan prosesi pengesahan warga baru PSHT tahun ini dapat berjalan dengan aman, khidmat, dan tetap menjaga kenyamanan warga Kota Surabaya. (*)
Berita
Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim menggelar tes urine mendadak terhadap Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran sebagai langkah mitigasi serta pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Situbondo itu dilaksanakan oleh Sidokkes Polres Situbondo bersama Seksi Propam sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie turut menjalani tes urine bersama para pejabat utama dan Kapolsek jajaran sebagai bentuk keteladanan sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan berlaku untuk seluruh personel tanpa terkecuali.
“Kami ingin memberikan contoh bahwa pengawasan dan pemeriksaan berlaku bagi seluruh anggota, termasuk pimpinan. Tidak ada yang dikecualikan dalam upaya menjaga institusi Polri tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Bayu.
Menurutnya, pengecekan urine narkoba dilakukan sebagai bagian dari tes urine mendadak dan langkah mitigasi untuk memastikan seluruh jajaran kepolisian benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini merupakan bentuk pengawasan internal yang rutin dilakukan. Tujuannya memastikan seluruh personel tetap disiplin, profesional, dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Pemeriksaan dilakukan melalui sampel urine dengan parameter Methamphetamine, Amphetamine, THC, Morphine, Cocaine, dan Benzodiazepine.
Sebelum pelaksanaan tes, seluruh peserta terlebih dahulu melakukan registrasi dan pengisian daftar hadir. Pemeriksaan kemudian dilakukan sesuai prosedur oleh petugas Sidokkes Polres Situbondo.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 40 personel yang terdiri dari PJU, Kapolsek jajaran, dan anggota yang mengikuti kegiatan tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
AKBP Bayu menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara mendadak dan acak sebagai bentuk komitmen Polres Situbondo dalam mewujudkan personel yang sehat, profesional, dan berintegritas.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala maupun insidentil untuk memastikan seluruh anggota tetap menjaga disiplin dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Situbondo berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik serta memperkuat komitmen dalam pemberantasan narkoba, baik di lingkungan internal maupun di tengah masyarakat. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




