Connect with us

Berita

Gerakan Indonesia Asri : Polres Probolinggo Bersama Warga Percantik Destinasi Wisata Pantai

Published

on

PROBOLINGGO – Keindahan destinasi wisata tidak hanya ditentukan oleh panorama alamnya, tetapi juga oleh kebersihan dan kepedulian bersama.

Sejalan dengan semangat tersebut, Polres Probolinggo Polda Jawa Timur bersinergi dengan masyarakat melaksanakan aksi kerja bakti di sejumlah kawasan wisata pantai sejak Jumat (6/2/2026).

Empat pantai unggulan di wilayah Kabupaten Probolinggo menjadi sasaran utama kerja bakti, yakni Pantai Pesona Dringu, Pantai Bentar, Pantai Duta, dan Pantai Bohay.

Kawasan tersebut merupakan destinasi favorit yang memiliki potensi besar dalam mendukung sektor pariwisata daerah.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri bersama masyarakat dalam menjaga dan merawat destinasi wisata agar tetap bersih, nyaman, serta memiliki daya tarik bagi wisatawan.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa kebersihan destinasi wisata merupakan tanggung jawab bersama dan harus dijaga secara berkelanjutan, bukan hanya pada momen tertentu.

Menurut AKBP Latif, pantai dan destinasi wisata ini adalah wajah Probolinggo.

“Kalau bersih, orang akan datang. Kalau terawat, ekonomi masyarakat juga ikut bergerak, karena itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya membersihkan hari ini, tetapi menjaga kebersihan setiap hari,” tegas AKBP Latif, Minggu (8/2/26)

Kapolres Probolinggo juga mengarahkan jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim agar terus aktif hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan dalam kegiatan sosial dan lingkungan.

“Polri harus menjadi penggerak dan teladan. Kita hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk mengedukasi, mengajak, dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan yang bersih, sehat, dan aman,” kata AKBP Latif.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menekankan bahwa kegiatan kerja bakti ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran di wilayah masing-masing, dengan sasaran lingkungan umum dan lokasi yang memiliki nilai strategis, termasuk kawasan wisata.

“Kami ingin semangat gotong royong ini terus hidup. Jika kebersihan menjadi budaya, maka Indonesia Asri bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar terwujud mulai dari desa hingga ke tingkat kabupaten,” ujar AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo juga memberi apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap sinergi antara Polri dan masyarakat dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang nyaman serta mendukung kemajuan pariwisata daerah.

Masyarakat sekitar menyambut baik kegiatan kerja bakti tersebut dan berharap dapat dilakukan secara rutin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Probolinggo. Pantai menjadi lebih bersih dan nyaman. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut karena dampaknya sangat dirasakan masyarakat,” ungkap Pandi, salah satu warga.

Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta membangun kepercayaan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Dengan adanya kerja bakti serentak ini, Polres Probolinggo Polda Jatim berharap kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat dan destinasi wisata di Kabupaten Probolinggo dapat berkembang secara berkelanjutan sejalan dengan Gerakan Indonesia Asri. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Published

on

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.

Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.

Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.

Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.

Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. (*)

Continue Reading

Berita

Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

Published

on

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur memaksimalkan patroli Polwan Jenggala Presisi, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Usai apel, para Polwan langsung bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dengan menyasar kawasan perumahan, pertokoan dan ruang terbuka publik, Senin (20/4/2026).

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah rawan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk memberikan rasa aman kepada warga. Kami juga mengantisipasi potensi tindak kejahatan,” ujar AKBP Novi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan di lokasi yang disasar. (*)

Continue Reading

Trending