Connect with us

Berita

Satlantas Polres Pasuruan Kota Tindaklanjuti Viral Plat Nomor Tidak Sesuai, Kedepankan Edukasi Humanis

Published

on

Polresta Pasuruan – Menindaklanjuti viralnya unggahan di media sosial terkait seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan plat nomor tidak sesuai ketentuan, Satlantas Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur bergerak cepat melakukan penelusuran.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pukul 07.00 WIB saat kendaraan melintas di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kota Pasuruan, dengan menggunakan TNKB berwarna putih bertuliskan J 4 NDA Pirang 03.50 serta knalpot tidak standar. Senin (9/2/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran, Satlantas Polres Pasuruan Kota berhasil mengidentifikasi pengendara tersebut berinisial MHM, warga Kecamatan Gading. Selanjutnya, yang bersangkutan dipanggil untuk diberikan edukasi terkait aturan berlalu lintas, khususnya penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan spesifikasi kendaraan sesuai standar pabrikan.

Dalam proses penanganan tersebut, personel Satlantas Polres Pasuruan Kota melakukan pemasangan kembali nomor kendaraan asli sesuai data registrasi serta mengembalikan spesifikasi kendaraan ke kondisi standar, termasuk knalpot sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Pemuda berinisial MHM menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang telah menimbulkan perhatian publik.

“Berkaitan dengan viralnya pemberitaan di media sosial tentang plat nomor kendaraan saya yang tidak sesuai, saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan akan mengembalikan plat nomor kendaraan ke kondisi semula,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penanganan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dengan pendekatan yang humanis.

“Kami mengedepankan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ungkap AKP Amrullah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini tengah dilaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas melalui tiga strategi utama, yakni preemtif, preventif, dan represif, dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Satlantas Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi standar, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Published

on

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.

Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

Continue Reading

Berita

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.

Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.

Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.

Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.

Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.

Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. (*)

Continue Reading

Berita

Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

Published

on

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur memaksimalkan patroli Polwan Jenggala Presisi, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Usai apel, para Polwan langsung bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dengan menyasar kawasan perumahan, pertokoan dan ruang terbuka publik, Senin (20/4/2026).

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah rawan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk memberikan rasa aman kepada warga. Kami juga mengantisipasi potensi tindak kejahatan,” ujar AKBP Novi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan di lokasi yang disasar. (*)

Continue Reading

Trending