Connect with us

Berita

Mengantar Hingga Akhir Hayat: Kisah Pengabdian Aipda Raja Faisal di Perbatasan NKRI

Published

on

Batam, Sabtu (28/2/2026) — Pengabdian seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tak selalu terlihat di bawah sorot kamera. Di wilayah perbatasan NKRI, tepatnya Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Aipda Raja Faisal Mushawir menjalani pengabdian sunyi namun berdampak besar bagi kemanusiaan.

Pria kelahiran Tarempa, Juli 1986 ini telah mengabdikan diri sebagai anggota Polri selama 21 tahun. Selain menjalankan tugas kepolisian, sejak 2017 ia secara sukarela menjadi sopir mobil jenazah gratis bagi masyarakat. Baginya, menjadi polisi adalah profesi, sementara mengantar jenazah adalah panggilan hati.

Aipda Raja Faisal dikenal luas oleh warga sebagai sosok yang selalu hadir ketika duka datang. Kapan pun diminta, ia siap mengantar jenazah dari RSUD Tarempa ke rumah duka, dari rumah duka ke pemakaman, maupun dari rumah ke rumah sakit. Tidak hanya bagi jenazah yang memiliki keluarga, tetapi juga jenazah tanpa identitas serta dari kalangan non-Muslim.

Pengabdian kemanusiaan tersebut berawal dari kiprahnya di organisasi sosial pengurusan jenazah Babul Khairat, yang bernaung di Masjid Nurul Ihsan Tarempa. Saat organisasi tersebut mengalami keterbatasan, termasuk ketiadaan sopir ambulans karena kendala pendanaan dan sebagian pengurus yang telah lanjut usia, Aipda Raja Faisal menawarkan diri untuk membantu.

Sejak itulah, ia menjadi pengemudi tetap mobil jenazah satu-satunya milik warga Desa Tarempa yang melayani hampir 20 ribu jiwa masyarakat di Kecamatan Siantan, Siantan Tengah, dan Siantan Selatan. Mobil jenazah pertama merupakan hibah pemerintah daerah yang telah dimodifikasi, sebelum kemudian pada 2017 organisasi Babul Khairat menerima bantuan mobil jenazah baru melalui Program Kemitraan Bank Riau Kepri.

Selama hampir satu dekade, Aipda Raja Faisal mengaku tidak lagi mampu menghitung berapa banyak jenazah yang telah ia antarkan. Masa paling berat ia rasakan saat pandemi COVID-19, ketika intensitas pelayanan meningkat tajam. Selain mengantar jenazah, ia juga diminta mengawal evakuasi pasien COVID-19 yang menolak karantina, mendampingi tenaga kesehatan, dan membantu penanganan darurat di wilayah kepulauan yang hanya dapat dijangkau melalui transportasi laut.

“Pernah terlintas di pikiran saya, saat mengantar jenazah di tengah malam, mungkin suatu hari nanti saya juga akan berada di posisi yang sama. Semua hanya soal waktu,” kenang Aipda Raja Faisal.

Dedikasi tersebut juga mendapat dukungan penuh dari keluarga. Istrinya, Maryam, berprofesi sebagai bidan di Kecamatan Siantan dan kerap menjadi rujukan masyarakat untuk berbagai persoalan kesehatan. Keduanya sering bergandengan tangan membantu warga, mulai dari mengantar ibu melahirkan yang tidak memiliki biaya, hingga mencarikan obat-obatan yang sulit diperoleh melalui jejaring Pemolisian Masyarakat (Polmas).

Pengabdian tanpa pamrih itu berbuah kepercayaan dan kebersamaan warga. Saat keluarga Aipda Raja Faisal membutuhkan donor darah pasca-persalinan, masyarakat datang berbondong-bondong membantu. Bahkan, dukungan sederhana seperti kiriman lauk makanan menjadi simbol kuatnya keguyuban di tanah kelahirannya.

Dukungan juga datang dari pimpinan Polri. Setiap kali ada panggilan kemanusiaan, pimpinan di Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas, hingga Polda Kepulauan Riau memberikan izin penuh. Hal ini karena apa yang dilakukan Aipda Raja Faisal sejalan dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Atas dedikasi dan loyalitas tersebut, pada peringatan Hari Kesadaran Nasional 2026, Aipda Raja Faisal Mushawir menerima penghargaan dari Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah perbatasan NKRI yang jauh dari pusat perhatian.

Kisah Aipda Raja Faisal menjadi cermin Polri yang humanis dan hadir sepenuh hati di tengah masyarakat. Sebuah pengabdian yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menemani warga hingga perjalanan terakhir kehidupannya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Published

on

TANJUNG PERAK – Dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bjerhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Tersangka AJ, 35, ditangkap usai mencuri motor di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Ia sempat viral usai aksinya ini terekam CCTV di lokasi.

Tersangka yang diketahui warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, ini melarikan diri usai mencuri motor pada 28 Februari 2026 lalu.

Ia akhirnya berhasil ditangkap usai pulang ke rumahnya.

“Tersangka kami tangkap Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Sabtu (18/4).

Kejadian tersebut bermula ketika korban usai pulang kerja main ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik, Surabaya.

Korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah temannya dengan keadaan dikunci setir.

Saat hendak pulang, korban terkejut ternyata sepeda motor yang tadinya terparkir tidak ditemukan.

Korban kemudian memberitahu temannya dan sempat mencari namun tidak ditemukan. Hingga rekaman CCTV di lokasi diunggah ke medsos oleh korban.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mengetahui kejadian tersebut langsung menyelidiki.

Polisi mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengetahui ciri-ciri pelaku.

“Kami mencari ke rumahnya namun tersangka melarikan diri karena tahu sudah viral,” tuturnya.

Hingga akhirnya tersangka AJ kembali pulang ke rumahnya pada 16 April lalu. Saat itu juga Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkapnya. “Pengakuannya kangen rumah sehingga .emilih pulang,” jelasnya.

Hasil penyidikan, diketahui tersangka beraksi bersama temannya Sinyo yang saat ini sudah diamankan Polsek Dukuh Pakis karena perkara curanmor.

Ternyata tersangka merupakan residivis kasus penipuan di Polsek Cerme dan pernah mencuri sepeda motor di ruko Jalan Demak, Surabaya. “Kami masih mengembangkan TKP lain,” tuturnya.(*)

Continue Reading

Berita

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAM (54) dan M ( 63 ) yang merupakan warga Bondowoso.

Dari pengungkapan ini pula Polisi mengamankan BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 Ton yang akan dijual ke kios – kios dengan harga yang lebih mahal.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo melalui Kasatreskrim, Iptu Wawan Triono mengatakan kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Wawan, Sabtu (18/4/26).

Kasatreskrim Polres Bondowoso menyampaikan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan,” ujar Iptu Wawan.

Ia juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak luas.

Selain merugikan keuangan negara, praktik ini menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat, memicu antrean panjang di SPBU, serta berpotensi meningkatkan biaya operasional sektor usaha kecil dan transportasi.

Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari hari.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar,” pungkas Iptu Wawan. (*)

Continue Reading

Berita

ETLE Drone Patrol Presisi Temani Langkah Runners di Kemala Run 2026

Published

on

Bali — Ajang olahraga lari bertajuk Kemala Run 2026 sukses digelar pada Minggu, 19 April 2026 di Bali United Training Center, Gianyar, Bali. Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah serta mendapat perhatian luas di media sosial.

Dalam mendukung kelancaran dan keamanan acara, Korlantas Polri menghadirkan inovasi unggulan berupa ETLE Drone Patrol Presisi yang turut mengudara memantau jalannya kegiatan. Teknologi ini memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap pergerakan para pelari (runners) serta kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

Kehadiran drone tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum berbasis elektronik, tetapi juga menjadi “pengawal udara” yang menemani para peserta sepanjang rute lomba. Selain memantau jalannya lomba, ETLE Drone Patrol Presisi juga berperan aktif dalam memantau arus lalu lintas di sepanjang venue secara live, sehingga petugas dapat memberikan informasi terkini (live update) terkait kondisi lalu lintas kepada masyarakat serta melakukan pengaturan secara cepat dan tepat.

Irjen. Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, menyampaikan bahwa pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kegiatan masyarakat dengan pendekatan modern dan humanis. Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan rasa aman bagi seluruh peserta.

Sementara itu, Brigjen. Pol. Faizal, S.I.K., M.H. selaku Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menambahkan bahwa teknologi drone ETLE juga berperan penting dalam dokumentasi serta analisis situasi di lapangan. Dengan data yang diperoleh secara akurat, petugas dapat mengambil langkah cepat dan tepat apabila terjadi potensi gangguan.

Selama pelaksanaan Kemala Run 2026, arus lalu lintas di sekitar kawasan Gianyar terpantau aman dan lancar. Sinergi antara petugas di lapangan dengan operator drone berjalan optimal, sehingga kegiatan dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.

Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa ETLE Drone Patrol Presisi tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi Polri, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung event olahraga berskala nasional.

Continue Reading

Trending