Berita
Rekor Tertinggi Stok Beras Nasional Sejak Merdeka, Bulog dan Polri Jamin Stabilitas Pangan Hingga Akhir 2026

JAKARTA – Sejarah baru tercipta di sektor ketahanan pangan Indonesia. Dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) bersama Polri di Jakarta Utara, Jumat (13/3/2026), Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan bahwa stok beras nasional saat ini mencapai 3,9 juta ton—posisi tertinggi di bulan Maret sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Angka ini bahkan diprediksi akan terus meningkat dan melampaui 4,3 juta ton pada akhir bulan ini.
Data tersebut menjadi dasar bagi Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo untuk menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pangan. Polri melalui jaringannya di seluruh Indonesia berkomitmen membantu Bulog mendistribusikan 80.000 ton beras serta puluhan ribu kiloliter minyak goreng per bulan guna memastikan harga tetap terjangkau dan ketersediaan barang merata di seluruh pelosok negeri.
“Kami berkoordinasi dan bersinergi dengan Bulog untuk mendistribusikan kepada masyarakat. Kita jamin ketersediaan pangan cukup, stabilitas harga menjadi bagian terpenting agar terjangkau oleh semua,” tegas Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Dukungan Polri ini dinilai krusial untuk memastikan stimulus harga dari pemerintah benar-benar sampai ke konsumen tingkat akhir tanpa distorsi pasar.
Dirut Bulog Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani menambahkan bahwa target serapan beras tahun 2026 sebesar 4 juta ton akan membuat stok akhir tahun diproyeksikan mencapai lebih dari 5 juta ton. Kondisi surplus ini merupakan bagian dari program besar pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.
Selain beras, pemerintah juga menyiapkan pasokan minyak goreng sebesar 43.000 kiloliter per bulan serta stok gula yang mencukupi guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga Idulfitri.
Sementara itu, Polri terus melanjutkan Program Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai bagian dari inisiatif strategis yang telah dimulai sejak tahun 2025. Program ini menjadi bentuk komitmen nyata institusi dalam mendukung kebijakan pemerintah menjaga stabilitas harga pangan nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap bahan pokok dengan harga terjangkau.
Melalui Satgas GPM Polri, berbagai langkah konkret dilakukan untuk memperkuat distribusi pangan. Pada tahun 2025, Satgas GPM Polri bahkan mencatatkan capaian luar biasa dengan melampaui target penyaluran beras SPHP. Dari target awal 131.883 ton, Satgas berhasil merealisasikan penyaluran hingga 195.636 ton, atau mencapai 148 persen dari target yang ditetapkan.
Keberhasilan tersebut membuat Polri kembali dipercaya untuk menyalurkan beras SPHP pada tahun anggaran 2026. Pada tahun ini, Polri menargetkan penyaluran sebesar 82.800 ton beras SPHP, yang mewakili sekitar 10 persen dari total target penyaluran nasional yang dikelola Perum Bulog.
Untuk memastikan manfaat program dirasakan secara luas, Polri mengoptimalkan keterlibatan seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda hingga Polres di seluruh Indonesia. Pada hari ini, jajaran Polri juga menyelenggarakan bazar dan pasar murah secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda se-Indonesia.
Kegiatan nasional tersebut diikuti oleh 3.423 peserta yang terdiri dari Pejabat Utama Polda dan tamu undangan secara daring melalui platform Zoom. Sementara secara langsung, kegiatan ini dihadiri oleh 295.088 masyarakat yang menerima manfaat dari program ketahanan pangan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polda di seluruh Indonesia menyalurkan total 1.337.375 kilogram beras atau setara dengan 1.337 ton kepada masyarakat pada hari pelaksanaan kegiatan.
Kerja sama masif antara Polri, TNI, dan Bulog ini menjadi langkah nyata negara dalam meredam potensi inflasi pangan sekaligus memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar. Dengan pengawalan Polri di jalur distribusi dan cadangan pangan Bulog yang berada pada titik tertinggi sepanjang sejarah, stabilitas pangan nasional berada dalam posisi yang kuat.
Melalui program ini, negara hadir secara konkret di tengah masyarakat untuk memastikan setiap warga dapat mengakses kebutuhan pokok dengan mudah, harga terjangkau, serta pasokan yang aman dan terkendali, sekaligus memperkuat fondasi menuju swasembada pangan nasional.
Berita
Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.
Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.
“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum.” kata Sigit.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.
Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Berita
Kadiv Humas: Riau Pelopori Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Green Policing Masuki Babak Baru

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi tonggak baru dalam pengembangan ilmu kepolisian Indonesia. Untuk pertama kalinya, konsep Green Policing dikembangkan melalui wadah akademik yang menghubungkan pengalaman operasional Polri dengan riset ilmiah dan kolaborasi lintas disiplin.
“Hari ini menjadi momentum penting bagi transformasi Polri. Green Policing tidak lagi hanya menjadi pendekatan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi mulai dibangun sebagai disiplin ilmu melalui Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan. Ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan keamanan masa depan yang semakin dipengaruhi oleh perubahan iklim, kejahatan lingkungan, bencana ekologis, serta tuntutan pembangunan berkelanjutan,” ujar Kadiv Humas Polri.
Menurut Kadiv Humas, pembentukan pusat studi tersebut merupakan bagian dari pengembangan ekosistem ilmu kepolisian nasional yang terus diperluas melalui kemitraan dengan perguruan tinggi.
“Secara nasional, Polri bersama perguruan tinggi negeri dan swasta telah mengembangkan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, dan 34 pusat studi yang sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama. Di samping itu, PTIK juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik yang menjadi pusat unggulan pengembangan berbagai disiplin ilmu kepolisian. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau memperkaya ekosistem tersebut dengan menghadirkan kajian Green Policing sebagai referensi nasional dalam mewujudkan keamanan lingkungan.”
Momentum tersebut ditandai dengan kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), untuk membahas pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.
Dalam paparannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, hingga dampak perubahan iklim tidak lagi hanya menjadi persoalan ekologis, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, gangguan ekonomi, bencana kemanusiaan, serta ancaman terhadap keamanan nasional.
Kapolda Riau menegaskan, implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration. Pencegahan dilakukan melalui edukasi, literasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Penegakan hukum diarahkan terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan secara profesional dan berkeadilan, sedangkan restorasi diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor untuk memulihkan kawasan yang mengalami kerusakan.
Lebih lanjut, Green Policing dikembangkan sebagai budaya organisasi melalui penguatan Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter setiap insan Bhayangkara. Pendekatan ini juga mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat adat, komunitas lingkungan, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
Dalam forum tersebut juga dibahas operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan melalui pengembangan riset multidisiplin, publikasi ilmiah, penyusunan kurikulum pendidikan kepolisian, penguatan evidence-based policing, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi Polri maupun para pemangku kepentingan dalam menangani isu keamanan lingkungan.
Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki potensi besar menjadi living laboratory Green Policing, tempat lahirnya berbagai inovasi, model pemolisian, dan rekomendasi kebijakan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia maupun menjadi referensi dalam pengembangan ilmu kepolisian di tingkat internasional.
Berita
Korlantas Polri: Masyarakat Diimbau Tidak Mudah Percaya Hoaks Terkait Polisi Akan Denda Rp250 Ribu untuk Ban Gundul

Jakarta – Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan.
Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Polri tidak pernah menerbitkan aturan maupun kebijakan baru yang secara khusus mengatur sanksi terhadap penggunaan ban motor gundul.
Ketentuan mengenai kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 48 dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan.
Selanjutnya, Pasal 285 ayat (1) mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Dengan demikian, sanksi tersebut bukan merupakan aturan baru dan bukan diberlakukan khusus karena ban gundul, melainkan merupakan ketentuan yang telah lama berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Korlantas Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Korlantas Polri juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Setiap informasi yang diterima hendaknya diverifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi Korlantas Polri agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang tidak benar.
Saring sebelum sharing, cek fakta sebelum percaya.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita5 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




