Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Gelar Rakor Pengamanan Praonan 2026, Libatkan Lintas Instansi Demi Kelancaran Tradisi Pesisir

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menggelar rapat koordinasi (rakor) rencana pengamanan kegiatan Praonan tahun 2026 yang akan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rupatama Sanika Satya Wadha Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Pasuruan.

Rakor dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful Mbk, S.H., M.H., didampingi Kepala Bakesbangpol Kota Pasuruan. Turut hadir pejabat utama Polres Pasuruan Kota, Kepala BPBD Kota Pasuruan, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Pasuruan, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Dalam arahannya, Kompol Miftaful menyampaikan bahwa kegiatan Praonan akan dilaksanakan secara serentak pada Sabtu, 28 Maret 2026. Tradisi ini merupakan kalender kamtibmas tahunan yang digelar masyarakat pesisir pada H+7 pasca Hari Raya Idul Fitri.

Adapun lokasi pelaksanaan Praonan tersebar di sembilan titik wilayah pesisir, yakni Kelurahan Panggungrejo, Mandaran, Ngemplakrejo, Gading, Kraton, Jatirejo, Semedusari, Wates, dan Pasinan.
Untuk mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan, akan diterjunkan personel gabungan dari berbagai instansi, di antaranya TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dishub, BPBD, Kominfo, KSOP Kelas IV Probolinggo wilayah kerja Pasuruan, TNI AL , UPT PPP Mayangan, serta HNSI Kota Pasuruan.

Selain melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, Polres Pasuruan Kota juga mengerahkan sebanyak 150 personel guna memastikan pengamanan kegiatan Praonan tahun 2026 berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat dan panitia pelaksana, antara lain memastikan kapal yang digunakan dalam kondisi baik dalam melaut, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, tidak berlayar saat cuaca buruk, serta menegaskan bahwa keselamatan penumpang menjadi tanggung jawab penuh nahkoda kapal.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Pasuruan menekankan pentingnya mitigasi sejak dini oleh para kepala desa, khususnya dalam memberikan imbauan keamanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar setiap perahu dilengkapi pelampung, serta mengimbau agar balita dan anak-anak tidak ikut dalam kegiatan berlayar demi keselamatan.

Di sisi lain, Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno turut menyampaikan kesiapan pengamanan dari jajaran Polairud. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Praonan merupakan tradisi tahunan masyarakat pesisir yang telah berulang kali dilaksanakan, namun tetap memiliki potensi kerawanan.

“Pada pelaksanaan nanti, Satpolairud Polres Pasuruan Kota akan dibantu oleh personel dari Polda Jawa Timur. Kami juga telah menyiapkan sarana dan prasarana serta melakukan plotting penempatan kapal dan personel di titik-titik rawan,” jelasnya.

AKP Edy Suseno juga mengingatkan potensi kerawanan seperti penggunaan sound horeg di atas kapal, konsumsi minuman keras, hingga risiko kecelakaan laut. Ia menegaskan bahwa kapal yang digunakan merupakan kapal nelayan, bukan kapal penumpang, sehingga perlu perhatian ekstra dalam penggunaannya.

Secara umum, kegiatan Praonan merupakan agenda tahunan masyarakat pesisir di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Meski telah rutin dilaksanakan setiap tahun, seluruh pihak diimbau untuk tidak meremehkan potensi risiko yang ada.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh stakeholder dapat bersinergi dan mempersiapkan segala sesuatunya secara matang, sehingga pelaksanaan kegiatan Praonan 2026 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

Published

on

SITUBONDO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kali ini, dua pelaku tindak pidana berbeda berhasil diamankan di Pulau Bali, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak.

Keberhasilan tersebut diraih hanya berselang dua hari setelah Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik.

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Provinsi Bali setelah sebelumnya menjadi target pencarian polisi.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim AKP Selimat mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Anti Begal dalam melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum.

“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegas AKP Selimat.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah konter handphone di wilayah Kecamatan Banyuputih.

Pelaku berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (10/6/2026).

Kasus tersebut terjadi pada September 2025 di sebuah konter handphone di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara merusak tembok samping bangunan sebelum mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya.

Selain itu, Tim URC Anti Begal juga berhasil menangkap seorang DPO kasus pencabulan terhadap anak berinisial KF alias D (40), warga Kecamatan Panji.

Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (10/6/2026).

Tersangka diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.

“Pelaku kasus pencabulan ini sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya diamankan di Bali,” jelas AKP Selimat.

Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.

“Kehadiran Tim URC Anti Begal adalah bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (*)

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Jatim Bagikan 2.055 Kitab Suci

Published

on

BANYUWANGI – Kapolda Jatim, Irjen Pol.Drs. Nanang Avianto,M.Si memimpin Apel Bhabinkamtibmas Bakti Sosial (Baksos) memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Halaman Polresta Banyuwangi, Senin (15/6/2026).

Dalam Baksos kali ini sebanyak 2.055 kitab suci terdiri atas 2.040 Al-Qur’an, 5 Injil, 5 Weda, dan 5 Tripitaka akan dibagikan kepada masyarakat, tempat ibadah, serta lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Banyuwangi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Banyuwangi.

Kapolda Jatim menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri, tetapi juga sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat nyata.

“Polri yang Presisi harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Melalui bakti sosial ini, kami ingin memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendukung pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat,” ujar Irjen Nanang dalam amanatnya.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penguatan kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun nilai-nilai moral, spiritual, dan toleransi antarumat beragama.

“Ketika masyarakat memiliki pemahaman agama yang baik, akan tumbuh sikap saling menghormati, kepedulian sosial, serta kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Irjen Nanang.

Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan program Jogo Jatim yang terus digelorakan Polda Jatim untuk menjaga Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif.

“Dengan pondasi keagamaan yang kuat, kita dapat memperkuat persatuan, mencegah potensi perpecahan, serta merawat kebhinekaan yang menjadi kekuatan bangsa,” ungkap Irjen Nanang.

Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Polda Jatim berharap dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Banyuwangi. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Magetan Gelar Playon Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

MAGETAN – Mengusung tema “Playon Bersama Masyarakat Magetan”, event olahraga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar Polres Magetan Polda Jatim bekerja sama dengan Komunitas Playon Magetan berhasil menarik antusiasme masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pagi dengan start dan finish di depan Pendopo Surya Graha, Alun-Alun Kabupaten Magetan itu diikuti sekitar 1.800 pelari yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur maupun luar daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., unsur Forkopimda, kepala OPD, komunitas lari, serta masyarakat umum.

Start atau flag off Bhayangkara Run 2026 dipimpin langsung oleh Bupati Magetan didampingi Forkopimda.

Para peserta menempuh rute sejauh 5 kilometer dengan lintasan mulai dari depan Pendopo Surya Graha Magetan menuju Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar, Jalan Pattimura, Jalan Monginsidi, Jalan Hasanudin, Jalan Timor, Jalan Ahmad Yani, Jembatan Gandong 1, Jalan Basuki Rahmat Barat, Jalan Basuki Rahmat Selatan dan kembali finis di depan Pendopo Surya Graha Magetan.

Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa Bhayangkara Run 2026 merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80.

“Selain sebagai sarana olahraga, kegiatan ini bertujuan mempererat tali persaudaraan, memperkuat semangat nasionalisme, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aktivitas yang positif, menyenangkan, dan menyehatkan,” ujar AKBP Erik.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan, komunitas Playon Magetan, seluruh panitia, sponsor, dan peserta yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Bhayangkara Run 2026.

“Kami juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah ikut menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Magetan,” tambah AKBP Erik.

Kapolres juga mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga keselamatan selama berlari mengingat rute yang dilalui merupakan jalan umum, serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Kegiatan semakin semarak dengan adanya pentas hiburan rakyat dan pembagian berbagai doorprize menarik yang disiapkan panitia.

Tidak hanya memberikan hadiah kepada para juara lomba lari, Kapolres Magetan juga memberikan penghargaan khusus kepada peserta dengan kostum paling unik dan kreatif yang menjadi daya tarik tersendiri dalam event tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polres Magetan berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk menerapkan pola hidup sehat, mempererat persatuan, dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Magetan. (*)

Continue Reading

Trending