Berita
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas

Jakarta – Sebanyak 85,3 persen pemudik menyatakan puas terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 berdasarkan survei nasional yang dirilis Indikator Politik Indonesia. Capaian ini dipandang bukan sekadar statistik tahunan, melainkan gambaran nyata pengalaman publik dalam menghadapi salah satu mobilitas terbesar di dunia.
Dalam skala pergerakan jutaan orang lintas wilayah dalam waktu singkat, tingkat kepuasan tersebut menjadi indikator konkret bahwa sistem pengamanan dan pelayanan berjalan efektif. Keberhasilan ini dinilai lahir dari pendekatan terukur, terintegrasi, serta berbasis sistem yang kuat.
Mudik Lebaran selama ini dikenal bukan hanya tradisi sosial, tetapi fenomena nasional dengan kompleksitas tinggi. Lonjakan kendaraan, kepadatan jalur utama, potensi kecelakaan, hingga gangguan distribusi logistik menjadikan momentum ini sebagai ujian kapasitas negara. Dalam situasi tersebut, kegagalan pengelolaan bukan hanya berdampak pada kemacetan, tetapi berpotensi memicu gangguan stabilitas yang lebih luas. Karena itu, kelancaran dan keamanan mudik dipandang sebagai indikator kemampuan negara mengelola tekanan publik secara langsung.
Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute sekaligus Dewan Pembina Ikatan Alumni Ikatan Alumni ITB, Haidar Alwi, menilai kepuasan publik pada momentum mudik tidak dapat dilihat sekadar sebagai ukuran pelayanan, tetapi refleksi kualitas sistem negara dalam mengelola mobilitas sosial berskala besar.
“Dalam sistem modern, pergerakan manusia dalam jumlah besar adalah ujian kapasitas negara yang paling nyata. Ketika mobilitas dapat dikelola secara aman, lancar, dan terkendali, itu menunjukkan adanya integrasi antara kebijakan, data, dan eksekusi di lapangan. Kepuasan publik dalam konteks ini bukan sekadar persepsi, tetapi cerminan dari sistem yang bekerja secara utuh,” tegas Haidar Alwi.
Ia menekankan, tanpa memahami mudik sebagai sistem kompleks, angka kepuasan 85,3 persen mudah dianggap sebagai capaian biasa. Padahal di baliknya terdapat struktur pelayanan terintegrasi yang mencakup pengamanan, pengaturan lalu lintas, hingga kehadiran negara di titik-titik krusial perjalanan masyarakat.
Survei tersebut juga menampilkan indikator turunan yang memperkuat kualitas pelayanan di lapangan. Sebanyak 84 persen pemudik puas terhadap posko pelayanan kepolisian yang berfungsi sebagai pusat informasi, pengamanan, sekaligus ruang istirahat masyarakat. Selain itu, 77,6 persen responden menyatakan puas terhadap rekayasa lalu lintas seperti sistem one way dan contraflow yang diterapkan secara dinamis untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Di sisi lain, 81,7 persen responden menyatakan puas terhadap ketersediaan bahan bakar, menunjukkan koordinasi lintas sektor berjalan efektif selama periode mudik. Data ini menegaskan keberhasilan Operasi Ketupat 2026 merupakan hasil kerja sistem pelayanan yang saling terhubung dan berjalan simultan.
“Pelayanan publik yang efektif tidak ditentukan oleh seberapa banyak kebijakan dibuat, tetapi oleh seberapa tepat kebijakan tersebut menjawab kebutuhan masyarakat. Ketika sistem mampu menerjemahkan kompleksitas menjadi solusi, di situlah kepercayaan publik mulai terbentuk secara rasional,” jelas Haidar Alwi.
Keberhasilan ini juga dinilai tidak terlepas dari arah kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui konsep Presisi yang menekankan pendekatan prediktif, responsibilitas, serta transparansi berkeadilan. Dalam kerangka tersebut, kepolisian tidak hanya bergerak reaktif, tetapi mengedepankan kemampuan membaca potensi risiko sebelum berkembang menjadi masalah.
Dengan demikian, Operasi Ketupat 2026 dinilai tidak lagi sekadar operasi rutin tahunan, melainkan model pelayanan publik yang menunjukkan kemampuan institusi negara bekerja secara terukur, terkoordinasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Berita
Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum

*MALANG* – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membuahkan hasil.
Dua tersangka pencurian sepeda motor berhasil dibekuk hanya beberapa jam setelah beraksi di wilayah Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Kedua tersangka masing-masing berinisial A (18), warga Pagelaran, dan AAB (19), warga Ngajum, Kabupaten Malang.
Keduanya diamankan Polisi usai diduga mencuri sepeda motor milik warga yang tengah menonton karnaval di Dusun Maduarjo, Desa Maguan, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat korban memarkir sepeda motor Honda Stylo 160 miliknya di halaman rumah warga.
“Korban saat itu sedang menonton kegiatan karnaval. Pelaku memanfaatkan situasi yang ramai dan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya,” kata AKP Hafiz, Selasa (2/6/2026).
Begitu menerima laporan, tim URC Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Ngajum langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran.
Tak butuh waktu lama, kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Desa Babadan.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu unit Honda Stylo 160 milik korban dan satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana saat beraksi.
“Kecepatan respons menjadi kunci. Tim langsung bergerak begitu menerima informasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Hafiz.
Sementara itu Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.
“Respons cepat seperti ini menjadi komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata AKP Bambang.
AKP Bambang menyebut keberadaan URC menjadi bagian dari penguatan pelayanan kepolisian yang lebih presisi dan adaptif terhadap dinamika gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.
“Polres Malang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat agar masyarakat merasa aman dalam setiap aktivitasnya,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjarai. (*)
Berita
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora

SURABAYA – Pengembangan kasus dugaan penculikan dan perampasan yang sebelumnya diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali membuahkan hasil.
Dua pria yang terlibat dalam rangkaian aksi penyekapan berhasil diamankan setelah penyidik menemukan fakta baru yang menguatkan keterlibatan keduanya.
Kedua tersangka berinisial A.J.S. (31) dan U.M.T.S. (38), warga Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah.
Mereka berperan membantu pelaku utama dalam menyembunyikan korban sekaligus menjalankan skenario yang dirancang untuk memeras keluarga korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka L.A. dan N yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara penculikan, seorang, penipuan hingga penggelapan.
“Bermula ketika korban berinisial K.C., warga Tambaksari, Surabaya, disekap dan di sembunyikan di kontrakan yang berada di Blora, Jawa Tengah,” tutur AKBP Edy, kepada wartawan pada Selas (02/06/2026).
AKBP Edy menuturkan selama berada di kontrakan tersebut, korban disebut tidak memiliki akses komunikasi dengan dunia luar.
Korban juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas bebas di luar rumah kontrakan bahkan pintu rumah dalam kondisi terkunci dari luar.
“Penculikan tersebut dilakukan atas arahan dari tersangka utama L.A. dengan melibatkan A.J.S. dan U.M.T.S. yang mendapat imbalan untuk membantu mengawasi serta memenuhi kebutuhan sehari-hari korban selama masa penyembunyian,”terang AKBP Edy.
Ia menjelaskan, temuan kasus tersebut menjadi salah satu bukti penting yang mengarah pada dugaan adanya perampasan terhadap korban dalam rentang waktu yang cukup lama.
“Tidak hanya membantu menyembunyikan korban, kedua tersangka juga diduga ikut terlibat dalam penyusunan skenario yang dibuat oleh pelaku utama,” jelasnya.
AKBP Edy menyebut dalam skenario tersebut, tersangka L.A. berperan seolah-olah sebagai penagih utang yang mengklaim anak korban memiliki kewajiban finansial yang harus segera diselesaikan.
Modus tersebut digunakan untuk memberikan tekanan psikologis kepada keluarga korban agar segera melakukan pembayaran.
“Bahkan dalam prosesnya, korban sempat dibawa dan disekap di sebuah hotel di Kota Semarang sebagai bagian dari upaya memperkuat skenario yang telah dirancang,” kata AKBP Edy.
Ia menilai tindakan tersebut dilakukan secara terencana dengan melibatkan beberapa pihak yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Dalam proses penangkapan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi yang diduga digunakan para tersangka selama menjalankan aksinya.
Barang bukti meliputi satu unit telepon seluler Realme C35 warna hijau metalik milik U.M.T.S. serta satu unit telepon seluler Infinix Smart 20 warna oranye milik A.J.S.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa A.J.S. dan U.M.T.S. merupakan orang yang dipekerjakan oleh tersangka utama L.A untuk membantu mengawasi serta memenuhi kebutuhan korban selama berada di rumah kontrakan.
Kasat Reskrim meyakini bahwa L.A. memiliki peran sentral sebagai pengendali dan perancang utama rangkaian tindak pidana tersebut.
AKBP Edy menambahkan kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh. (*)
Berita
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Gelar Bakti Kesehatan

KOTA BLITAR – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah pada Selasa (02/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota tersebut diikuti oleh personel Polres Blitar, Bhayangkari dan sejumlah peserta dari berbagai instansi dan elemen masyarakat.
Bakti Kesehatan yang diselenggarakan Polres Blitar Kota Polda Jatim ini sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Blitar Kota Polda Jatim menargetkan mengumpulkan 80 kantong darah yang nantinya akan disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di berbagai fasilitas kesehatan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya melalui aksi-aksi kemanusiaan.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini kami jadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan donor darah ini dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah sekaligus menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama.
Sebelum mengikuti donor darah, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan tekanan darah, kadar hemoglobin, dan kondisi fisik secara umum.
Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan peserta memenuhi syarat dan proses donor dapat berlangsung dengan aman.
Melalui rangkaian kegiatan sosial dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Polda Jatim terus berkomitmen untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kami ingin memberikan kontribusi nyata melalui berbagai kegiatan kemanusiaan yang bermanfaat bagi warga, ” pungkas Kapolres Blitar Kota. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita3 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




