Berita
Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis

Paris — Keseriusan pemerintah dalam mewujudkan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi nasional, terus diperkuat melalui langkah konkret hingga ke tingkat global.
Hal ini tercermin dalam perjalanan internasional buku Rasa Bhayangkara Nusantara (Taste of Nusantara: 80 Bhayangkara Menu for Indonesia’s Free Nutritious Meals Program) yang kini menjadi instrumen diplomasi Indonesia berbasis budaya dan kebijakan.
Pada Selasa, 14 April 2026 waktu Paris, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan sekaligus duet penulis buku, Dirgayuza Setiawan, menyerahkan buku tersebut kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Mohamad Oemar, di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Paris.
Penyerahan ini menandai penguatan diplomasi Indonesia di kawasan Eropa, sekaligus melanjutkan capaian sebelumnya di Korea Selatan, Inggris, Amerika Serikat, Jepang dan banyak negara lainnya.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Dirgayuza Setiawan sebagai duet penulis buku Rasa Bhayangkara Nusantara yang ditulis bersama Wakapolri.
“Kami mengapresiasi Bapak Dirgayuza Setiawan sebagai duet penulis buku Rasa Bhayangkara Nusantara yang kami tulis bersama, yang tidak hanya menghadirkan gagasan dalam bentuk karya, tetapi juga aktif mengawal penyebarluasan pesan Indonesia ke dunia internasional. Ini merupakan kolaborasi nyata yang memperkuat diplomasi Indonesia melalui pendekatan budaya dan kebijakan.”
Menurut Wakapolri, kolaborasi tersebut menjadi kekuatan strategis dalam menyampaikan kebijakan nasional melalui pendekatan yang lebih universal dan mudah diterima oleh masyarakat global.
Wakapolri juga mengingat kembali kunjungan Delegasi Kedutaan Besar Prancis bersama Tim Ahli Badan Gizi Nasional ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Pejaten, Jakarta Selatan, pada 18 Desember 2025.
Kunjungan tersebut mengapresiasi standar keamanan pangan yang ketat, penggunaan bahan pangan lokal, serta efisiensi sistem dapur.
“Hal ini menunjukkan bahwa program pemenuhan gizi yang kita jalankan telah mendapatkan perhatian dan menjadi referensi internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakapolri menegaskan bahwa Prancis memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan makan bergizi melalui program La Cantine Scolaire.
“Prancis telah lama menjalankan program makan siang gratis atau bersubsidi sebagai bagian dari kebijakan gizi nasional. Kita dapat belajar dari tradisi kuliner mereka yang kuat, terutama dalam aspek penyajian dan keamanan pangan.”
“Buku ini bukan sekadar karya tulis, tetapi representasi keseriusan Indonesia dalam membangun generasi sehat sekaligus memperkuat posisi bangsa di tingkat internasional.”
Perjalanan buku Rasa Bhayangkara Nusantara membentuk lintasan diplomasi global yang semakin luas, meliputi:
• London — Penguatan diplomasi kultural Indonesia di Eropa
• Davos — Partisipasi dalam forum World Economic Forum
• Washington D.C. — Dukungan diplomasi kenegaraan Presiden RI
• Jeddah — Ekspansi pengaruh di Timur Tengah
• Jepang — Penguatan kemitraan strategis
• Korea Selatan — Kolaborasi implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
• Paris (Prancis) — Penguatan diplomasi kebijakan pangan dan budaya
Rangkaian ini menegaskan bahwa buku tersebut menjadi media strategis dalam menyampaikan kebijakan nasional Indonesia kepada dunia.
Dirgayuza Setiawan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk belajar dari Prancis yang telah mengintegrasikan makan siang sekolah sebagai bagian dari pendidikan rasa sejak abad ke-19.
“Kantin sekolah tidak hanya menjadi tempat makan, tetapi juga ruang pembelajaran untuk membangun kebiasaan hidup sehat dan menghargai kualitas pangan.”
Ia juga menekankan pentingnya model pengelolaan yang terdesentralisasi namun tetap terstandar secara nasional.
“Pendekatan ini memungkinkan pemanfaatan potensi pangan lokal, sehingga program MBG tidak hanya meningkatkan gizi siswa, tetapi juga menggerakkan ekonomi petani dan UMKM.”
Buku Taste of Nusantara yang memuat 80 menu bergizi khas Indonesia menjadi instrumen strategis dalam memperkuat posisi Indonesia di forum global seperti School Meals Coalition.
Buku ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan gastronomi yang mampu memenuhi standar nutrisi global berbasis kearifan lokal, sekaligus membuka peluang kemitraan strategis Indonesia–Prancis dalam kebijakan pangan sekolah.
Perjalanan dari Seoul hingga Paris menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang menghadirkan solusi konkret:
• Pemenuhan gizi sebagai prioritas pembangunan manusia
• Pendekatan budaya sebagai media komunikasi kebijakan
• Kolaborasi global untuk generasi masa depan yang lebih sehat
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polri bersama pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Melalui gastrodiplomasi, Indonesia tidak hanya memperkuat kerja sama internasional, tetapi juga menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung dan diakui secara global.
Berita
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).
Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.
Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.
Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.
Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.
Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.
“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.
“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.
Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Berita
Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

GRESIK – Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter.
Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026.
Petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.
“Petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan dalam press conference yang digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).
Tak berhenti di lokasi pertama, Polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.
“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA.
Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas AKBP Ramadhan.
Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.
“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya. (*)
Berita
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba.
Kali ini petugas meringkus tersangka MF, 31, warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya dan menyita sebanyak tiga poket sabu dengan berat 4,02 gram ditemukan disimpan dalam kantong celana tersangka.
Tersangka disergap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Hangtuah, Surabaya, diduga saat hendak bertransaksi.
“Kami amankan tersangka beserta uang diduga hasil penjualan Rp 500 ribu,” jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Jumat (17/4).
Tersangka MF mengaku jika sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MK warga Sukolilo, Bangkalan, Madura yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
Sabu yang dibeli dari MK di bawah Jembatan Suramadu tersebut kemudian dibagi menjadi kemasan poket lebih kecil.
Tersangka MF mengaku menjual Rp 100 – 250 ribu tergantung beratnya. Kemudian diedarkan di sekitar kawasan Jalan Hangtuah, Surabaya.
“Empat poket sabu yang kami amankan ini sisa yang belum terjual. Tersangka mendapat untung Rp 2 juta jika terjual habis dan masih bisa menggunakan sabu secara gratis,” ungkapnya.
Saat ini tersangka MF telah ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




