Connect with us

Berita

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Published

on

MOJOKERTO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Pada ungkap kasus kali ini, Satu tersangka pengedar sabu diamankan di wilayah Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto pada Selasa malam (14/04/2026), sekira pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim, bahwa mulanya pelaku pengedar sabu diduga akan melakukan transaksi di Kecamatan Mojoanyar.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku berada di sebuah rumah di kawasan Balong Cangkring, Pulorejo.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial H, 37 tahun, yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 17,69 gram, uang tunai sebesar Rp1.430.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Selain itu Polisi juga mengamankan 1 unit handphone warna hitam, serta beberapa barang lain seperti bekas bungkus jajan dan sabun yang digunakan untuk menyamarkan sabu.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Dari keterangannya, sabu itu didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masih kami buru dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya, Kamis (16/04/2026).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu berinisial B.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh peran serta semua pihak demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolres Jombang Serahkan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri Berprestasi

Published

on

JOMBANG – Primkoppol Resor Jombang memberikan beasiswa pendidikan kepada putra-putri Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polres Jombang yang berprestasi.

Pemberian beasiswa ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan pendidikan sekaligus apresiasi atas prestasi akademik.

Program beasiswa tersebut diberikan kepada siswa-siswi yang berhasil meraih peringkat nilai ijazah tertinggi pada jenjang pendidikan masing-masing.

Tahun ini, sebanyak 29 pelajar menerima beasiswa dengan rincian 10 siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), 10 siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 9 siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penyerahan beasiswa dilakukan langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, di Masjid Agung Junnatul Fua’dah Mapolres Jombang, Rabu (22/7/2026) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Jombang Kompol Syarlis, para Pejabat Utama (PJU) Polres Jombang, Ketua Primkoppol AKP Tomy Hermanto, pengurus Bhayangkari, serta orang tua para penerima beasiswa.

Dalam sambutannya, Kapolres Jombang menyampaikan apresiasi kepada para siswa yang telah menunjukkan prestasi membanggakan.

Ia berharap beasiswa yang diberikan dapat menjadi motivasi untuk terus belajar dan meraih pencapaian yang lebih tinggi di masa depan.

“Saya berharap adik-adik penerima beasiswa dapat terus belajar dengan giat dan meraih prestasi yang lebih tinggi,”ujar AKBP Ardi.

Ia menegaskan, beasiswa ini bukan hanya sebagai hadiah atas prestasi yang telah diraih, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk terus belajar serta berkontribusi bagi bangsa dan negara.

Menurut AKBP Ardi, pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam mencetak generasi yang unggul, berkarakter, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat maupun bangsa.

Program beasiswa yang digagas Primkoppol Resor Jombang ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi keluarga besar Polres Jombang.

Diharapkan, penghargaan tersebut mampu memacu semangat belajar para pelajar untuk terus berprestasi sehingga menjadi kebanggaan keluarga, institusi, dan tanah air. (*)

Continue Reading

Berita

Wujudkan Institusi Bersih, Propam Polda Jatim Gelar Deteksi Dini Narkoba dan Judi Online di Polres Jember

Published

on

JEMBER – Komitmen Polri dalam membangun institusi yang profesional dan berintegritas kembali ditegaskan melalui kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dan pemeriksaan telepon genggam personel yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur di Polres Jember, Rabu (22/7/2026)

Kegiatan yang dipimpin Ipda Siswandoko tersebut merupakan bagian dari mitigasi pelanggaran bagi anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Jember beserta Polsek jajarannya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipantau langsung oleh Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman, S.H., S.I.K., M.A. bersama Kasi Propam Polres Jember Iptu Suwito Nur.

Seluruh peserta menjalani pengambilan sampel urine dengan pendampingan anggota Propam untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, objektif, dan transparan.

Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan telepon genggam sebagai langkah antisipasi terhadap potensi keterlibatan personel dalam praktik judi online.

Dari hasil deteksi dini tersebut, tidak ditemukan adanya personel yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran terkait judi online.

Hasil ini menunjukkan komitmen dan kedisiplinan anggota Polres Jember Polda Jatim dalam menjaga integritas serta mematuhi aturan yang berlaku.

Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan sebagai langkah preventif dan pengawasan internal agar seluruh personel tetap menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika kepolisian, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, semua personel yang sudah diperiksa tidak ada indikasi melakukan penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran terkait judi online,” ungkap Kompol Antonio.

Ia berharap, melalui deteksi dini yang dilaksanakan secara berkala, Polres Jember Polda Jatim dapat mempertahankan budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. (#)

Continue Reading

Berita

Polri Kukuhkan LP-KTB, Bangun Tata Kelola Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional untuk Cetak Pemimpin Masa Depan

Published

on

Bogor, 21 Juli 2026 – Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui pengukuhan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB). Kehadiran LP-KTB menjadi fondasi tata kelola SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) agar berkembang sebagai sekolah unggulan bertaraf internasional yang dikelola secara profesional, akuntabel, adaptif, dan berkelanjutan.

Pengukuhan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (21/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004000.AH.01.07 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara yang ditetapkan pada 29 Mei 2026.

LP-KTB dibentuk sebagai badan penyelenggara yang bertanggung jawab menjaga arah dan keberlanjutan pengembangan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai prinsip good governance, mulai dari penyusunan kebijakan pendidikan, pengembangan kurikulum, peningkatan mutu tenaga pendidik, penguatan karakter peserta didik, pengelolaan sarana dan prasarana, hingga perluasan kerja sama dengan institusi pendidikan nasional maupun internasional.

Dengan adanya LP-KTB, pengembangan sekolah tidak bergantung pada individu tertentu, tetapi ditopang oleh sistem kelembagaan yang kuat sehingga kualitas pendidikan dapat terus terjaga dan berkembang dari generasi ke generasi. Model tata kelola ini diharapkan menjadi salah satu praktik baik dalam pengelolaan sekolah unggulan di Indonesia.

Dalam struktur organisasi LP-KTB, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menjabat sebagai Ketua Pengawas Eksekutif, didampingi Juliati Sigit Prabowo sebagai Wakil Ketua Pengawas Eksekutif. Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dipercaya sebagai Ketua Eksekutif, didampingi Irjen Pol. Dr. Anwar sebagai Wakil Ketua Eksekutif, Dirgayuza Setiawan sebagai Sekretaris Eksekutif, dan Cecilia Peggy Sulistio sebagai Bendahara Eksekutif.

Kepengurusan LP-KTB juga diperkuat oleh sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, di antaranya Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Sugianto Kusuma (Aguan), Budhi Herdi Susianto, Miftah Nur Sabri, dan Ari Cahya Nugraha. Kehadiran para tokoh tersebut diharapkan memperkaya perspektif dalam pengembangan pendidikan, memperkuat jejaring strategis, serta mendorong inovasi agar SMA Kemala Taruna Bhayangkara mampu bersaing di tingkat internasional.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri meninjau langsung aktivitas 297 siswa yang telah mulai menempati asrama dan mengikuti proses pendidikan. Peninjauan meliputi pelaksanaan pre-test Matematika, pre-test Bahasa Inggris, pembinaan karakter, latihan drumband, serta kesiapan fasilitas pembelajaran dan kehidupan berasrama.

SMA Kemala Taruna Bhayangkara dirancang sebagai sekolah berasrama bertaraf internasional dengan fasilitas yang mendukung pembelajaran abad ke-21, antara lain 24 ruang kelas modern, enam ruang laboratorium dan fasilitas akademik, perpustakaan modern, theater building, gymnasium, kolam renang, lapangan sepak bola berstandar internasional, dining hall, asrama putra dan putri, ruang kesehatan, ruang kegiatan siswa, serta rumah ibadah bagi seluruh agama.

Dari sisi akademik, sekolah ini juga telah memperoleh sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) dari International Baccalaureate Organization (IBO). Penerapan kurikulum International Baccalaureate (IB) yang dipadukan dengan Kurikulum Nasional dirancang untuk membentuk peserta didik yang unggul dalam karakter, kepemimpinan, kemampuan berpikir kritis, riset, penguasaan sains dan teknologi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), coding, literasi digital, serta memiliki wawasan global.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan kunci keberhasilan sebuah institusi pendidikan.

“Sekolah yang hebat dibangun oleh sistem yang hebat. Karena itu, LP-KTB dibentuk untuk memastikan setiap kebijakan, setiap proses pembelajaran, dan setiap langkah pengembangan sekolah berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada mutu. Dengan tata kelola yang kuat, SMA Kemala Taruna Bhayangkara diharapkan menjadi tempat lahirnya generasi pemimpin Indonesia yang berintegritas, berprestasi, dan mampu bersaing di tingkat global.”

Pengukuhan LP-KTB menegaskan komitmen Polri bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana modern, tetapi juga melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Langkah ini merupakan kontribusi nyata Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Trending