Connect with us

Berita

Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Published

on

KOTA MALANG – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui pendekatan edukatif.

Kali ini, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo melaksanakan silaturahmi sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sekolah.

Dalam paparannya, AKP Rahmad Aji Prabowo menekankan pentingnya literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang turut membuka celah terjadinya kejahatan siber.

Ia menjelaskan bahwa kejahatan siber mencakup berbagai bentuk, mulai dari penipuan online, peretasan akun, penyebaran konten ilegal, hingga praktik judi online (judol) yang kini marak menyasar generasi muda.

Contoh yang sering terjadi adalah penipuan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk memperoleh data pribadi atau keuntungan finansial.

“Dampaknya tidak hanya kerugian materiil, tetapi juga trauma psikologis bagi korban,” jelas AKP Aji, Senin (20/4/26).

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

Oleh karena itu, siswa diimbau untuk bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia maya.

Terkait masih maraknya praktik judi online yang belum sepenuhnya terblokir, AKP Aji menjelaskan bahwa penanganan judi online merupakan tanggung jawab lintas sektor dan terus diupayakan secara berkelanjutan oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum.

Pemblokiran situs judi online memang terus dilakukan, namun pelaku kerap membuat domain baru dengan cepat.

Di sinilah pentingnya peran masyarakat, termasuk pelajar, untuk tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebarannya,” tegasnya.

AKP Aji menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum sejak dini serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman, cerdas, dan berintegritas.

“Kami ingin para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang baik dan bisa menjadi agen perubahan yang turut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolda Jatim Cup E-Sport 2026 Diikuti 3.665 Gamer, Polda Jawa Timur Dorong Prestasi dan Edukasi Ruang Digital

Published

on

SURABAYA – Turnamen Mobile Legends Kapolda Jatim Cup E-Sport Competition 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 yang diikuti 3.665 peserta dan tergabung dalam 733 tim dari seluruh Jawa Timur memasuki Grand Final di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Senin (29/6/2026).

Laga puncak mempertemukan tim dari Kota Batu melawan tim dari Kabupaten Jember, dan dimenangkan oleh tim dari Kota Batu.

Selain menjadi ajang kompetisi, turnamen ini juga menjadi wadah pencarian bibit atlet e-sport menuju Kapolri Cup E-Sport 2026 sekaligus sarana pembinaan generasi muda di era digital.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan e-sport kini menjadi ruang positif bagi anak muda untuk mengembangkan bakat, kreativitas, serta membangun karakter.

Menurut Kombes Bimo, turnamen ini tidak hanya mencari juara, tetapi juga melahirkan bibit atlet e-sport berprestasi yang siap bersaing di tingkat nasional.

“Kami ingin generasi muda memanfaatkan teknologi secara positif, menjunjung sportivitas, dan menjadi pelopor keamanan di ruang digital,” ujar Kombes Bimo.

Berdasarkan data PB ESI Jawa Timur, terdapat sekitar 50 ribu gamer di Jawa Timur. Mayoritas berusia sekitar 19 tahun, dengan 44 persen bermain Mobile Legends.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pembinaan yang positif agar potensi generasi muda dapat diarahkan menjadi prestasi.

Kombes Pol Bimo juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai kejahatan siber seperti penipuan online, phishing, pencurian data pribadi, peretasan akun, hoaks, judi online, hingga penyalahgunaan media sosial.

“Mari menjadi warga digital yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab. Bersama kita jaga ruang siber Indonesia, khususnya Jawa Timur, agar tetap aman, sehat, dan produktif,” tegas Kombes Bimo.

Ia berharap Kapolda Jatim Cup E-Sport Competition 2026 mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi sekaligus memperkuat kesadaran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (*)

Continue Reading

Berita

Presiden KSPI Said Iqbal Apresiasi Peran Polri, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia mengapresiasi peran Polri yang dinilai senantiasa hadir memberikan pengamanan secara profesional dan humanis, termasuk dalam mengawal berbagai aksi penyampaian aspirasi para buruh.

Menurut Said Iqbal, kehadiran Polri selama berbagai aksi unjuk rasa buruh telah memberikan rasa aman sekaligus memastikan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara tertib. Ia menilai pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian selama ini menunjukkan sikap yang bijaksana dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Polisi Republik Indonesia selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, di tengah-tengah demonstrasi buruh, mengatur dengan bijak dan arif,” ujar Said Iqbal di Jakarta, Senin (29/6).

Selain menjalankan fungsi pengamanan, Said Iqbal juga mengapresiasi kontribusi Polri dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial. Menurutnya, Polri turut berperan dalam memfasilitasi komunikasi dan membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi para pekerja dan dunia usaha.

“Polri juga turut membantu dalam penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan sehingga buruh dapat memperoleh solusi melalui mekanisme yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Presiden KSPI yang memimpin salah satu konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia tersebut berharap Polri terus mempertahankan profesionalisme, independensi, serta pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami buruh Indonesia mengucapkan terima kasih, sekaligus mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara yang ke-80. Polri untuk Masyarakat,” tegasnya.

Said Iqbal optimistis semangat Hari Bhayangkara ke-80 dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pekerja, dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis demi kemajuan bangsa.

Continue Reading

Berita

Coronavirus disease 2019

Published

on

COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic.

The symptoms of COVID‑19 can vary but often include fever,[7] fatigue, cough, breathing difficulties, loss of smell, and loss of taste.[8][9][10] Symptoms may begin one to fourteen days after exposure to the virus. At least a third of people who are infected do not develop noticeable symptoms.[11][12] Of those who develop symptoms noticeable enough to be classified as patients, most (81%) develop mild to moderate symptoms (up to mild pneumonia), while 14% develop severe symptoms (dyspnea, hypoxia, or more than 50% lung involvement on imaging), and 5% develop critical symptoms (respiratory failure, shock, or multiorgan dysfunction).[13] Older people have a higher risk of developing severe symptoms. Some complications result in death. Some people continue to experience a range of effects (long COVID) for months or years after infection, and damage to organs has been observed.[14] Multi-year studies on the long-term effects are ongoing.[15]

COVID‑19 transmission occurs when infectious particles are breathed in or come into contact with the eyes, nose, or mouth. The risk is highest when people are in close proximity, but small airborne particles containing the virus can remain suspended in the air and travel over longer distances, particularly indoors. Transmission can also occur when people touch their eyes, nose, or mouth after touching surfaces or objects that have been contaminated by the virus. People remain contagious for up to 20 days and can spread the virus even if they do not develop symptoms.[16]

Testing methods for COVID-19 to detect the virus’s nucleic acid include real-time reverse transcription polymerase chain reaction (RT‑PCR),[17][18] transcription-mediated amplification,[17][18][19] and reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT‑LAMP)[17][18] from a nasopharyngeal swab.[20]

Several COVID-19 vaccines have been approved and distributed in various countries, many of which have initiated mass vaccination campaigns. Other preventive measures include physical or social distancing, quarantining, ventilation of indoor spaces, use of face masks or coverings in public, covering coughs and sneezes, hand washing, and keeping unwashed hands away from the face. While drugs have been developed to inhibit the virus, the primary treatment is still symptomatic, managing the disease through supportive care, isolation, and experimental measures.

Continue Reading

Trending