Berita
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kilogram (Bright Gas) untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Dari hasil ungkap kasus ini Polisi mengamankan Tiga tersangka yakni FM (34), MR (33), dan M (49) warga Kecamatan Kromengan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyelidikan Unit Resmob Satreskrim yang mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG subsidi.
“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang melakukan pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram tanpa segel resmi,” ujar AKP Hafiz saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (24/4/2026).
Aksi tersebut diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Semanding Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dengan menggunakan alat sederhana berupa pipa besi yang telah dimodifikasi.
Saat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan pada Jumat (17/4/2026) di lokasi, petugas menemukan tersangka FM tengah memindahkan isi LPG subsidi ke tabung Bright Gas.
“Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa gas hasil pemindahan tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai,” ujar AKP Hafiz
Dari praktik ini, para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 40 ribu hingga Rp60 ribu per tabung 12 kilogram.
“Gas hasil pemindahan dijual dari tersangka FM ke MR seharga Rp.140 ribu, kemudian dijual lagi ke M seharga Rp 150 ribu, hingga akhirnya dijual ke peternak ayam dengan harga Rp180 hingga 200 ribu,” jelasnya.
AKP Hafiz menegaskan, modus yang digunakan cukup sederhana namun berbahaya, yakni dengan memanfaatkan pipa besi modifikasi berukuran sekitar 10 hingga 11 sentimeter untuk memindahkan isi gas dari tabung kecil ke tabung besar.
Motif para tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Empat tabung LPG 3 kilogram bisa digunakan untuk mengisi satu tabung 12 kilogram. Prosesnya memanfaatkan perbedaan tekanan, bahkan tabung 12 kilogram didinginkan agar gas berpindah,” jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 106 tabung LPG 3 kilogram, 9 tabung Bright Gas 12 kilogram, alat suntik gas berupa pipa modifikasi, regulator, satu unit kendaraan Grandmax, STNK, serta beberapa unit ponsel.
AKP Hafiz menambahkan, praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2025 dan dilakukan berdasarkan permintaan dari konsumen.
“Distribusi dilakukan sesuai pesanan. Dalam satu kali kegiatan, kami mencatat ada lebih dari seratus tabung LPG 3 kilogram yang digunakan untuk dipindahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Astri Lutfiatun Nisa, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan memastikan kondisi stok LPG di wilayahnya masih aman.
“Stok LPG di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman. Namun dengan adanya temuan modus seperti ini, tentu akan kami dalami lebih lanjut bersama distributor agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. (*)
Berita
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni dan Salurkan Bansos

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial Bedah Rumah di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Forkopimcam Modo, Ketua Yayasan Nurul Hayat selaku donatur, perangkat Desa Sidodowo, dan masyarakat setempat.
Kapolres Lamongan mengatakan, program ini menjadi salah satu rangkaian bakti sosial Hari Bhayangkara ke-80, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih layak huni.
“Kami hadir bukan hanya dalam hal penegakan hukum, tetapi juga berupaya untuk peduli terhadap apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” ujar AKBP Arif usai peletakan batu pertama.
Selain peletakan awal pembangunan rumah, Polres Lamongan juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang saku kepada kaum duafa, serta memberikan perlengkapan sekolah kepada anak-anak yatim.
Kapolres Lamongan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kami berharap rumah yang dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima, sementara bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat.”pungkas Kapolres Lamongan.
Sebagai informasi, kegiatan bedah rumah ini juga didukung oleh Yayasan Nurul Hayat dan Yayasan Berkas Bersinar Abadi, yang dipimpin Ipda Purnomo. (*)
Berita
Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

BONDOWOSO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi ngamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.
Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar Rp.15 juta.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil ditangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.
Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual.
“Kalau nominal kerugiannya mencapai Rp.15 juta,” ujar Aryo, Jumat (26/6/2026)
AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.
“Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya,” kata AKBP Aryo.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.
“Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Aryo. (*)
Berita
Sahroni: Meningkatnya Kepercayaan Publik Jadi Bukti Kinerja Polri Dirasakan Masyarakat

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan atas hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan adanya peningkatan tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya yang dilakukan Polri telah memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sahroni menilai peningkatan kepercayaan publik tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan, serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat.
“Tingginya kepercayaan publik menunjukkan bahwa kerja keras Polri ini nyata dirasakan oleh masyarakat. Ini adalah buah dari kerja keras Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Meski demikian, politikus Partai NasDem itu mengingatkan agar hasil positif tersebut tidak membuat institusi kepolisian cepat berpuas diri. Ia berharap capaian yang diraih justru menjadi pemacu semangat untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selanjutnya jangan lengah dan tetap pertahankan kinerja baik ini. Ke depan harus lebih baik lagi, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat,” katanya.
Sahroni juga menyoroti masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian Polri, mulai dari penanganan kejahatan jalanan, pemberantasan premanisme, peredaran narkoba, hingga kejahatan berbasis digital. Menurutnya, tantangan tersebut harus terus dihadapi secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.
Ia optimistis tingkat kepercayaan publik dapat terus bertambah apabila Polri konsisten menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Ingat, masih banyak PR yang harus diselesaikan. Kejahatan jalanan, premanisme, peredaran narkoba, hingga kejahatan berbasis digital harus terus diberantas secara konsisten. Yang paling penting, Polri harus terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kalau itu terus dijaga, saya yakin 100 persen kepercayaan masyarakat akan semakin meroket,” katanya.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors


