Berita
Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari

PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap tambang batu andesit yang diduga ilegal di Dusun Gunungsari, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melalui Waka Polres, Kompol Andy Purnomo pada konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (24/4/26).
Dari hasil ungkap tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Polda Jatim menetapkan lima orang sebagai tersangka yang kini sudah diamankan.
Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SA (31), MY(53), NJW(34), EAJ(34), dan M.S. (39).
“Dalam kasus ini, Lima tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda,” kata Kompol Andy.
Dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Pasuruan, diketahui tersangka SA berperan sebagai pengelola tambang.
Tersangka MY sebagai pihak yang mengupayakan izin dan tersangka NJW sebagai pemilik lahan sekaligus pembeli hasil tambang.
Sementara itu EAJ sebagai pengawas lapangan dan MS. sebagai pemodal kegiatan tersebut.
Waka Polres Pasuruan mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan Polisi Nomor LP/A/8/III/2026 SPKT.SATRESKRIM/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 9 Maret 2026.
Ia menjelaskan, hasil tambang berupa batu andesit dijual kepada pemilik lahan, dengan total omzet yang diperkirakan mencapai sekitar Rp.648 juta selama tiga bulan beroperasi.
Waka Polres Pasuruan menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap praktik pertambangan ilegal.
“Kami akan tindak tegas tambang tanpa izin. Selain melanggar hukum, juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah mengatakan selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit alat berat excavator, satu unit dump truk bermuatan batu andesit dan barang bukti lainya.
Ia menyebut Kelima tersangka terancam Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,”ujar AKP Adimas.
Hingga saat ini Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. (*)
Berita
Polres Madiun Kota Siagakan 983 Personel Gabungan Layanan Pengamanan Suran Agung

*KOTA MADIUN* – Sebanyak 983 personel gabungan Polres Madiun Kota Polda Jatim diterjunkan untuk pengamanan Suran Agung Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM) yang berlangsung di Kota Madiun, Minggu (28/6/2026).
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Wakapolres, Kompol Bambang Sujarwo mengatakan, Ratusan personel gabungan tersebut ditempatkan di beberapa titik strategis mulai dari pengamanan jalur hingga lokasi kegiatan.
“Penebalan personel untuk pengamanan ini untuk memastikan kegiatan Suran Agung berjalan aman dan kondusif,” kata Kompol Bambang.
Masih kata Kompol Bambang, dalam pengamanan ini Polres Madiun Kota Polda Jatim juga berkolaborasi dengan instansi lintas sektor termasuk pengamanan dari internal perguruan silat.
“Pengamanan kami laksanakan secara terbuka dan tertutup berkolaborasi dengan instansi lintas sektor dan PAM Swakarsa,” jelas Kompol Bambang.
Wakapolres Madiun Kota juga mengingatkan seluruh peserta Suran Agung agar mematuhi maklumat yang telah disepakati bersama demi menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan.
Selama kegiatan berlangsung, kepolisian akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Ring Road Barat yang difungsikan sebagai lokasi parkir peserta.
Masyarakat diimbau untuk sementara waktu menghindari jalur tersebut dan menggunakan rute alternatif.
“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan Suran Agung PSHWTM tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.(*)
Berita
Rano Alfath: Peningkatan Kepercayaan Publik Jadi Modal Polri Perkuat Profesionalisme dan Reformasi

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi atas meningkatnya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri sebagaimana tergambar dalam hasil Survei Litbang Kompas. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan positif dalam berbagai aspek pelayanan dan penegakan hukum yang dilakukan institusi kepolisian.
Rano menilai kepercayaan publik tumbuh karena adanya perbaikan yang dirasakan secara langsung, mulai dari pelayanan kepada masyarakat, penegakan hukum, kehadiran aparat di lapangan, hingga komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Capaian ini patut diapresiasi. Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan dalam pelayanan, penegakan hukum, dan kehadiran negara melalui Polri, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar Rano kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Lebih lanjut, Rano menyebut Komisi III DPR RI mencermati sejumlah langkah yang telah dilakukan Polri, di antaranya pemberantasan judi online, penanganan tindak pidana siber, pemberantasan peredaran narkotika, penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga penguatan pelayanan publik berbasis digital. Menurutnya, berbagai upaya tersebut perlu terus diiringi dengan komitmen menjaga integritas institusi.
“Ketegasan terhadap oknum merupakan pesan yang sangat penting bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan di tubuh Polri. Justru keberanian melakukan penindakan terhadap anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” katanya.
Ia juga menilai pengesahan perubahan Undang-Undang tentang Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan kepolisian dalam menghadapi dinamika tantangan keamanan yang terus berkembang. Menurutnya, penguatan regulasi harus dibarengi dengan meningkatnya tanggung jawab kepada masyarakat.
“Penguatan kelembagaan harus dimaknai sebagai penguatan tanggung jawab kepada masyarakat. Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan publik merupakan modal terbesar Polri yang harus dijaga melalui konsistensi reformasi dan pelayanan yang semakin berkualitas,” katanya.
Rano menegaskan Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap upaya penguatan institusi kepolisian. Ia berharap tren positif berupa meningkatnya kepercayaan publik tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan melalui kinerja yang semakin baik.
“Ke depan, saya berharap tren positif ini tidak hanya dipertahankan, tetapi terus ditingkatkan. Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Berita
Haidar Alwi: Kepercayaan Publik Berdasarkan Survei Litbang Kompas Jadi Hadiah Terbaik bagi Polri di Hari Bhayangkara

Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang dilaksanakan pada 9–18 April 2026 menunjukkan meningkatnya optimisme masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Survei yang melibatkan 1.200 responden melalui wawancara tatap muka di 38 provinsi itu mencatat sebanyak 82,4 persen masyarakat meyakini kinerja Polri akan semakin baik di masa mendatang, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen.
Selain tingkat keyakinan publik yang meningkat, survei tersebut juga menunjukkan citra kelembagaan Polri naik menjadi 71,5 persen. Indeks profesionalitas pelayanan turut mengalami peningkatan dari 7,76 menjadi 8,37, sementara 80 persen responden menilai fasilitas pelayanan di kantor polisi kini semakin nyaman.
Menanggapi hasil survei tersebut, Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute sekaligus Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, Ir. R. Haidar Alwi, MT, menyebut capaian tersebut sebagai hadiah paling berharga bagi Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan bentuk pengakuan yang lahir dari pengalaman nyata masyarakat dalam menerima pelayanan kepolisian.
“Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat keyakinan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen merupakan kabar yang sangat menggembirakan.” Kata Haidar.
Ia menilai hasil yang direkam Litbang Kompas menunjukkan bahwa proses transformasi di tubuh Polri berjalan ke arah yang positif. Menurutnya, meningkatnya kepercayaan publik tidak terlepas dari kepemimpinan yang mampu mendorong perubahan secara menyeluruh, baik melalui reformasi pelayanan maupun penguatan budaya kerja yang semakin profesional.
Haidar Alwi juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas capaian tersebut. Ia menilai kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit berhasil membawa Polri menjadi institusi yang semakin modern, humanis, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menurutnya, meningkatnya keyakinan publik menjadi 82,4 persen, naiknya citra kelembagaan menjadi 71,5 persen, serta bertambahnya indeks profesionalitas pelayanan merupakan bukti bahwa transformasi Polri tidak hanya terlihat pada aspek kebijakan, tetapi juga telah dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menambahkan, modal kepercayaan publik yang semakin kuat menjadi fondasi penting bagi Polri untuk terus memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga stabilitas nasional sebagai salah satu prasyarat utama pembangunan Indonesia.
“Semoga Polri terus menjadi institusi yang dicintai rakyat, profesional dalam bertugas, dan semakin kokoh mengawal Indonesia menuju masa depan yang lebih aman dan maju,” pungkas Haidar Alwi.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



