Connect with us

Berita

Jogo Jatim : Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh

Published

on

KOTA MADIUN – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., mempererat sinergi dengan elemen buruh melalui kegiatan silaturahmi bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lobby Pangeran Timur Polres Madiun Kota ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

Silaturahmi ini merupakan bentuk komitmen Polres Madiun Kota dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi buruh, khususnya menjelang pelaksanaan May Day pada 1 Mei mendatang.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan terjalinnya hubungan baik antara Polres Madiun Kota dengan SBMR.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan kalangan buruh untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan khususnya di wilayah Kota Madiun dan mewujudkan komitmen untuk bersama Jogo Jawa Timur ( Jatim).

“Saya mengajak seluruh elemen buruh di Kota Madiun untuk bersama-sama ikut Jogo Jatim dengan menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang peringatan Hari Buruh Internasional,” ujarnya.

Menurut Kapolres Madiun Kota, dengan komunikasi yang baik, setiap kegiatan dapat berjalan tertib, aman, dan damai.

Selain itu, Kapolres Madiun Kota juga menyoroti isu ekonomi yang tengah berkembang, khususnya terkait kenaikan dan kelangkaan BBM serta LPG.

Ia berharap SBMR turut berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian kebutuhan tersebut agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami berharap rekan-rekan buruh dapat ikut memantau distribusi BBM dan LPG di lapangan, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua SBMR Aris Budiono menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polres Madiun Kota dalam menjalin komunikasi dengan kalangan buruh.

Ia menegaskan komitmen SBMR untuk terus menjaga kondusivitas wilayah dan mendukung pelaksanaan kegiatan buruh yang tertib serta damai.

“Kami berkomitmen untuk menjaga situasi Kota Madiun tetap aman dan kondusif. Setiap agenda maupun permasalahan akan selalu kami koordinasikan dengan Polres Madiun Kota,” ungkap Aris.

Pada kesempatan tersebut, SBMR juga menyampaikan rencana kegiatan peringatan May Day 2026 yang akan dilaksanakan pada 1 Mei mendatang.

Agenda tersebut meliputi aksi damai di Alun-Alun Kota Madiun, yang kemudian dilanjutkan dengan ziarah ke makam almarhum Benu Widodo, salah satu pendiri KASBI, di TPU Sembungan, Kota Madiun, diperkirakan akan diikuti sekitar 20 peserta.

Melalui kegiatan silaturahmi ini, Polres Madiun Kota bersama SBMR menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana yang sejuk dan harmonis selama peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kota Madiun.

Sinergi yang kuat antara kepolisian dan elemen buruh diharapkan mampu mewujudkan May Day yang aman, damai, dan bermartabat.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) mengikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Jatim, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh Kapolda Jatim,Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa kegiatan pemuliaan nilai-nilai Tribrata merupakan momentum penting bagi seluruh insan Bhayangkara untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai dasar pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri bahwa Tribrata bukan sekadar pedoman normatif, tetapi merupakan nilai fundamental yang harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Kombes Abast usai upacara.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, keikutsertaan Polda Jatim bersama jajaran dalam upacara tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga dan menanamkan nilai-nilai luhur yang menjadi jati diri institusi Polri.

“Melalui upacara pemuliaan nilai-nilai Tribrata yang dipimpin langsung Bapak Kapolri ini, diharapkan seluruh personel semakin memperkuat integritas, profesionalisme, serta semangat pengabdian kepada masyarakat sesuai semangat Presisi,” ujar Kombes Abast.

Menurut Kombes Abast, momentum ini juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh personel agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Nilai-nilai Tribrata harus terus hidup dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab setiap anggota Polri. Ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Polri yang semakin dekat dan dipercaya masyarakat,” pungkas Kombes Abast. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, Empat tersangka yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark berhasil diamankan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial EOBS (19), warga Bulak Setro Utara yang diduga sebagai otak pelaku, AJ (21) asal Bandung yang berperan menjual barang hasil curian, MBZ (26) asal Pasuruan dan IS (23) asal Bandung yang bertugas mengawasi situasi dan turut menikmati hasil kejahatan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, Tiga pelaku lebih dahulu diamankan pada Minggu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Setelah ketiganya dilakukan interogasi dan pengembangan, satu pelaku lain berhasil kami tangkap di wilayah Malang,” ujar Iptu Suroto, Kamis (25/6/2026).

Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah saksi berinisial MS menerima laporan dari teknisi terkait hilangnya 16 unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark.

“Bersama rekannya, saksi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati seluruh unit AC tersebut telah raib lalu melaporkan ke Polsek Kenjeran,” ujar Kompol Yuyus.

Kapolsek Kenjeran menambahkan, dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku melakukan aksinya secara terencana dan berulang.

Dari total barang curian tersebut, para tersangka mengaku baru berhasil menjual Tiga unit outdoor AC melalui sistem cash on delivery (COD) yang dipasarkan melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1,4 juta.

Hasil penjualan kemudian dibagi rata. AJ, IS dan MBZ masing-masing menerima Rp.400 ribu, sedangkan EOBS memperoleh Rp.200 ribu.

“Kepada penyidik, para pelaku mengaku uang tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Yuyus.

Akibat pencurian tersebut, pihak pengelola Kenpark mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp56 juta.

Dalam perkara ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit gerobak besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru-putih yang digunakan untuk menjual barang hasil curian, serta kwitansi pembelian barang.

“Untuk 12 unit outdoor AC lainnya yang dilaporkan hilang, saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim guna mengetahui kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” pungkas Kompol Yuyus. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum ASN berinisial APW asal Tenggarang sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Koesnadi.

​Penetapan tersangka tersebut setelah tim Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi korban dan terlapor.

​Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, motif dugaan pemukulan adalah ketersinggungan.

​Diduga ada perkataan dari nakes yang disampaikan kepada nenek pasien, lalu diteruskan kepada pihak keluarga dan tersangka. Karena tidak terima, terjadilah cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan.

​”Motifnya adalah ketersinggungan,” ujar AKBP Aryo saat konferensi pers di Mako Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).

​Menurut AKBP Aryo, dugaan pemukulan tersebut membuat korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan. Pihak korban bahkan telah melakukan visum.

​”Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” ungkap AKBP Aryo.

​Dikonfirmasi terpisah, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Polisi yang dengan respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat khususnya pada kasus ini.

Yusdeny Lanasakti berharap kasus ini diproses secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

​Di sisi lain, Yusdeny juga berharap kejadian ini bisa menjadi edukasi bersama agar tidak terulang lagi.

​”Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi dalam melaksanakan tugas itu,” ujarnya.

​Diberitakan sebelumnya, Viral video seorang perawat diduga dipukul oleh keluarga pasien.

Video tersebut diunggah di akun media sosial dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, pada Senin (8/6/2026).

Diketahui perawat tersebut berinisial AP yang bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bondowoso yang kemudian langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya terlapor ditetapkan tersangka. (*)

Continue Reading

Trending