Connect with us

Berita

Peringati May Day, Polres Probolinggo Buka Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling

Published

on

PROBOLINGGO – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026, Polres Probolinggo Polda Jatim tetap memberikan pelayanan kepolisian bagi masyarakat.

Tak hanya pelayanan pengamanan, Polres Probolinggo Polda Jatim juga membuka layanan bengkel gratis bagi para pekerja yang turut memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Alun-alun Kota Kraksaan, Jumat (1/5/2026).

Selain itu, bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan, Polres Probolinggo Polda Jatim juga menyediakan layanan Samsat keliling.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan layanan servis kendaraan gratis serta menghadirkan Samsat keliling bagi para buruh ini adalah bagian dari bentuk kepedulian Polres Probolinggo.

“Sebagai bentuk apresiasi dan perhatian kepada rekan – rekan pekerja yang telah berkontribusi bagi pembangunan, kami hadirkan layanan service motor gratis,” kata AKBP Latif.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan para buruh di Kabupaten Probolinggo.

“Serikat pekerja memiliki peran penting sebagai mitra dalam menjaga kamtibmas serta memperjuangkan hak-hak buruh. Kami berharap kolaborasi ini terus terjalin dengan baik,” ujar AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo juga berharap, kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara pemerintah daerah, Kepolisian, pengusaha dan pekerja dalam mewujudkan iklim industri yang harmonis dan sejahtera.

Seperti diketahui, dalam memperingati May Day 2026, Forkopimda Kabupaten Probolinggo bersama serikat pekerja menggelar kegiatan senam bersama di Alun-Alun Kota Kraksaan.

Kegiatan yang bertajuk “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Forkopimda dan serikat pekerja dalam memperingati May Day.

Salah satu serikat pekerja, Ketua DPC Sarbumusi Probolinggo Babul Arifandhie menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh tidak hanya bersifat seremonial, namun menjadi momentum refleksi bersama terkait hak dan kewajiban pekerja.

“Diawali dengan serap aspirasi dan pembentukan pansus raperda ketenagakerjaan yang diinisiasi DPRD Kabupaten, kemudian kemarin ada apel Sabuk Kamtibmas di Polres Probolinggo dan hari ini semua elemen memperingati May Day di Alun-alun Kraksaan,” kata Ketua DPC Sarbumusi.

Ratusan peserta dari unsur serikat pekerja dan perwakilan perusahaan turut hadir memeriahkan kegiatan yang berlangsung penuh kebersamaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Probolinggo KH. Haris Damanhuri, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Wakil Ketua DPRD HM. Zubaidi, Sekda H. Ugas Irwanto, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Gejugjati Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Gejugjati terus aktif melaksanakan pendampingan kepada para petani di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, di lahan pertanian jagung yang terletak di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke area pertanian untuk melakukan monitoring dan pengecekan perkembangan tanaman jagung milik warga. Selain memastikan kondisi tanaman tumbuh dengan baik, petugas juga berdialog dengan para petani guna mengetahui situasi pertanian di lapangan serta berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

 

Melalui komunikasi yang terjalin secara langsung, para petani dapat menyampaikan berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi, mulai dari perawatan tanaman, pemupukan, hingga upaya pencegahan serangan hama yang berpotensi menurunkan hasil panen. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

 

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau para petani untuk terus menjaga kualitas perawatan tanaman, melakukan pemupukan secara tepat, serta memanfaatkan lahan pertanian secara optimal guna meningkatkan produktivitas hasil panen. Pendampingan yang dilakukan secara rutin diharapkan mampu memberikan motivasi kepada para petani untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama ketahanan pangan daerah maupun nasional.

 

Selain mendukung peningkatan hasil pertanian, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan warga.

 

Kapolsek Lekok, AKP Mawan Budi P, mengatakan bahwa keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi petani merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

 

“Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas yang membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Melalui peran Bhabinkamtibmas, kami hadir untuk memberikan semangat, motivasi, serta pendampingan kepada para petani agar tetap produktif dalam mengelola lahan pertaniannya. Kami berharap hasil pertanian di wilayah Lekok terus meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Mawan Budi P.

 

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa jajaran Polsek Lekok akan terus mendorong para Bhabinkamtibmas untuk aktif menjalin komunikasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat, termasuk para petani, guna mendukung berbagai program yang berdampak positif bagi kesejahteraan warga.

 

Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian tidak hanya ditentukan oleh kemampuan para petani, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus memperkuat hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan warga.

 

Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan sektor pertanian di wilayah Kecamatan Lekok semakin berkembang, produktivitas hasil panen meningkat, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

#astacita

#polrespasuruankota

#birosdmpoldajatim

#ketahananpanganpoldajatim

#polripresisi

#swasembadapangan

#swassembadajagung

#polisicintapetani

#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Published

on

PACITAN – Polres Pacitan Polda Jawa Timur terus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

Salah satunya dilakukan melalui pendampingan kegiatan panen jagung bersama kelompok tani di Desa Watupatok, Kecamatan Bandar.

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Sampiran itu melibatkan Gapoktan Sedyo Mulyo, penyuluh pertanian lapangan, serta perwakilan perusahaan benih jagung dari Ponorogo.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar melalui Kapolsek Bandar AKP Agus Budiono mengatakan, kehadiran kepolisian tidak hanya untuk memastikan keamanan kegiatan masyarakat, tetapi juga mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian warga.

“Kami mendukung setiap upaya peningkatan produktivitas petani,demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”kata AKP Agus, Senin (22/6/2026).

Tak hanya melakukan pendampingan saat panen, Kapolsek Bandar bersama para petani juga berdiskusi langsung dengan perwakilan perusahaan benih untuk mengevaluasi hasil budidaya sekaligus membahas kualitas benih yang digunakan.

Diskusi tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman antara petani dan penyedia benih guna mencari formulasi terbaik dalam meningkatkan hasil produksi jagung di wilayah Bandar.

Menurut AKP Agus, produktivitas pertanian yang baik akan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan daerah.

“Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan perlu terus dibangun agar petani memperoleh pendampingan yang memadai mulai dari proses tanam hingga panen,”pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Narkoba Amankan Dua Tersangka dan 292,93 Gram Sabu

Published

on

TANJUNG PERAK – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di Surabaya.

Kali ini, Dua orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu, yakni ASDP (22) dan CWH (33), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 292,93 gram.

Keduanya diamankan di sebuah warung makan di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP Adik Putrawan mengungkapkan, tersangka ASDP mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya.

Narkotika tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka mengaku awal membeli tiga paket sabu sekitar 292,93 gram seharga Rp45 juta per 100 gram, kemudian dijual kembali kepada pemesan dengan harga Rp55 juta per 100 gram,” ungkap AKP Adik Putrawan, Senin (22/06/2026).

Dengan demikian tersangka ASDP memperoleh keuntungan sekitar Rp.10 juta untuk setiap ons yang berhasil dipasarkan.

AKP Adik juga mengungkap bahwa pembelian sabu tersebut dilakukan berdasarkan pesanan seorang calon pembeli berinisial M yang juga telah masuk dalam daftar buronan Polisi.

Dari hasil pendalaman, ASDP diketahui telah menjalankan bisnis peredaran narkotika sebanyak Tiga kali sejak Mei 2026.

“Aktivitas tersebut disebut merupakan kelanjutan dari jaringan yang sebelumnya dijalankan oleh suaminya, yang kini sedang menjalani hukuman penjara dalam perkara narkotika,” kata AKP Adik Putrawan.

Selama menjalankan bisnis ilegal tersebut, ungkap AKP Adik, tersangka mengaku telah memperoleh keuntungan mencapai sekitar Rp100 juta.

“Sementara itu, tersangka CWH berperan membantu proses transaksi jual beli sabu. Sebagai imbalan atas keterlibatannya, ia menerima bayaran sebesar Rp500 ribu setiap membantu transaksi,” jelasnya.

Barang bukti yang disita berupa tiga plastik besar berisi sabu dengan berat bruto sekitar 292,93 gram yang disimpan di dalam wadah plastik bening.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, maupun menyerahkan narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram.

Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)

Continue Reading

Trending