Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Buka Layanan Aduan Desk Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis, Polres Pasuruan Kota membuka layanan Aduan Desk Ketenagakerjaan bagi masyarakat (11/05/2026).

 

Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum, pendampingan, serta pelayanan terpadu bagi para pekerja dan buruh yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

 

Desk Ketenagakerjaan POLRI hadir sebagai solusi terpadu bagi tenaga kerja di Indonesia. Keamanan dalam bekerja bukan hanya soal keselamatan fisik, tetapi juga perlindungan hak serta kepastian hukum bagi para pekerja. Program ini sekaligus mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan berkeadilan.

 

Kapolres Pasuruan Kota melalui Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Triyoga menyampaikan bahwa Desk Ketenagakerjaan menjadi sarana bagi masyarakat, khususnya pekerja dan buruh, untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dialami. Mulai dari dugaan pelanggaran hak pekerja, keterlambatan pembayaran upah, hingga pemutusan hubungan kerja secara sepihak dapat diadukan melalui layanan tersebut.

 

“Kehadiran Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para pekerja. Kami ingin memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara profesional, humanis, dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga hak-hak pekerja tetap terlindungi serta situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Dhecky Tjahyono Triyoga.

Dalam pelaksanaannya, Desk Ketenagakerjaan POLRI menyediakan berbagai layanan terpadu, di antaranya konsultasi ketenagakerjaan sebagai ruang diskusi terkait aturan dan hak kerja, layanan pengaduan serta pelaporan bagi pekerja yang merasa haknya dilanggar, hingga penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.

 

Selain menerima pengaduan, petugas juga akan melakukan pendampingan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.

 

Langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di lingkungan kerja dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Seluruh proses penanganan dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan pendekatan humanis demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat.

 

Keberadaan layanan ini juga mendapat apresiasi dari sejumlah pekerja dan masyarakat di kota pasuruan, mereka menilai hadirnya Desk Ketenagakerjaan menjadi bentuk nyata perhatian Polri terhadap perlindungan hak tenaga kerja sekaligus memberikan rasa aman bagi para buruh dalam menyampaikan keluhan maupun mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.

 

Tidak hanya menjadi tempat pengaduan, Desk Ketenagakerjaan juga diharapkan mampu menjadi ruang komunikasi antara pekerja, perusahaan, pemerintah, dan aparat penegak hukum. Dengan adanya koordinasi yang baik, berbagai persoalan hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

 

Melalui layanan Aduan Desk Ketenagakerjaan, Polres Pasuruan Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan harmonis demi mendukung stabilitas sosial serta pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih kuat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Grati Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Cap Jie Kie

Published

on

Polresta Pasuruan — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Grati membongkar arena perjudian jenis sabung ayam dan Cap Jie Kie di Dusun Kebru’an, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/5/2026). Kegiatan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Grati, AKP H. Prasetya Budiarto, SH.

 

Kegiatan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Grati segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

 

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati tempat yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam dan Cap Jie Kie tersebut sudah ditinggalkan oleh para pelaku. Diduga para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

 

Petugas hanya menemukan beberapa kurungan ayam yang terbuat dari anyaman bambu, alas duduk, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian jenis sabung ayam dan Cap Jie Kie. Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai arena perjudian, petugas kemudian melakukan pemusnahan dengan cara membakar sejumlah perlengkapan yang berada di lokasi.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetya Budiarto, SH mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Grati. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Polsek Grati berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” ujar AKP H. Prasetya Budiarto, SH.

 

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sinergi antara warga dan aparat kepolisian diharapkan terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.

 

Saat ini, Polsek Grati masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut. Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Grati dan sekitarnya.

Continue Reading

Berita

Polsek Pohjentrek Bangun Kemitraan Kamtibmas Bersama Masyarakat di Pasar Warungdowo

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Pohjentrek terus memperkuat kemitraan bersama masyarakat melalui kegiatan sambang dan dialogis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Warungdowo, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 12 Mei 2026.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, SH bersama anggota itu menyasar para pedagang, pengunjung pasar, serta masyarakat sekitar. Dalam suasana penuh keakraban, personel kepolisian berinteraksi langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mendengarkan berbagai masukan terkait situasi keamanan di lingkungan pasar.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, SH mengatakan bahwa pasar merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat yang memiliki mobilitas cukup tinggi sehingga diperlukan perhatian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

 

“Melalui kegiatan sambang ini kami ingin mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Sukrisno, SH.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mengingatkan para pedagang dan pengunjung pasar agar tetap waspada terhadap berbagai tindak kriminalitas seperti pencopetan, penipuan, maupun aksi kejahatan lainnya yang dapat merugikan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Masyarakat dan para pedagang Pasar Warungdowo menyambut positif kegiatan tersebut serta mengapresiasi langkah Polsek Pohjentrek yang aktif turun langsung ke lapangan. Dengan terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, dapat terus terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polsek Rejoso Kedepankan Patroli Humanis

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso melaksanakan patroli humanis di wilayah Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/5/2026).

 

Kegiatan patroli tersebut menyasar permukiman warga, pertokoan, serta titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya mengatakan bahwa patroli humanis menjadi salah satu langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

 

“Melalui patroli humanis ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Agung Prasetya.

 

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

 

Dengan adanya patroli humanis tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso diharapkan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Trending