Berita
Polres Pasuruan Kota Melakukan Pers Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan atau Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Anak
Polresta Pasuruan – Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan jajaran kepolisian melalui pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang terjadi di Jalan Sultan Agung Kota Pasuruan.
Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat aksi kekerasan berlangsung.
Kegiatan pers release tersebut dilaksanakan di halaman Mako Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19 Kota Pasuruan, pada Jumat siang (29/05/2026). Pers release dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi Waka Polres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Deckhy Tjahjono Triyoga, S.H., M.H dan Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi
Kegiatan pers release tersebut juga dihadiri sejumlah awak media guna mengetahui secara langsung proses pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota memaparkan kronologi kejadian serta keberhasilan pengungkapan kasus yang sempat meresahkan masyarakat. Kasus tindak pidana kekerasan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2026 sekira pukul 23.30 WIB di sebelah barat GOR Untung Suropati Kota Pasuruan, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dan mengakibatkan dua orang anak mengalami luka akibat serangan para pelaku.
Akibat kejadian tersebut, satu orang korban mengalami luka robek pada bagian punggung dan telapak tangan kiri, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka lebam pada bagian mata. Hingga saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedarsono Kota Pasuruan.

Usai menerima laporan dari masyarakat, Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif para pelaku melakukan tindak pidana kekerasan tersebut diduga dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Dalam kondisi tersebut, para pelaku menganggap siapa pun yang menatap atau memandang mereka sebagai musuh sehingga tergerak untuk melakukan aksi kekerasan terhadap setiap orang yang ditemui.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka berikut barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana kekerasan tersebut. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial M.D.M (14), pelajar asal Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, M.M (22), pelajar asal Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, M.S.R (17), pelajar asal Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, serta M.R.K (20), pelajar asal Desa Wutgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Selain mengamankan para tersangka, Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah senjata tajam berjenis celurit tanpa sarung berukuran ± 45 cm.
- 1 (satu) buah senjata tajam berjenis celurit dengan gantungan tali warna kuning berukuran ± 55 cm beserta sarung dari bahan kulit.
- 1 (satu) buah senjata tajam berjenis celurit bermotif dengan gantungan tali warna merah berukuran ± 45 cm beserta sarung terbuat dari kulit.
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda Vario warna hitam strip merah Nopol W 5826 TAJ.
- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam Nopol W 4105 NBC.
- 1 (satu) buah jaket warna hitam bertuliskan “ROLUN PREMIUM GOODS”.
- 1 (satu) buah celana jeans warna hitam tidak bermerk.
- 1 (satu) buah celana jeans warna biru merk “LUES”.
- 1 (satu) buah sweater warna abu-abu bertuliskan “GREENLIGHT”.
- 1 (satu) buah kemeja warna hitam merk “HURLEY”.
- 1 (satu) buah hoodie warna biru terang bertuliskan “DON’T CARE”.
- 1 (satu) buah kemeja warna hitam tidak bermerk.
- 1 (satu) buah celana jeans warna biru terang tidak bermerk.
- 1 (satu) buah celana warna hitam dengan tali warna oranye.
- 3 (tiga) buah kopiah hitam.
- 1 (satu) buah sarung warna merah bermotif batik.
- 1 (satu) buah sarung warna hitam.
- 5 (lima) unit handphone yang terdiri dari:
1 unit Realme C3 warna merah.
1 unit Vivo Y21 warna biru.
1 unit Vivo Y51 warna biru.
1 unit Redmi A5 warna hijau.
1 unit Realme C63 warna hijau.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 472 huruf a KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam menangani setiap tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Pasuruan Kota.
Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya Kota Pasuruan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

MALANG – Satlantas Polres Malang terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar.
Kali ini, sebanyak 1.250 siswa-siswi SMA Negeri 1 Sumberpucung mendapat pembekalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Sumberpucung itu diisi langsung oleh personel Satlantas Polres Malang dengan materi seputar keselamatan berkendara, penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, hingga etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah preventif untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujar AKP Muhammad Alif.
Menurut AKP Muhammad Alif, pelajar merupakan generasi penerus yang harus memahami bahwa keselamatan berlalulintas, dimulai dari disiplin mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi interaktif berupa tanya jawab.
Para siswa tampak antusias mengikuti pembahasan mengenai risiko pelanggaran lalu lintas, pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, serta dampak kecelakaan yang kerap diawali dari kelalaian pengendara.
AKP Chelvin menambahkan, edukasi keselamatan berlalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah selama masa MPLS maupun pada kegiatan pembinaan lainnya.
“Harapannya para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat,”pungkasnya. (*)
Berita
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi

NGAWI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Kebakaran lahan di wilayah Timur Monumen Suryo, tepatnya di Dusun Blumbang, Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi berhasil dipadamkan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kapolsek Kedunggalar AKP Karno mengatakan, setelah menerima laporan warga melalui call center 110 adanya kebakaran lahan, anggota Polsek Kedunggalar segera melakukan penyisiran di lokasi.
“Sampai di lokasi, kami bersama warga menemukan titik api yang masih berukuran kecil dan langsung melakukan pemadaman sehingga api tidak meluas ke area sekitar,” kata AKP Karno, Senin (20/7/2026).
Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama pada musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Musim kemarau ini rawan terjadi kebakaran, jadi kami imbau kepada warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah sembarangan,” ujar AKP Karno.
Selain itu AKP Karno juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 gratis, apabila mengetahui adanya kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.
“Respons cepat masyarakat yang melaporkan dan petugas yang menindaklanjuti menjadi kunci untuk mencegah kejadian berkembang menjadi lebih besar,” tegas AKP Karno.
Untuk mencegah terjadinya kebaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kedunggalar Polres Ngawi juga rutin patroli di kawasan hutan yang ada di wilayah hukumnya.
“Patroli rutin kami laksanakan untuk mencegah Karhutla,” pungkas AKP Karno. (*)
Berita
Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dalam mendukung program prioritas pemerintah, mulai dari percepatan penurunan stunting, pembangunan keluarga berkualitas, hingga edukasi bagi calon pasangan muda.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi yang dipimpin Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur di Selasar Patuh Mapolda Jatim, Selasa (21/7/2026).
Audiensi juga dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Inspektur Wilayah III Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Brigjen Pol. Hery Wiyanto dan pejabat utama Polda Jatim.
Brigjen Pol Pasma mengatakan, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menyukseskan berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan keluarga.
“Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polda Jawa Timur dan BKKBN,”ujar Brigjen Pasma.
Wakapolda Jatim menegaskan, Polda Jawa Timur siap mendukung seluruh program prioritas pemerintah, termasuk melakukan penyesuaian kerja sama yang telah terjalin agar selaras dengan kebutuhan saat ini.
“Kami juga membuka ruang koordinasi untuk pelaksanaan sosialisasi kepada personel melalui Biro SDM maupun satuan terkait sehingga program-program BKKBN dapat diimplementasikan secara optimal,”ungkap Brigjen Pasma.
Menurut Brigjen Pasma, sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting.
Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Brigjen Pol. Hery Wiyanto menyampaikan apresiasi atas komitmen Polda Jatim dalam mendukung berbagai program pembangunan keluarga.
“Kerja sama Polri dan BKKBN harus terus diperkuat melalui implementasi yang nyata di lapangan,” ujar Brigjen Pol Hery.
Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendukung keberhasilan program prioritas seperti program Siap Nikah, pemeriksaan ibu hamil, keluarga berencana dengan semangat ‘Dua Anak Lebih Sehat’, hingga percepatan penurunan stunting.
Brigjen Hery menjelaskan, sekitar 1.300 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di seluruh kecamatan di Jawa Timur telah diarahkan untuk bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Selain itu, apabila terdapat Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang belum mendata kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, BKKBN siap melakukan koordinasi agar intervensi gizi dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Shodiqin mengatakan, pihaknya berharap dukungan Polda Jatim dalam menyukseskan sejumlah program prioritas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Ia berharap sinergi ini semakin diperkuat melalui dukungan Polda Jawa Timur terhadap berbagai program prioritas, seperti TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak), GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), SIDAYA (Lansia Berdaya), serta pemanfaatan Superapps SAKINA sebagai layanan konsultasi keluarga.
“Kami juga berharap sosialisasi program-program tersebut dapat menjangkau peserta didik di SPN Polda Jatim sehingga dapat membentuk keluarga yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting sejak dini,” ujar Shodiqin.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak juga membahas penyesuaian nota kesepahaman (MoU) yang akan berakhir pada 2027 agar tetap relevan dengan perkembangan program pemerintah. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita5 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




