Berita
Pakai Sistem _Face Recognition_ ,ETLE Nasional Presisi Perkuat Pengawasan dan Antisipasi Plat Nomor Palsu

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum berbasis teknologi, Korlantas Polri terus mengembangkan pemanfaatan Face Recognition (FR) yang terintegrasi dengan berbagai sistem pendukung lainnya.
Teknologi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mengantisipasi penggunaan plat nomor palsu, identitas kendaraan yang tidak sesuai, maupun berbagai modus pelanggaran lainnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa teknologi Face Recognition merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern dan berbasis data.
Melalui kemampuan identifikasi yang lebih akurat, teknologi ini dapat membantu petugas melakukan verifikasi terhadap identitas pengemudi maupun kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Pemanfaatan Face Recognition juga mendukung proses penyelidikan dan penelusuran terhadap kendaraan yang menggunakan nomor registrasi tidak sesuai dengan data kendaraan sebenarnya.
Hal tersebut menjadi langkah strategis dalam menutup ruang bagi pelaku yang berupaya menghindari proses penegakan hukum melalui manipulasi identitas kendaraan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa teknologi Face Recognition semakin relevan seiring berkembangnya sistem ETLE yang mengandalkan validitas data kendaraan dan pemilik kendaraan.
“Dengan dukungan teknologi tersebut, petugas dapat melakukan analisis dan pencocokan data secara lebih cepat dan akurat,” ujar Brigjen Faizal, Sabtu (6/6/26).
Ia menerangkan, selain mendukung penegakan hukum, teknologi Face Recognition juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat yang taat aturan agar tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan identitas kendaraan.
“Korlantas Polri berharap pemanfaatan teknologi ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)
Berita
Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

SITUBONDO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kali ini, dua pelaku tindak pidana berbeda berhasil diamankan di Pulau Bali, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak.
Keberhasilan tersebut diraih hanya berselang dua hari setelah Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Provinsi Bali setelah sebelumnya menjadi target pencarian polisi.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim AKP Selimat mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Anti Begal dalam melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum.
“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegas AKP Selimat.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah konter handphone di wilayah Kecamatan Banyuputih.
Pelaku berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (10/6/2026).
Kasus tersebut terjadi pada September 2025 di sebuah konter handphone di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara merusak tembok samping bangunan sebelum mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya.
Selain itu, Tim URC Anti Begal juga berhasil menangkap seorang DPO kasus pencabulan terhadap anak berinisial KF alias D (40), warga Kecamatan Panji.
Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (10/6/2026).
Tersangka diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.
“Pelaku kasus pencabulan ini sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya diamankan di Bali,” jelas AKP Selimat.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.
“Kehadiran Tim URC Anti Begal adalah bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (*)
Berita
Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Jatim Bagikan 2.055 Kitab Suci

BANYUWANGI – Kapolda Jatim, Irjen Pol.Drs. Nanang Avianto,M.Si memimpin Apel Bhabinkamtibmas Bakti Sosial (Baksos) memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Halaman Polresta Banyuwangi, Senin (15/6/2026).
Dalam Baksos kali ini sebanyak 2.055 kitab suci terdiri atas 2.040 Al-Qur’an, 5 Injil, 5 Weda, dan 5 Tripitaka akan dibagikan kepada masyarakat, tempat ibadah, serta lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Banyuwangi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Banyuwangi.
Kapolda Jatim menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri, tetapi juga sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat nyata.
“Polri yang Presisi harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Melalui bakti sosial ini, kami ingin memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendukung pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat,” ujar Irjen Nanang dalam amanatnya.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa penguatan kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun nilai-nilai moral, spiritual, dan toleransi antarumat beragama.
“Ketika masyarakat memiliki pemahaman agama yang baik, akan tumbuh sikap saling menghormati, kepedulian sosial, serta kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Irjen Nanang.
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan program Jogo Jatim yang terus digelorakan Polda Jatim untuk menjaga Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif.
“Dengan pondasi keagamaan yang kuat, kita dapat memperkuat persatuan, mencegah potensi perpecahan, serta merawat kebhinekaan yang menjadi kekuatan bangsa,” ungkap Irjen Nanang.
Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Polda Jatim berharap dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Banyuwangi. (*)
Berita
Polres Magetan Gelar Playon Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

MAGETAN – Mengusung tema “Playon Bersama Masyarakat Magetan”, event olahraga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar Polres Magetan Polda Jatim bekerja sama dengan Komunitas Playon Magetan berhasil menarik antusiasme masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pagi dengan start dan finish di depan Pendopo Surya Graha, Alun-Alun Kabupaten Magetan itu diikuti sekitar 1.800 pelari yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur maupun luar daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., unsur Forkopimda, kepala OPD, komunitas lari, serta masyarakat umum.
Start atau flag off Bhayangkara Run 2026 dipimpin langsung oleh Bupati Magetan didampingi Forkopimda.
Para peserta menempuh rute sejauh 5 kilometer dengan lintasan mulai dari depan Pendopo Surya Graha Magetan menuju Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar, Jalan Pattimura, Jalan Monginsidi, Jalan Hasanudin, Jalan Timor, Jalan Ahmad Yani, Jembatan Gandong 1, Jalan Basuki Rahmat Barat, Jalan Basuki Rahmat Selatan dan kembali finis di depan Pendopo Surya Graha Magetan.
Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa Bhayangkara Run 2026 merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Selain sebagai sarana olahraga, kegiatan ini bertujuan mempererat tali persaudaraan, memperkuat semangat nasionalisme, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aktivitas yang positif, menyenangkan, dan menyehatkan,” ujar AKBP Erik.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan, komunitas Playon Magetan, seluruh panitia, sponsor, dan peserta yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Bhayangkara Run 2026.
“Kami juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah ikut menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Magetan,” tambah AKBP Erik.
Kapolres juga mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga keselamatan selama berlari mengingat rute yang dilalui merupakan jalan umum, serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Kegiatan semakin semarak dengan adanya pentas hiburan rakyat dan pembagian berbagai doorprize menarik yang disiapkan panitia.
Tidak hanya memberikan hadiah kepada para juara lomba lari, Kapolres Magetan juga memberikan penghargaan khusus kepada peserta dengan kostum paling unik dan kreatif yang menjadi daya tarik tersendiri dalam event tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polres Magetan berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk menerapkan pola hidup sehat, mempererat persatuan, dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Magetan. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



