Berita
Wujud Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pasuruan Kota Gelar Anjangsana kepada Anggota Polri, Bhayangkari dan Purnawirawan Polri yang Sedang Sakit
Polresta Pasuruan – Semangat kebersamaan dan kepedulian mewarnai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di lingkungan Polres Pasuruan Kota. Pada Jumat (12/6/2026), Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan anjangsana kepada anggota Polri, Bhayangkari, dan purnawirawan Polri yang sedang sakit di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian institusi kepada keluarga besar Polri yang tengah menghadapi ujian kesehatan.
Kegiatan anjangsana dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., serta diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan Kota bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota. Dengan penuh kehangatan dan rasa kekeluargaan, rombongan mengunjungi sejumlah anggota Polri, Bhayangkari, dan purnawirawan Polri yang sedang menjalani perawatan maupun masa pemulihan kesehatan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan menyerahkan tali asih sekaligus memberikan dukungan moril dan doa agar para penerima kunjungan segera diberikan kesembuhan. Kehadiran Kapolres bersama jajaran dan Bhayangkari menjadi bukti bahwa keluarga besar Polri senantiasa hadir untuk saling menguatkan dalam setiap kondisi.
Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak mewarnai setiap kunjungan. Para anggota, Bhayangkari, maupun purnawirawan yang menerima kunjungan mengaku terharu atas perhatian yang diberikan oleh Polres Pasuruan Kota. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memberikan motivasi dan semangat kepada mereka yang sedang berjuang memulihkan kesehatannya.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan anjangsana merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat solidaritas dan kepedulian di lingkungan keluarga besar Polri.

“Sebagai bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan anjangsana kepada anggota Polri, Bhayangkari, dan purnawirawan Polri yang sedang sakit. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian serta perhatian keluarga besar Polri. Kami ingin memastikan bahwa mereka tetap merasakan kehadiran dan dukungan dari institusi. Semoga silaturahmi ini membawa semangat, kekuatan, dan doa terbaik bagi kesembuhan mereka. Inilah makna Hari Bhayangkara yang sesungguhnya, yaitu hadir untuk melayani, mengayomi, sekaligus peduli kepada sesama,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi momentum refleksi atas pengabdian Polri kepada masyarakat, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan kekeluargaan dan memberikan perhatian kepada anggota maupun purnawirawan yang telah mendedikasikan diri untuk institusi Polri.
Kegiatan anjangsana ini merupakan salah satu dari berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan Polres Pasuruan Kota dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat kebersamaan, solidaritas, dan rasa kekeluargaan di lingkungan Polri semakin kuat dan terus terjaga.
Kegiatan anjangsana yang berlangsung penuh kehangatan dan nuansa kekeluargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga senantiasa memberikan perhatian kepada keluarga besarnya. Melalui rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota terus menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan solidaritas sebagai nilai luhur yang menjadi kekuatan dalam pelaksanaan tugas.
Diharapkan, kunjungan dan perhatian yang diberikan dapat memberikan semangat serta motivasi bagi anggota Polri, Bhayangkari, dan purnawirawan Polri yang sedang sakit untuk segera pulih. Momentum ini sekaligus menjadi penguat ikatan silaturahmi dan persaudaraan, sehingga Polri semakin solid, humanis, Presisi, dan senantiasa hadir memberikan manfaat bagi masyarakat maupun keluarga besarnya.
Berita
Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

JEMBER – Jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H (29) warga Sumberbaru Jember diamankan Polisi setelah kembali terlibat aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di 18 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.
Sementara seorang rekannya saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran oleh petugas.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam konferensi pers mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, NN (58), seorang guru warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.
“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang diparkir di depan rumah keluarganya di Lingkungan Winosari, Kelurahan Mangli pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026,” kata AKBP Bobby, Jumat (12/6/26).
Saat itu sepeda motor korban diparkir dalam kondisi terkunci setang. Namun ketika hendak digunakan pada pagi harinya, kendaraan tersebut telah raib dari tempat semula.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka H.
Ironisnya, H ditangkap Polisi saat akan melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, petugas juga mengungkap bahwa hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial AG yang kini juga berstatus DPO.
“Saat dilakukan penggerebekan di rumah AG petugas menemukan salah satu barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat seperti yang dilaporkan korban NN,” kata AKBP Bobby.
Kapolres Jember menegaskan akan terus memburu para pelaku yang masih buron serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jember.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)
Berita
Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim resmi mengoperasikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang baru sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian gedung tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif usai pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (12/6/2026).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Probolinggo yang disaksikan oleh Waka Polres, Kompol Rizal Ardhianto, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Probolinggo.
Dalam sambutannya, AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan Polisi, pengaduan masyarakat, hingga pelayanan administrasi kepolisian lainnya.
Menurutnya, keberadaan gedung SPKT yang representatif menjadi bagian dari upaya Polres Probolinggo Polda Jatim dalam memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, nyaman, dan profesional kepada masyarakat.
Kapolres Probolinggo menegaskan, Gedung SPKT ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol komitmen Polres Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, humanis, transparan, dan profesional,” tegas AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas di SPKT agar senantiasa mengedepankan sikap ramah, responsif, dan berorientasi pada solusi dalam melayani masyarakat.
“Pelayanan yang prima tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ungkap AKBP Latif.
Dengan diresmikannya Gedung SPKT yang baru, Polres Probolinggo Polda Jatim berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang Presisi, profesional, dan berintegritas. (*)
Berita
Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Lomba Polsus Teladan diselenggarakan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas personel Polisi Khusus dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Pelaksana Lomba, Kombes Pol. Hastho Rahardjo, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter dan penguatan kompetensi personel Polisi Khusus.
“Kegiatan ini bukan hanya kompetisi untuk mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk sosok Polisi Khusus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Kombes Pol. Hastho Rahardjo.
Menurutnya, Polisi Khusus memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan aturan sesuai bidang kewenangan, hingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Polisi Khusus merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polsus harus terus didorong agar mampu menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks,” katanya.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keimanan sebagai fondasi moral dan etika dalam menjalankan tugas, menjaga solidaritas dan sinergi dengan Polri, TNI, serta elemen masyarakat, serta mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, peserta juga didorong untuk terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi dalam menghadapi tantangan tugas, serta menjadi pelopor dalam menegakkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin baik di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Pemenang Lomba Polisi Khusus Teladan Tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap lahir sosok-sosok Polisi Khusus yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan kemampuan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




