Berita
Polres Mojokerto Ungkap Kasus Penipuan Modus Uang Gaib, Dua Tersangka Diamankan di Malang

MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus menggandakan uang yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta.
Wakapolres Mojokerto, Kompol Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan, dalam perkara tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Dua tersangka inisial ARW (49) asal Pasuruan dan W (53) asal Kota Malang sudah kami amankan,”ujar Kompol Grandika, Kamis (2/7/2026).
Sementara itu Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, kasus tersebut berawal ketika korban berinisial N.S. bertemu dengan salah satu tersangka saat berziarah di kawasan Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
“Pelaku meyakinkan korban bahwa dirinya memiliki kemampuan spiritual untuk mengembalikan uang yang telah dibelanjakan menjadi berlipat ganda,” ujar AKP Aldhino.
Korban selanjutnya diperkenalkan kepada pelaku lainnya yang disebut memiliki kemampuan melakukan ritual penggandaan uang.
Setelah korban percaya, kedua pelaku mengatur pertemuan di halaman Masjid Al-Falah, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Korban diminta membawa uang tunai sebesar Rp.22 juta yang kemudian dimasukkan ke dalam tas hitam,” terang AKP Aldhino.
Saat proses ritual berlangsung, pelaku menukar amplop berisi uang korban dengan amplop lain yang hanya berisi potongan kertas putih.
Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondang, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Mojokerto.
“Kami lakukan penyelidikan dan berhasil menganankan kedua tersangka di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Kamis (18/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 wib,” lanjut AKP Aldhino.
Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna putih, tas hitam, amplop berisi potongan kertas, dua unit telepon genggam, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dokumen pendukung lainnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Kasatreskrim Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan penggandaan uang maupun praktik supranatural yang menjanjikan keuntungan instan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami minta masyarakat segera melapor ke Polisi terdekat atau dapat memanfaatkan layan call center 110 bebas pulsa apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Berita
Bhabinkamtibmas Klampisrejo Sambangi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama para petani jagung di wilayah desa binaannya. Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, khususnya para petani.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan para petani untuk mengetahui kondisi pertanian serta berbagai kendala yang dihadapi dalam mengelola lahan.
Selain itu, para petani juga diberikan motivasi agar tetap semangat dalam meningkatkan produktivitas pertanian.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan.
“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan sambang dan menjalin komunikasi dengan masyarakat, termasuk para petani. Kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan semangat serta memperkuat sinergi dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan,” ujar AKP Moch. Soleh.
Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik antara Polri dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian serta mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Cegah Aksi 3C, Polsek Rejoso Tingkatkan Patroli Kamtibmas

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli kamtibmas di lingkungan masyarakat. Kamis (3/9/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Rejoso juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Warga juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memperhatikan kondisi di sekitar tempat tinggal.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli kamtibmas terus kami laksanakan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kami juga mengajak masyarakat agar tetap waspada, berhati-hati, serta ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin dan dukungan dari masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Patroli Paskot SAE Polsek Pohjentrek, Cegah Kriminalitas di Jam Rawan

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan Patroli Paskot SAE pada waktu dini hari. Kamis (3/9/2026).
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan, personel Polsek Pohjentrek juga melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat yang ditemui selama patroli.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa Patroli Paskot SAE terus ditingkatkan, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan, termasuk dini hari.
“Kegiatan patroli ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain patroli, anggota juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Sukresna, S.H.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Dengan adanya kegiatan Patroli Paskot SAE secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita6 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




