Berita
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Polres Ponorogo Gelar Bhayangkara Run 2026 Diikuti 1.500 Pelari

PONOROGO – Sebanyak 1.500 pelari dari berbagai daerah ambil bagian dalam Ponorogo Bhayangkara Run 2026 yang digelar Polres Ponorogo,Minggu (5/7/2026) pagi.
Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dan menjadi ajang olahraga sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat.
Acara yang dipusatkan di Mapolres Ponorogo tersebut dihadiri Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Dandim 0802 Ponorogo Letkol Arh. Farauk Saputra, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polres Ponorogo, serta komunitas lari dan masyarakat umum.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta yang mengikuti penyelenggaraan Bhayangkara Run tahun ini.
“Selamat datang kepada seluruh runner yang mengikuti event kedua dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Semoga kegiatan ini dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat,” ujar AKBP Andin.
Menurut AKBP Andin, jumlah peserta yang mencapai sekitar 1.500 orang menunjukkan olahraga lari semakin diminati masyarakat.
Ia pun mengingatkan seluruh peserta agar tetap mengutamakan keselamatan selama mengikuti perlombaan.
“Saya berharap seluruh peserta menjaga keselamatan, menyesuaikan kemampuan masing-masing, dan semoga kegiatan ini membawa dampak positif bagi semua,” kata AKBP Andin.
Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengapresiasi inisiatif Polres Ponorogo yang menghadirkan kegiatan olahraga bagi masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara.
Menurutnya, Bhayangkara Run tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat.
“Dengan adanya event Bhayangkara Run yang diselenggarakan Polres Ponorogo ini, masyarakat Kabupaten Ponorogo dapat mengikuti kegiatan ini agar lebih sehat,”kata Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita.
Pada penyelenggaraan tahun ini, panitia menyiapkan dua kategori lomba, yakni 10 kilometer dan 5 kilometer.
Kedua rute mengambil start dan finis di Mapolres Ponorogo dengan melintasi sejumlah ruas jalan utama di pusat kota, sehingga turut menghadirkan semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Ponorogo. (*)
Berita
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Setia Dampingi Petani Jagung di Lahan Binaan Polri

Polresta Pasuruan – Wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Semedusari Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur yang turun langsung ke lahan jagung binaan Polri di Kelurahan Semedusari, Kecamatan Lekok, untuk melakukan pengawasan dan pendampingan kepada para petani.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Karo SDM Polda Jawa Timur, Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, serta Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., yang menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas agar terus hadir mendampingi kelompok tani sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan menuju swasembada pangan nasional.
Di tengah hamparan tanaman jagung yang mulai tumbuh subur, Bhabinkamtibmas menyapa para petani, memantau perkembangan tanaman, sekaligus berdialog santai untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.
Suasana penuh keakraban tampak terjalin, mencerminkan kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju.
Tak hanya melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan edukasi kepada para petani agar terus merawat tanaman dengan baik, mulai dari pemupukan, pengendalian hama, hingga pengairan yang tepat.
Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pertumbuhan tanaman serta hasil panen yang lebih optimal.
Kapolsek Lekok AKP Mawan S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk nyata komitmen Polri yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendukung program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin Bhabinkamtibmas menjadi sahabat bagi para petani. Kehadiran mereka bukan hanya untuk melakukan monitoring, tetapi juga memberikan semangat, mendengarkan aspirasi, dan membangun komunikasi yang baik. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani, kami optimistis produktivitas pertanian akan terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Margo Sukwandi.
Para petani pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang secara rutin mendampingi mereka. Menurut mereka, perhatian dan dukungan dari Polri menjadi motivasi tersendiri untuk terus mengelola lahan dengan penuh semangat demi memperoleh hasil panen yang maksimal.
Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga program ketahanan pangan nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, Terduga Pelaku Diamankan

LUMAJANG – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang gadis muda di dalam kamar belakang rumahnya, jajaran Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku.
Tersangka diketahui berinisial IR (18), yang tidak lain merupakan pacar sekaligus tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang berlangsung sejak jasad korban ditemukan di rumah di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (3/7/2026).
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media.
Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu korban dan pelaku pergi bersama ke Kota Lumajang untuk makan malam. Setelah selesai, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.
Tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.
Namun, situasi berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggamnya setelah berhubungan badan.
“Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku bermain handphone sendiri,” jelas AKP Ari.
Perselisihan semakin memanas hingga korban melontarkan kata-kata kasar dan menghina orang tua pelaku.
Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali masuk ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di samping lemari.
“Pelaku menghabisi korban diawali dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari,” terang AKP Ari.
Karena korban masih berteriak dan meronta, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan seprei yang ada di dalam kamar.
Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga dipastikan meninggal dunia.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Rumah pelaku dan korban berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki,” jelas AKP Ari.
Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya pelaku meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.
Dari pengecekan itulah korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Menurut penyidik, tindakan tersebut hanyalah upaya pelaku membangun alibi.
“Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal,” tegas AKP Ari.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Ari Nuzul Aulia. (*)
Berita
Polres Pasuruan Kota Hadir Beri Rasa Aman dan Cegah Balap Liar

Polresta Pasuruan – Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur secara rutin menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pasuruan. Minggu dinihari (5/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah aksi balap liar maupun tindak kriminalitas yang berpotensi meresahkan warga.
Patroli dilakukan dengan menyusuri ruas-ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para remaja, kawasan permukiman, serta sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyapa masyarakat secara humanis dan memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun perbuatan yang melanggar hukum.
Melalui pendekatan yang persuasif, Polres Pasuruan Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman.
Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan tidak hanya mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan, tetapi juga membangun kedekatan serta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
“Patroli malam kami laksanakan tidak hanya untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan balap liar, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dengan memberikan imbauan dan edukasi, khususnya kepada para remaja, agar bersama-sama menjaga keamanan serta keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Miftaful MBK, S.H., M.H.
Kabag OPS juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kondusifitas wilayah dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.
Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan humanis, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, nyaman, dan kondusif.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




