Berita
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.
Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.
” Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam,” Jelas Dir Reskrimsus Polda Jambi
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.
“Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi,” jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.
Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.
“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.
“Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji
Polda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi.
Berita
Sosialisasi E-BPKB di Samsat Pasuruan Kota, Satlantas Dorong Layanan Administrasi Kendaraan Semakin Modern

PASURUAN KOTA – Satlantas Polres Pasuruan Kota terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi sistem penggunaan E-BPKB kepada masyarakat di area tunggu KB Samsat Pasuruan Kota, Jumat (31/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan informasi kepada para wajib pajak mengenai penggunaan serta manfaat E-BPKB dalam mendukung proses administrasi kendaraan bermotor.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat seiring dengan berkembangnya sistem pelayanan administrasi kendaraan yang semakin mengarah pada proses digital, sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi bagi masyarakat.
Petugas juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan penerapan E-BPKB. Dengan adanya sosialisasi secara langsung, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui adanya sistem baru tersebut, tetapi juga memahami proses penggunaannya.

Salah seorang wajib pajak yang mengikuti sosialisasi, Rudi (38), mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, penjelasan langsung dari petugas membuat masyarakat lebih mudah memahami perubahan sistem administrasi kendaraan.
“Penjelasannya cukup jelas dan membantu. Sebelumnya saya belum begitu memahami E-BPKB, sekarang jadi lebih tahu dan tidak bingung ketika nantinya menggunakan sistem tersebut,” ujar Rudi.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa sosialisasi merupakan langkah penting agar penerapan layanan berbasis digital dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui sosialisasi E-BPKB ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan memahami mekanisme pelayanan administrasi kendaraan berbasis digital,” ungkap AKP Amrullah Setiawan.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya pelayanan yang semakin efektif dan modern.
Satlantas Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk mengikuti informasi resmi terkait penerapan E-BPKB dan tidak ragu bertanya kepada petugas apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Dengan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, transformasi pelayanan administrasi kendaraan diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan pengalaman pelayanan yang semakin mudah bagi masyarakat.
Berita
Patroli Dialogis Polsek Pohjentrek, Hadirkan Kamtibmas Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Polsek Pohjentrek – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis di Desa Sungikulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap aman dan nyaman. Dalam patroli, personel menyambangi warga serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di sejumlah lokasi.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog secara humanis dengan warga untuk menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Masyarakat turut diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli dialogis merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus sarana membangun komunikasi yang baik dengan warga. “Kami terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pohjentrek.
Berita
Patroli Jumat Siang, Polsek Keboncandi Pastikan Kamtibmas Kondusif Jelang Sholat Jumat
Polresta Pasuruan – Menjelang pelaksanaan Sholat Jumat, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli Jumat siang sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (04/09/2026).
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan serta lingkungan masjid yang menjadi pusat aktivitas masyarakat menjelang waktu Sholat Jumat. Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas juga mengingatkan warga agar memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga saat melaksanakan ibadah.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli ini sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melaksanakan Sholat Jumat dengan tenang dan nyaman,” ujar AKP Topo Utomo.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Keboncandi terpantau aman, tertib dan kondusif. Polsek Keboncandi akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan patroli yang rutin dan humanis, Polsek Keboncandi berkomitmen menjaga kondusivitas kamtibmas serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun ibadah.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita6 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors


