Berita
Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Jakarta, 20 Juli 2026 – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., mengkritik keras pernyataan pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang mempersoalkan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (eks Jampidsus) berinisial FA sebagai tersangka oleh penyidik Polri. Menurut Juanda, argumentasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menyesatkan pemahaman publik mengenai prinsip negara hukum.
Sebelumnya, Hotman Paris melalui rilis pers mempertanyakan langkah penyidik Polri yang menetapkan FA sebagai tersangka tanpa terlebih dahulu meminta izin Presiden Prabowo Subianto. Hotman berpendapat FA merupakan sosok yang dipercaya Presiden sebagai anggota Satgas Penyelamatan Keuangan Negara (Satgas PKH) dan disebut telah berkontribusi mengembalikan uang negara hingga Rp430 triliun. Atas dasar itu, Hotman menilai tindakan penyidik sebagai bentuk kriminalisasi sekaligus tidak menghormati Presiden.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Juanda menegaskan bahwa tidak ada satu pun norma dalam hukum positif Indonesia yang menyatakan seseorang tidak dapat diproses hukum hanya karena memiliki kedekatan dengan Presiden atau dianggap berjasa bagi negara.
“Sejak kapan ada asas dan norma hukum positif yang menentukan kalau orangnya Presiden, kebanggaan Presiden, dan dekat dengan Presiden, yang bersangkutan tidak bisa ditersangkakan?” ujar Juanda, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR.
Ia menegaskan bahwa prestasi seseorang, termasuk apabila berhasil menyelamatkan keuangan negara, tidak menghapus kemungkinan pertanggungjawaban pidana apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang didukung alat bukti yang cukup. Menurutnya, pandangan yang mengaitkan kedekatan dengan Presiden sebagai alasan untuk menghindari proses hukum justru bertentangan dengan prinsip equality before the law.
“Jika pikiran demikian diikuti, secara tidak langsung kita sedang mempertontonkan praktik zaman monarki absolut. Artinya, bagi yang dekat dengan raja tidak boleh disentuh oleh hukum. Ini sangat keliru,” tegasnya.
Juanda juga mengoreksi penggunaan istilah “kriminalisasi” yang disampaikan Hotman Paris. Menurutnya, dalam perspektif hukum pidana, kriminalisasi merupakan proses pembentukan undang-undang oleh DPR bersama Pemerintah untuk menjadikan suatu perbuatan sebagai tindak pidana. Sementara penggunaan istilah tersebut untuk menggambarkan tindakan penyidik yang menetapkan seseorang sebagai tersangka merupakan pengertian yang berbeda.
Dalam perkara FA, Juanda meyakini penyidik Polri telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum dengan mengacu pada minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sehingga tidak tepat jika langsung dikategorikan sebagai kriminalisasi.
Selain itu, Juanda mempertanyakan dasar hukum yang dijadikan alasan bahwa penyidik wajib memperoleh izin Presiden sebelum menetapkan seorang pejabat kejaksaan sebagai tersangka.
“Aturan mana yang mengatur hal itu? Saya belum membaca ada aturannya,” katanya.
Untuk menghindari berkembangnya persepsi yang keliru di tengah masyarakat, Juanda meminta Istana Kepresidenan atau Kantor Staf Presiden (KSP) memberikan penjelasan atas pernyataan tersebut. Menurutnya, apabila tidak segera diluruskan, publik dapat beranggapan bahwa narasi yang dibangun Hotman Paris merupakan pandangan yang benar dan bahwa tindakan Polri bertentangan dengan hukum.
Di sisi lain, Juanda menilai membawa nama Presiden dalam polemik tersebut justru bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang selama ini menegaskan pentingnya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Pernyataan Hotman Paris jelas melukai hati nurani rakyat dan menjadi anomali terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto, yang selalu menegaskan agar menindak tegas siapa saja yang diduga korupsi, tidak peduli seberapa dekat orang tersebut dengan Presiden,” pungkas Juanda.
Berita
Sosialisasi E-BPKB di Samsat Pasuruan Kota, Satlantas Dorong Layanan Administrasi Kendaraan Semakin Modern

PASURUAN KOTA – Satlantas Polres Pasuruan Kota terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi sistem penggunaan E-BPKB kepada masyarakat di area tunggu KB Samsat Pasuruan Kota, Jumat (31/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan informasi kepada para wajib pajak mengenai penggunaan serta manfaat E-BPKB dalam mendukung proses administrasi kendaraan bermotor.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat seiring dengan berkembangnya sistem pelayanan administrasi kendaraan yang semakin mengarah pada proses digital, sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi bagi masyarakat.
Petugas juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan penerapan E-BPKB. Dengan adanya sosialisasi secara langsung, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui adanya sistem baru tersebut, tetapi juga memahami proses penggunaannya.

Salah seorang wajib pajak yang mengikuti sosialisasi, Rudi (38), mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, penjelasan langsung dari petugas membuat masyarakat lebih mudah memahami perubahan sistem administrasi kendaraan.
“Penjelasannya cukup jelas dan membantu. Sebelumnya saya belum begitu memahami E-BPKB, sekarang jadi lebih tahu dan tidak bingung ketika nantinya menggunakan sistem tersebut,” ujar Rudi.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa sosialisasi merupakan langkah penting agar penerapan layanan berbasis digital dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui sosialisasi E-BPKB ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan memahami mekanisme pelayanan administrasi kendaraan berbasis digital,” ungkap AKP Amrullah Setiawan.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya pelayanan yang semakin efektif dan modern.
Satlantas Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat untuk mengikuti informasi resmi terkait penerapan E-BPKB dan tidak ragu bertanya kepada petugas apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Dengan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, transformasi pelayanan administrasi kendaraan diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan pengalaman pelayanan yang semakin mudah bagi masyarakat.
Berita
Patroli Dialogis Polsek Pohjentrek, Hadirkan Kamtibmas Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Polsek Pohjentrek – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis di Desa Sungikulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap aman dan nyaman. Dalam patroli, personel menyambangi warga serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di sejumlah lokasi.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog secara humanis dengan warga untuk menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Masyarakat turut diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan, patroli dialogis merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus sarana membangun komunikasi yang baik dengan warga. “Kami terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Melalui patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pohjentrek.
Berita
Patroli Jumat Siang, Polsek Keboncandi Pastikan Kamtibmas Kondusif Jelang Sholat Jumat
Polresta Pasuruan – Menjelang pelaksanaan Sholat Jumat, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli Jumat siang sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (04/09/2026).
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan serta lingkungan masjid yang menjadi pusat aktivitas masyarakat menjelang waktu Sholat Jumat. Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas juga mengingatkan warga agar memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga saat melaksanakan ibadah.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli ini sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat melaksanakan Sholat Jumat dengan tenang dan nyaman,” ujar AKP Topo Utomo.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Keboncandi terpantau aman, tertib dan kondusif. Polsek Keboncandi akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan patroli yang rutin dan humanis, Polsek Keboncandi berkomitmen menjaga kondusivitas kamtibmas serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun ibadah.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita6 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors


