Connect with us

Berita

Kompolnas Bersama Lintas Lembaga Perkuat Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Published

on

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kompolnas dengan sejumlah lembaga terkait di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kerja sama tersebut melibatkan Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sekretaris Utama Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan terkait perlindungan perempuan, anak, dan hak asasi manusia yang memiliki kompleksitas dan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.

“Segala sesuatu tidak bisa dilaksanakan dan dihadapi sendiri. Ini harus bersinergi sesama kementerian dan kelembagaan serta saling bertukar data dan informasi. Dengan sinergitas ini, diharapkan penanganan berbagai persoalan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi antarkementerian dan lembaga. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan secara lebih terpadu, termasuk dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Arief menambahkan, penguatan perlindungan perempuan dan anak juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak hingga ke tingkat kewilayahan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi penting agar setiap lembaga dapat menjalankan peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

Sementara itu, Ketua KPAI Dr. Aris Adi Leksono mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan pemulihan korban.

“Kami berharap dengan MoU ini, penguatan perlindungan anak Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum untuk mencapai derajat keadilan, semakin optimal. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan anak dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Irjen Pol. (Purn.) Dra. Desy Andriani menambahkan, sinergi lintas lembaga diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, termasuk kelompok rentan lainnya seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap korban-korban kekerasan, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku serta pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban,” kata Desy.

Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi menegaskan bahwa perlindungan saksi dan korban memiliki dimensi yang luas dan kompleks sehingga tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja.

“Perlindungan saksi dan korban tidak bisa dikerjakan sendiri. LPSK juga tidak bisa bekerja sendiri, demikian juga lembaga lainnya. Karena itu, sinergi kebijakan, program, dan kegiatan perlu terus ditingkatkan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret hingga ke tingkat daerah.

“MoU ini tidak hanya sekadar tanda tangan, tetapi implementasinya akan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan tugas di lapangan. Kita sudah berkomitmen bersama sampai ke tingkat daerah supaya perlindungan kepada anak, perempuan, dan masyarakat dapat lebih dirasakan,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, para pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran data serta informasi, sekaligus mendorong implementasi kolaborasi hingga ke tingkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan perlindungan yang lebih cepat, tepat, profesional, dan terpadu bagi perempuan, anak, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Perkuat Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Mlaten Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mlaten, Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis kepada warga di Desa Mlaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

 

Kapolsek Nguling, IPTU Kukuh Eko P., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

 

“Kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan responsif. Diharapkan sinergi yang terjalin antara Polri dan masyarakat dapat semakin memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga wilayah Kecamatan Nguling tetap aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sekarputih  Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, bersama personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dialogis pada Kamis malam, 23 Juli 2026, di Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat kemitraan dengan warga.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama personel patroli berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyerap aspirasi warga, serta mengajak masyarakat agar terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

 

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri sebagai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya. Warga diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun keadaan darurat lainnya.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis yang melibatkan Bhabinkamtibmas merupakan upaya preventif untuk memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan yang cepat dan mudah. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin oleh personel Polsek Keboncandi bersama Bhabinkamtibmas Desa Sekarputih, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat. Dengan meningkatnya kepedulian warga dan optimalnya pemanfaatan layanan Call Center 110, situasi keamanan di wilayah Kecamatan Gondangwetan diharapkan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Presisi Siang Hari

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota menggelar Patroli Presisi pada siang hari di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Patroli dipimpin oleh personel Satsamapta Polres Pasuruan Kota dengan menyasar kawasan perbankan, pusat pertokoan, objek vital, fasilitas publik, serta jalur-jalur yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

 

Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat, petugas keamanan, juru parkir, dan para pelaku usaha. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya gangguan keamanan, tindak pidana, maupun keadaan darurat yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Melalui Patroli Presisi, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Satsamapta mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.

 

Melalui kegiatan Patroli Presisi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota senantiasa terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Trending