Berita
Wujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli Presisi Siang Hari
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Pasuruan Kota menggelar Patroli Presisi pada siang hari di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli dipimpin oleh personel Satsamapta Polres Pasuruan Kota dengan menyasar kawasan perbankan, pusat pertokoan, objek vital, fasilitas publik, serta jalur-jalur yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan patroli dialogis dengan masyarakat, petugas keamanan, juru parkir, dan para pelaku usaha. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya gangguan keamanan, tindak pidana, maupun keadaan darurat yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.

Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi mengatakan bahwa Patroli Presisi merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui Patroli Presisi, kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi patroli terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Satsamapta mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan Patroli Presisi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota senantiasa terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Berita
Perkuat Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Mlaten Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110
Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mlaten, Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis kepada warga di Desa Mlaten, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Nguling, IPTU Kukuh Eko P., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keamanan lingkungan serta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan responsif. Diharapkan sinergi yang terjalin antara Polri dan masyarakat dapat semakin memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga wilayah Kecamatan Nguling tetap aman, tertib, dan kondusif.
Berita
Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sekarputih Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, bersama personel Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dialogis pada Kamis malam, 23 Juli 2026, di Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat kemitraan dengan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama personel patroli berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyerap aspirasi warga, serta mengajak masyarakat agar terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Call Center 110 Polri sebagai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya. Warga diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun keadaan darurat lainnya.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis yang melibatkan Bhabinkamtibmas merupakan upaya preventif untuk memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan yang cepat dan mudah. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Melalui kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan secara rutin oleh personel Polsek Keboncandi bersama Bhabinkamtibmas Desa Sekarputih, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat. Dengan meningkatnya kepedulian warga dan optimalnya pemanfaatan layanan Call Center 110, situasi keamanan di wilayah Kecamatan Gondangwetan diharapkan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

GRESIK – Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, Dua pria berinisial DE (32) dan MWF (30) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 38,066 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Gresik selatan.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Gresik selatan,” ujar AKBP Ramadhan, Jumat (24/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, pada Minggu (19/7/2026).
Dari lokasi tersebut, Polisi mengamankan kedua tersangka beserta 17 paket sabu yang telah dipecah untuk diedarkan sesuai pesanan.
Selain sabu, Polisi turut menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dua telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Nilai ekonomis sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp68,4 juta,” ujar AKBP Ramadhan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka berperan sebagai kurir dengan modus sistem ranjau, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.
“Kedua tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar empat bulan dengan wilayah edar meliputi Wringinanom, Driyorejo, Karangandong hingga Legundi,” terang AKBP Ramadhan.
Dalam sepekan, keduanya mampu mengedarkan sekitar 40 gram sabu dan memperoleh upah Rp25 ribu untuk setiap titik ranjau yang dipasang.
Kapolres Gresik menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita5 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors

