Connect with us

Berita

Kapolri: Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing buruh Indonesia dalam menghadapi perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta dinamika ekonomi global.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri sekaligus menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) yang mengusung tema “Membangun Daya Saing Buruh Indonesia di Tengah Perubahan Regulasi Ekonomi Global”, di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Dalam sambutannya, Kapolri mengapresiasi pelaksanaan Rakernas KSBSI dan berharap seluruh hasil pembahasan dapat menjadi langkah strategis dalam memperjuangkan kemajuan, perlindungan, serta kesejahteraan buruh Indonesia ke depan.

Kapolri menyampaikan bahwa dunia ketenagakerjaan saat ini tengah menghadapi perubahan besar seiring perkembangan revolusi industri dan transformasi teknologi, mulai dari kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), robotik hingga internet of things (IoT).

Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Di satu sisi, teknologi berpotensi mengurangi sejumlah jenis pekerjaan, namun di sisi lain juga membuka peluang terciptanya berbagai lapangan kerja baru.

“Bagaimana kita semua siap untuk menghadapi hal tersebut, sehingga walaupun ada perkembangan teknologi, namun tetap buruh sebagai jantung utama dari perjalanan industri dan perkembangan industri hilirisasi ke depan,” ujar Kapolri.

Kapolri menilai buruh memiliki peran penting sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Hal tersebut turut tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap berada pada angka positif di tengah tantangan ekonomi global.

“Ini tidak lepas dari peran rekan-rekan buruh sekalian sebagai tenaga-tenaga dan tulang punggung perekonomian nasional,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong berbagai regulasi dan program yang bertujuan meningkatkan perlindungan, kompetensi, serta kesejahteraan pekerja. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah proses pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja.

Kapolri berharap proses tersebut dapat menjadi ruang bersama antara pemerintah, DPR, pengusaha, dan kalangan buruh untuk merumuskan kebijakan yang mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk isu-isu krusial yang selama ini diperjuangkan oleh pekerja.

Ia juga mengapresiasi terbangunnya komunikasi antara serikat buruh dan kalangan pengusaha dalam menyusun langkah bersama menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

“Kita lihat pengusaha dan teman-teman buruh bisa duduk bersama untuk menyusun suatu rencana ke depan, untuk bisa maju bersama-sama. Ini tentunya adalah nuansa yang kita harapkan menjadi nuansa yang membawa harapan bagi kita semua,” ungkapnya.

Menurut Kapolri, pengembangan industri dan program hilirisasi nasional juga harus menjadi peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembukaan lapangan pekerjaan. Karena itu, peningkatan kompetensi, kemampuan beradaptasi, serta transfer pengetahuan menjadi hal penting agar tenaga kerja Indonesia mampu mengisi berbagai sektor strategis.

Kapolri berharap buruh Indonesia ke depan tidak hanya berada pada sektor pekerjaan dengan tingkat keterampilan dasar dan menengah, tetapi juga mampu menempati posisi-posisi strategis hingga tingkat manajerial.

“Transfer knowledge menjadi penting, kemampuan kita untuk beradaptasi menjadi penting, sehingga kita siap untuk kemudian menghadapi perkembangan hilirisasi dan kemajuan ekonomi Indonesia ke depan,” tutur Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit juga menegaskan komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan Polri.

Keberadaan Desk Ketenagakerjaan, kata Kapolri, merupakan bagian dari upaya Polri untuk membantu menangani persoalan-persoalan industrial, termasuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai bentuk kejahatan maupun persoalan yang dapat berdampak terhadap kehidupan dan hak-hak buruh.

“Ini menjadi amanah bagi kami semua untuk betul-betul bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap rekan-rekan buruh, khususnya terkait dengan masalah-masalah industrial,” jelasnya.

Kapolri berharap Desk Ketenagakerjaan Polri dapat terus diperkuat dan menjadi mitra strategis bagi serikat pekerja dan buruh dalam memperjuangkan serta melindungi kepentingan pekerja.

Menutup sambutannya, Kapolri juga menyampaikan apresiasi kepada elemen buruh yang sebelumnya berencana menyampaikan aspirasi terkait pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja, namun memilih mengurungkan rencana tersebut.

Kapolri menekankan bahwa kekuatan besar yang dimiliki kelompok buruh harus tetap diwujudkan melalui penyampaian aspirasi yang tertib dan bertanggung jawab.

“Tunjukkan bahwa walaupun rekan-rekan memiliki kekuatan besar, rekan-rekan mampu dan tertib,” pungkas Kapolri.

Pada kesempatan tersebut, Kapolri secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional Tahun 2026 Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), yang diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan buruh Indonesia menghadapi perubahan ekonomi dan dunia kerja di masa mendatang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Mahameru Lantas Hadir di SMPN 4 Pasuruan, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Pelajar tentang Keselamatan Berkendara

Published

on

 

PASURUAN KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda. Melalui kegiatan Mahameru Lantas dalam bentuk Ruwatan Lantas, personel Satlantas melaksanakan road show dalam rangka Police Go To School sekaligus sosialisasi dan pendidikan masyarakat (Dikmas) keselamatan berkendara di SMPN 4 Pasuruan, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Para siswa mendapatkan berbagai materi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, mengenali potensi bahaya di jalan, serta membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas juga mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah penting untuk membentuk karakter tertib berlalu lintas sejak dini.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan Police Go To School ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar agar mampu menjadi generasi yang disiplin, tertib, dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan,” ujar AKP Amrullah Setiawan.

Menurutnya, kegiatan Mahameru Lantas tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Salah seorang siswa SMPN 4 Pasuruan mengaku kegiatan tersebut memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Materinya mudah dipahami dan kami jadi lebih tahu tentang aturan lalu lintas serta pentingnya menjaga keselamatan. Semoga kegiatan seperti ini sering dilakukan di sekolah,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan salah seorang masyarakat yang mengapresiasi langkah Satlantas Polres Pasuruan Kota dalam memberikan edukasi lalu lintas kepada pelajar.

“Edukasi sejak sekolah sangat penting. Anak-anak jadi lebih memahami bahwa tertib lalu lintas bukan sekadar takut ditilang, tetapi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.

Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap kegiatan Mahameru Lantas – Ruwatan Lantas melalui Police Go To School dapat terus memberikan dampak positif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar.

Melalui pendekatan edukatif dan humanis, kepolisian berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Polres Jember Tuntaskan 60 Perkara dalam 2 Bulan, Amankan Sejumlah Tersangka

Published

on

JEMBER — Bukan sekadar menerima laporan, Polres Jember Polda Jawa Timur membuktikan komitmennya dalam memburu para pelaku kejahatanl.

Dalam kurun waktu Juli hingga Agustus 2026, jajaran Polres Jember Polda Jatim menangani sebanyak 75 perkara kriminal. Dari jumlah tersebut, 60 perkara di antaranya berhasil diselesaikan dengan tuntas.

Capaian gemilang ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Jember pada Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan catatan kepolisian, beragam perkara yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, penggelapan, penipuan, pengrusakan, hingga kasus senjata tajam (sajam).

Dari seluruh data tersebut, kasus penganiayaan menjadi perkara dengan laporan tertinggi, yakni sebanyak 32 kasus dengan 28 perkara berhasil diselesaikan. Disusul oleh kasus pencurian biasa sebanyak 9 kasus (7 selesai), serta curanmor sebanyak 8 kasus (5 selesai).

Dalam pengungkapan kasus curanmor, Polres Jember Polda Jatim sukses menggulung jaringan pelaku dengan meringkus 12 orang tersangka dari 5 perkara.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi, 12 unit sepeda motor hasil kejahatan, serta 3 buah kunci T/L.

Sementara untuk kasus curat, Polisi berhasil mengungkap 3 perkara dan mengamankan 3 orang tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 2 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam, rekaman CCTV, serta alat bukti lain yang berkaitan.

Di sisi lain, untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selama periode dua bulan ini tercatat nihil kejadian.

AKBP Alaiddin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jember.

“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai perkara tersebut dapat diungkap serta pelakunya diamankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Alaiddin.

Ia juga mengapresiasi kerja keras personel di lapangan serta dukungan besar dari masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait tindak pidana.(*)

Continue Reading

Berita

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Timur.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang langkah-langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, seluruh jajaran Polres, Polresta dan Polrestabes diminta meningkatkan pemetaan dan pemantauan terhadap wilayah yang berdasarkan kondisi dan karakteristik daerah memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.

“Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel dan sarana prasarana serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa (1/9/2026).

Menurut Kombes Pol Jules, karakteristik wilayah di Jawa Timur berbeda-beda sehingga langkah pencegahan dan penanganan akan disesuaikan dengan kondisi serta tingkat kerawanan masing-masing daerah.

Pemetaan dan patroli di antaranya diarahkan pada kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian maupun area lainnya yang berdasarkan hasil pemetaan dan kondisi lapangan memiliki potensi terjadinya kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim dan jajaran juga memperkuat koordinasi serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perhutani, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Selain patroli terpadu, jajaran kepolisian juga diminta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana serta mengoptimalkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Peran Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan maupun lahan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.

“Yang paling penting adalah mencegah sebelum terjadi kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang bertentangan dengan ketentuan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” jelas Kombes Pol Jules.

Kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana penanggulangan kebakaran juga terus diperkuat sehingga apabila ditemukan titik api, langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu bersama instansi terkait.

Di sisi lain, Polda Jatim menegaskan bahwa upaya persuasif dan pencegahan akan tetap menjadi prioritas. Namun apabila ditemukan perbuatan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pencegahan kami kedepankan melalui edukasi, patroli dan kolaborasi. Namun apabila ditemukan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kombes Pol Jules.

Polda Jatim juga mengajak masyarakat, dunia usaha, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi serta keselamatan bersama. Karena itu, pencegahannya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mari bersama-sama menjaga Jawa Timur dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Continue Reading

Trending