Connect with us

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Subuh Keliling DMI, Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda dan Ulama

Published

on

 

 

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan Kota menghadiri kegiatan Subuh Keliling yang diselenggarakan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pasuruan, Sabtu pagi (5/9/2026).

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Nur Aswazah, Jalan Rajawali, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Pasuruan Dr. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., Wakil Wali Kota Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, serta jajaran Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pasuruan.

 

Kehadiran jajaran Forkopimda Kota Pasuruan bersama pengurus DMI dan para ulama menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, rukun, dan harmonis.

 

Kegiatan Subuh Keliling diawali dengan pelaksanaan salat Subuh berjamaah yang diikuti oleh jajaran Forkopimda, kepolisian, tokoh agama, pengurus masjid, serta masyarakat sekitar. Salat berjamaah berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan.

Usai salat Subuh, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi antara jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, Polri, pengurus DMI, ulama, dan masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat komunikasi serta membangun kebersamaan dalam menjaga kondusivitas wilayah.

 

Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa kegiatan Subuh Keliling memiliki nilai positif, tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun kedekatan antara Polri dengan masyarakat serta memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan para ulama.

 

“Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, DMI, para ulama, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat. Mari bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan, dan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Arief Ardiansyah Prasetya.

 

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga toleransi, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat menimbulkan perpecahan. Peran tokoh agama dan ulama dinilai penting dalam memberikan pesan-pesan kedamaian kepada masyarakat.

 

Menurut Kapolres, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat pembinaan umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, Polri akan terus membangun komunikasi dan menjalin kerja sama dengan para ulama, pengurus masjid, serta seluruh elemen masyarakat.

 

Sinergi antara Polri, Forkopimda Kota Pasuruan, DMI, dan ulama diharapkan mampu menciptakan suasana kehidupan masyarakat yang semakin harmonis. Kebersamaan tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Kegiatan Subuh Keliling DMI Kota Pasuruan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhidmatan. Kehadiran Kapolres Pasuruan Kota bersama PJU Polres Pasuruan Kota, Forkopimda Kota Pasuruan, dan para ulama menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dalam memperkuat silaturahmi serta mewujudkan Kota Pasuruan yang aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Buka Tournament Mobile Legend Kapolres Pasuruan Kota Cup

Published

on

 

 

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., membuka Tournament Mobile Legend Kapolres Pasuruan Kota Cup yang digelar di Warkop Cesa, Jalan Raya Tambakrejo, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/9/2026).

 

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 250 peserta yang tergabung dalam lima tim, dengan masing-masing tim beranggotakan 50 orang. Antusiasme peserta terlihat dalam pelaksanaan turnamen yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang olahraga elektronik.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan Kota. Kehadiran jajaran pimpinan Polres Pasuruan Kota menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan positif yang melibatkan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa Tournament Mobile Legend Kapolres Pasuruan Kota Cup tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat.

 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan minat dan bakat melalui kegiatan yang positif. Saya berharap seluruh peserta tetap menjunjung tinggi sportivitas, kekompakan, dan fair play selama mengikuti pertandingan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota.

Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan turnamen tersebut sebagai momentum membangun kebersamaan. Menurutnya, dalam setiap kompetisi kemenangan maupun kekalahan merupakan bagian dari pertandingan, sehingga sikap sportif, saling menghormati, dan menjaga persaudaraan harus tetap diutamakan.

 

Selain sebagai ajang kompetisi, Tournament Mobile Legend Kapolres Pasuruan Kota Cup juga menjadi sarana pendekatan Polri kepada masyarakat melalui kegiatan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan minat generasi muda. Polri terus berupaya hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan positif.

 

Dengan jumlah peserta sebanyak 250 orang yang terbagi dalam lima tim, turnamen tersebut diharapkan dapat berlangsung secara kompetitif namun tetap mengedepankan semangat kebersamaan. Seluruh peserta juga diimbau untuk menaati aturan dan tata tertib yang telah ditentukan oleh panitia.

 

Pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Selain memperoleh pengalaman dalam berkompetisi, para peserta diharapkan mampu membangun komunikasi, kerja sama tim, serta menjalin hubungan yang semakin baik dengan sesama peserta maupun dengan jajaran Polres Pasuruan Kota.

 

Melalui Tournament Mobile Legend Kapolres Pasuruan Kota Cup, Polres Pasuruan Kota menunjukkan komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif. Diharapkan kegiatan tersebut dapat menjadi wadah penyaluran bakat sekaligus memperkuat sinergi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Continue Reading

Berita

Follow Up Pasien, Tim Kesehatan Korbrimob Pastikan Kondisi Warga Terdampak Gempa Terpantau

Published

on

Manggarai, NTT — Tim Kesehatan Korbrimob terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui pemantauan kondisi pasien secara berkala di Pos Kesehatan Barangkolong, Kecamatan Reo.

Pada Sabtu (5/9/2026) pukul 15.30 WITA, Tim Kesehatan Korbrimob yang dipimpin Iptu dr. David Yohan melaksanakan kegiatan follow up terhadap pasien yang sebelumnya telah mendapatkan pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan Barangkolong.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan kondisi kesehatan pasien tetap terpantau sekaligus menentukan tindak lanjut medis yang diperlukan.

Pemantauan secara berkala menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan di tengah situasi pascabencana. Selain memberikan penanganan awal, tim kesehatan juga memastikan masyarakat memperoleh pendampingan sesuai dengan kondisi masing-masing.

Kehadiran Tim Kesehatan Korbrimob di Pos Kesehatan Barangkolong merupakan wujud komitmen dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama masa tanggap darurat.

Melalui pelayanan yang berkelanjutan, Korbrimob berupaya hadir tidak hanya pada saat kondisi darurat, tetapi juga dalam setiap tahapan pemulihan kesehatan masyarakat terdampak gempa di wilayah Manggarai.

Continue Reading

Berita

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Published

on

JAKARTA – Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani sebanyak 169 laporan polisi dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare dan menetapkan 113 orang sebagai tersangka.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, para tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini didominasi oleh perorangan yang melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri, antara lain dengan motif membuka lahan.

“Dari hasil penanganan perkara yang kami lakukan, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah satunya dengan motif untuk membuka lahan,” ujar Pipit dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Pipit menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di masing-masing wilayah. Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang, disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Selanjutnya Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 3 orang.

“Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pipit.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran secara melawan hukum.

“Polri tidak hanya melakukan pemadaman dan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan. Setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pembakaran hutan dan lahan.

“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tuturnya.

Berdasarkan data pada periode 1 Januari sampai 4 September 2026, dari 169 laporan polisi, sebanyak 55 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 79 perkara dalam tahap penyidikan.

Dari keseluruhan penanganan tersebut, Polda Riau mencatat luas areal terbakar terbesar yakni 2.112,25 hektare, disusul Polda Kalimantan Barat 1.696,3 hektare dan Polda Lampung 637,4 hektare.

Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Continue Reading

Trending