Connect with us

Berita

Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan

Published

on

Jakarta, 2 November 2026 — Pembangunan kawasan pesisir Pantai Utara Jawa (Pantura) tidak boleh hanya menghadirkan tanggul laut, infrastruktur, dan kawasan baru. Kepastian tanah, perlindungan nelayan, keberlanjutan usaha petambak, serta hak masyarakat yang telah lama hidup di kawasan pesisir juga harus menjadi bagian penting dari pembangunan.

Untuk memastikan hal tersebut, Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) memperkuat sinergi dalam penataan aset, pencegahan konflik agraria, dan sinkronisasi pembangunan kawasan pesisir.

Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala BOPPJ Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan, MPA., MBA., di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (2/11).

Salah satu agenda strategis yang dibahas adalah rencana pembangunan Giant Sea Wall sepanjang sekitar 575 kilometer di Pantura Jawa. Program ini mencakup 5 provinsi, 20 kabupaten, 5 kota, dan 128 kecamatan, dengan pembangunan tanggul pantai, tanggul laut, serta breakwater mangrove yang dibagi dalam dua wilayah kerja dan 15 segmen.

Pembangunan tersebut ditujukan untuk menghadapi persoalan serius kawasan pesisir, mulai dari penurunan muka tanah, banjir rob, dampak perubahan iklim, hingga ancaman terhadap permukiman dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Namun, pembangunan berskala besar juga membawa tantangan tersendiri. Penataan tanah, perubahan akses jalan, pemanfaatan ruang pesisir, dan aktivitas nelayan harus dipersiapkan agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembangunan kawasan Pantura harus berjalan seiring dengan kepastian hukum atas tanah dan perlindungan masyarakat yang terdampak.

“Pembangunan kawasan pesisir harus kita persiapkan secara menyeluruh. Jangan sampai pembangunan infrastruktur justru menimbulkan persoalan pertanahan atau konflik baru di masyarakat. Karena itu, BRAN akan memperkuat koordinasi dengan KKP dan BOPPJ agar setiap potensi konflik dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, BRAN siap berperan dalam penataan aset, pemetaan persoalan pertanahan, serta koordinasi penyelesaian konflik agraria di kawasan pesisir. Termasuk memastikan status dan kepastian hukum tanah pada kawasan hasil reklamasi maupun pulau artifisial yang direncanakan dalam pembangunan.

Ia juga menekankan pentingnya melindungi aktivitas dan sumber penghidupan nelayan. Pembangunan yang mengakibatkan perubahan akses jalan, jalur aktivitas masyarakat, atau ruang penangkapan ikan perlu disertai sosialisasi dan mitigasi sosial.

“Yang harus kita jaga adalah agar pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat. Nelayan harus tetap diperhatikan, akses terhadap sumber penghidupan harus dipertimbangkan, dan setiap potensi konflik harus segera dikomunikasikan. Kita ingin pembangunan berjalan, tetapi hak-hak masyarakat juga terlindungi,” kata Dedi.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala BOPPJ Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan menyampaikan pentingnya menyelaraskan program BOPPJ dengan BRAN dan KKP. Menurutnya, percepatan pembangunan Pantura membutuhkan dukungan penataan ruang, kepastian pertanahan, dan integrasi sosial.

Dalam pembahasan tersebut, Didit mengusulkan agar kerja sama BRAN dengan BOPPJ dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Hasil audiensi juga akan dilaporkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mempersiapkan MoU antara BRAN dan KKP. Kedua kerja sama tersebut direncanakan langsung ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Selain pembangunan tanggul laut, perhatian juga diberikan pada program revitalisasi tambak Pantura periode 2025–2028. Tahap pertama di Jawa Barat mencakup sekitar 14.090 hektare, dengan sejumlah persoalan pertanahan dan pelaksanaan program di Kabupaten Indramayu dan Karawang yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

Revitalisasi ini memiliki arti penting bagi petambak dan perekonomian pesisir. Penataan lahan dan penyelesaian persoalan pertanahan diharapkan dapat mendukung keberlanjutan usaha tambak serta meningkatkan produktivitas kawasan.

Audiensi juga membahas pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini membutuhkan lahan dengan status clean, clear, and free sebelum pembangunan dilakukan. Kepastian status tanah menjadi penting agar fasilitas yang dibangun benar-benar dapat dimanfaatkan nelayan dan tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Komjen Pol (P) Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pembangunan KNMP dilaksanakan melalui tiga satuan tugas, yaitu survei, pembangunan, dan operasional. KKP juga sedang mengembangkan pelabuhan perikanan terintegrasi dengan konsep integrated port dan fish market untuk mendukung aktivitas perikanan.

Dalam pembahasan sertifikasi, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga KKP Irjen Pol. Drs. Victor Gustaf Manoppo, M.H., menyoroti pentingnya kejelasan status tanah di kawasan pesisir. Pemanfaatan ruang laut harus mengikuti mekanisme perizinan, sedangkan tanah hasil reklamasi perlu ditetapkan status dan hak atas tanahnya sesuai peraturan perundang-undangan.

BOPPJ juga menyampaikan hasil identifikasi awal yang menemukan 13 sertifikat berada di area laut di wilayah Jakarta. Temuan ini masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut, termasuk pencocokan data pertanahan dan informasi geospasial bersama Badan Informasi Geospasial (BIG).

Pendamping Kepala BRAN Irjen Pol. (Purn) Hary Sudwijanto mengingatkan agar penataan aset di kawasan pesisir dilakukan secara hati-hati. Pengalaman persoalan pagar laut menjadi pembelajaran bahwa penataan dan pemberian hak atas tanah harus memperhatikan potensi konflik serta kepentingan masyarakat pesisir.

Sementara itu, Wakil Kepala III BOPPJ Komjen Pol (P) Dr. H. Mohammad Fadil Imran menyampaikan bahwa rencana pembangunan tahun berikutnya akan mencakup tahapan groundbreaking dari lepas pantai wilayah Bekasi, khususnya Babelan. Persiapan pembangunan tersebut membutuhkan koordinasi agar persoalan pertanahan dan potensi kerawanan di lapangan dapat diantisipasi.

Sebagai langkah konkret, BRAN, KKP, dan BOPPJ akan menyiapkan dua nota kesepahaman, yakni MoU BRAN dengan KKP dan MoU BRAN dengan BOPPJ. Keduanya akan langsung ditindaklanjuti dengan PKS untuk mengatur ruang lingkup kerja sama dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Bagi BRAN, pembangunan Pantura harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Tanggul laut diharapkan melindungi kawasan pesisir, tambak yang direvitalisasi dapat meningkatkan produktivitas petambak, pelabuhan dan Kampung Nelayan Merah Putih dapat memperkuat ekonomi nelayan, sementara penataan aset harus menghadirkan kepastian hukum dan mencegah konflik.

Pembangunan pesisir bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi juga memastikan rakyat yang hidup dan menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut ikut terlindungi dan merasakan manfaatnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *