Connect with us

Berita

Ops Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota Catat Ribuan Pelanggaran, Edukasi dan Teguran Terus Digencarkan

Published

on

PASURUAN KOTA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota mencatat hasil pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung sejak awal operasi hingga Selasa (3/11/2026). Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas melalui penindakan elektronik maupun manual, serta pemberian teguran kepada para pengguna jalan.

Berdasarkan rekapitulasi, tercatat sebanyak 4.001 pelanggaran melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sementara itu, penindakan melalui tilang manual atau non-ETLE mencapai 233 pelanggaran. Selain penindakan tersebut, petugas juga memberikan 4.087 teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Data tersebut menunjukkan bahwa upaya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas masih menjadi perhatian penting. Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan langkah edukatif dan preventif guna membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

Pemberian teguran menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Sementara itu, penindakan melalui ETLE dan tilang manual dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan serta memberikan efek edukasi kepada para pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa hasil tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pengingat bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas perlu terus ditingkatkan.

Menurutnya, Operasi Patuh Semeru 2026 bukan semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, melainkan juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Amrullah Setiawan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan kegiatan edukasi, sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum secara profesional serta humanis.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat semakin meningkat. Dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *