Connect with us

Berita

Unit Reskrim Polsek Grati Ungkap Kasus Penganiayaan dan Ancaman Kekerasan terhadap Karyawan Koperasi

Published

on

4beabc29 b566 4467 992c 2c93e9c2450b

Polresta Pasuruan – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II 2025, Unit Reskrim Polsek Grati Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dan ancaman dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Senin(12/5/2025)

Peristiwa terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025 di rumah pelaku yang berlokasi di Dusun Sumber Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati. Korban, seorang perempuan yang bekerja sebagai karyawan Koperasi PNM Mekar, datang ke rumah pelaku RY untuk melakukan penagihan angsuran.

Kapolsek Grati Polres Pasuruan Kota Iptu Prasetyo SH., menjelaskan dalam proses penagihan tersebut terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, yang berujung pada tindakan kekerasan.

“Pelaku mendekati korban dan mencekik leher korban yang tengah duduk di kursi ruang tamu. Korban yang terkejut mencoba melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki pelaku, namun pelaku membalas dengan memukul bibir korban menggunakan tangan kirinya.” Ucap Kapolsek.

“Tak berhenti di situ, pelaku kemudian masuk ke ruangan belakang rumah sambil berkata dalam bahasa Jawa, Ojok melayu (jangan lari). Merasa terancam, korban langsung berlari keluar rumah sambil menutup pintu dari luar. Namun, korban sempat melihat pelaku mengacungkan sebilah sabit sambil berkata, Ojok mrene mane mas (jangan ke sini lagi, Mas). Pelaku bahkan berupaya keluar rumah melalui jendela, namun dicegah oleh istrinya.” Ujar Iptu Prasetyo.

Korban yang saat itu bersama dengan temannya, segera meninggalkan lokasi kejadian dengan sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir dan trauma psikologis.

Iptu Prasetyo juga menjelaskan berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Grati berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, di alamat tempat kejadian perkara. Bersamaan dengan penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit dengan gagang kayu warna coklat, yang diduga digunakan pelaku dalam aksi ancamannya.

“Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dan Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.” Tegas Kapolsek.

Kapolsek Grati menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari segala bentuk kekerasan.

“Operasi Pekat Semeru ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami imbau kepada warga agar menyelesaikan persoalan secara bijak dan tidak melibatkan kekerasan.” Pungkas Iptu Prasetyo.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Grati dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

 

 

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rejoso Aktif Dampingi Kelompok Tani Binaan Polri

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus aktif melaksanakan pendampingan dan monitoring kepada kelompok tani binaan Polri di wilayah Kecamatan Rejoso. Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., agar seluruh Bhabinkamtibmas hadir di tengah masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk melakukan pengecekan perkembangan tanaman, berdialog dengan para petani mengenai kondisi lahan serta kendala yang dihadapi selama masa tanam.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan semangat kepada para petani agar terus mengoptimalkan perawatan tanaman sehingga produktivitas hasil panen dapat meningkat.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan nasional.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memberikan semangat kepada para petani agar terus produktif dalam mengelola lahan pertanian. Sinergi antara Polri dan kelompok tani diharapkan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Bambang Pamungkas, S.A.P.

Dengan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Rejoso berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan hasil pertanian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Pertokoan Polsek Kraton, Wujud Kehadiran Polri Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin dengan menyasar kawasan pertokoan di wilayah hukum Polsek Kraton. Kamis (9/7/2026).

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta aksi kejahatan lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli menyambangi sejumlah pertokoan dan berdialog dengan pemilik toko, karyawan, serta masyarakat yang sedang beraktivitas.

Polsek Kraton menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan toko sebelum tutup operasional, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh mengatakan bahwa patroli pertokoan merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi aktivitas perekonomian.

“Kami terus mengintensifkan patroli pada kawasan pertokoan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ujar AKP Moch. Soleh.

Kapolsek juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar serta tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Patroli Jam Rawan Polsek Pohjentrek Ditingkatkan, Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Pasuruan Kota – Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan di wilayah Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan. Kamis (9/7/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan, objek vital, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah aksi kejahatan, khususnya 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel patroli juga menyempatkan berdialog dengan warga, petugas keamanan, dan masyarakat yang masih beraktivitas.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa patroli pada jam rawan merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Patroli kami fokuskan pada jam-jam yang memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap dapat mencegah niat maupun kesempatan pelaku kejahatan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas maupun saat beristirahat,” ujar AKP Sukresna, S.H.

Ia menambahkan apabila menemukan adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa agar Polsek Pohjentrek dapat memberikan respons secara cepat dan profesional.

Melalui patroli jam rawan yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berkomitmen menjaga wilayah hukumnya tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir.

Continue Reading

Trending