Connect with us

Berita

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, namun Perusuh di Pidana

Published

on

img 20250915 wa0110

img 20250915 wa0110

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo, melainkan individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.

Penegasan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin dan dihormati, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” ujar Brigjen Pol Ade Ary.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kelompok massa aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum menyampaikan aspirasinya.

“Dari beberapa massa aksi itu sudah berkomunikasi ya. Ini adalah satu keteladanan yang baik. Beberapa aksi sebelumnya juga dilakukan pemberitahuan oleh saudara-saudara kami,” katanya.

Menurut Brigjen Pol Ade Ary, langkah preemtif dilakukan sejak awal sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Ade Ary menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.

Penyidik, kata dia, masih terus mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka, barang bukti, serta lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa yang terjadi.

“Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” tambahnya.

Untuk merespons kekhawatiran masyarakat soal kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

“Kami membuka posko ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian. Masyarakat bisa melaporkan keluarga yang hilang ke hotline 0812-8559-9191. Posko ini beroperasi 24 jam,” terang Brigjen Pol Ade Ary.

Polda Metro Jaya juga menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Komnas HAM, Pemprov DKI, dan stakeholderd lainnya guna mempercepat proses identifikasi dan pelaporan kepada publik.

“Mindset kami: orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegasnya.

Menanggapi adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ade Ary menjelaskan bahwa sebagian dari mereka diamankan untuk keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa.

“Anak-anak itu kami amankan untuk dicegah agar tidak berada di lingkungan yang membahayakan. Banyak yang terpengaruh oleh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami imbau agar kita semua bijak bermedsos. Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” tutup Brigjen Pol Ade Ary.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Rejoso Perkuat Kamtibmas Lewat Sinergi Aktif Bersama Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso terus mengintensifkan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026 di Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Anggota Polsek Rejoso turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap berbagai aspirasi, keluhan, dan informasi yang berkembang di lingkungan warga. Pendekatan humanis ini menjadi langkah strategis dalam membangun kedekatan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kamtibmas tidak dapat terwujud secara optimal tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.

 

“Sinergitas antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Agung Prasetya.

 

Selain itu, dalam kegiatan tersebut petugas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan serta tetap menjaga kerukunan antarwarga. Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik dan sinergi yang kuat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, nyaman, dan kondusif

Continue Reading

Berita

“Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang  Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46”

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka memperingati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan penanaman pohon sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung program penghijauan serta menjaga keseimbangan ekosistem.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026, bertempat di Taman Pekuncen yang berlokasi di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally, Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, personel Polres Pasuruan Kota, Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota, Kepala Kelurahan Pekuncen Kecamatan Bugul Kidul, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan, serta para guru dan murid TK Bhayangkari Kota Pasuruan.

 

Kapolres Pasuruan Kota didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46 tidak hanya diperingati secara seremonial, namun juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat.

 

Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho mengatakan, “Kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan. Melalui momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, karena lingkungan yang sehat adalah investasi penting bagi masa depan generasi mendatang.”

 

Selain melibatkan Instansi Pemerintah Kota Pasuruan, Kegiatan ini juga melibatkan anggota Bhayangkari serta murid TK Kemala Bhayangkari Kota Pasuruan yang turut berpartisipasi secara aktif, harapannya kegiatan ini juga dapat menjadi kunci dalam menanamkan kesadaran kan pentingnya menjaga dan menciptalan lingkungan yang hijau sejak dini.

 

Ratusan bibit pohon tabe buya ditanam di sejumlah titik area taman  yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

 

Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada tamu undangan yang hadir mengenai pentingnya merawat tanaman dan menjaga kebersihan lingkungan agar pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan optimal.

 

Melalui kegiatan ini, Bhanyangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Continue Reading

Berita

Kanit Binmas Polsek Lekok Intensifkan Sambang Dan Dialogis Kamtibmas, Serap Aspirasi Dari Perangkat Desa Rowogempol

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kanit Binmas Polsek Lekok Aipda Ari Kunto melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama perangkat Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, pada Hari Rabu, 22 April 2026 bertempat di Balai Desa Rowogempol.

Kegiatan sambang tersebut merupakan upaya preventif Polri dalam menjalin komunikasi dan mempererat kemitraan dengan unsur pemerintahan desa. Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak perangkat desa untuk terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

 

Selain itu, Aipda Ari Kunto juga menekankan pentingnya deteksi dini dan penyelesaian masalah secara cepat apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat, serta mengimbau agar koordinasi dengan pihak kepolisian terus ditingkatkan.

 

“Melalui kegiatan sambang dan dialogis ini, kami berupaya hadir di tengah masyarakat guna menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergitas dalam menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Aipda Ari Kunto.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan perangkat desa, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan

Continue Reading

Trending