Connect with us

Berita

Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 290 Korban di Sumatera Utara, Operasi Dilanjutkan Hingga Akhir Masa Tanggap Darurat

Published

on

Medan – Pelaksanaan Operasi Disaster Victim Identification (DVI) dalam penanganan bencana alam di Sumatera Utara terus berlangsung secara intensif. Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Kombes Pol dr. Taufik Ismail, Sp.OG., MARS, menegaskan bahwa tim telah digerakkan secara menyeluruh di tiap kabupaten/kota dengan total 30 personel, terdiri dari 10 personel DVI Mabes Polri dan 20 personel DVI Polda Sumut.

“Kami telah menggelar operasi DVI yang tersebar di seluruh kabupaten di Sumatera Utara dengan kekuatan 30 personel. Terdiri dari 10 personel DVI Mabes Polri dan selebihnya dari Polda Sumut,” ujar Kombes Pol Taufik Ismail.

“Per hari Selasa, 2 Desember 2025, kami telah mengidentifikasi sebanyak 290 korban yang tersebar di 12 kabupaten/kota wilayah Polda Sumut.”

Karumkit menjelaskan bahwa seluruh korban hingga saat ini berhasil diidentifikasi menggunakan data sekunder seperti ciri fisik, sidik jari, maupun properti yang melekat, karena mayoritas jenazah masih dalam kondisi relatif utuh pada fase awal.

Namun pekerjaan tim ke depan akan semakin menantang. Saat ini masih terdapat 122 korban yang tercatat hilang, dan banyak di antaranya diperkirakan sudah mulai mengalami pembusukan.

“Ini mungkin seminggu ke depan akan lebih sulit untuk identifikasi karena jenazah yang masih tertimbun mengalami proses pembusukan. Untuk itu kami menyiapkan langkah identifikasi menggunakan data primer, yaitu sampel DNA,” jelasnya.

“Jika jenazah tidak teridentifikasi dan karena keterbatasan tempat penyimpanan, kami akan makamkan dengan penandaan khusus. Jika di kemudian hari ada kecocokan DNA, kami bisa menunjukkan lokasi pemakaman kepada keluarga.”

Hingga hari ini, seluruh 290 jenazah yang sudah teridentifikasi telah dikembalikan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Berdasarkan pendataan terkini, Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi wilayah dengan dampak paling berat, disusul beberapa daerah lain. Adapun rinciannya:
– Kab. Tapanuli Tengah: 86 orang meninggal dunia, 104 orang hilang
– Kab. Tapanuli Selatan: 84 orang MD, 4 orang hilang
– Kota Sibolga: 47 orang MD, 9 orang hilang
– Kab. Tapanuli Utara: 34 orang MD, 12 orang hilang
– Kota Medan: 12 orang MD
– Kab. Langkat: 14 orang MD
– Kab. Humbang Hasundutan: 8 orang MD, 1 orang hilang
– Kab. Pakpak Bharat: 2 orang MD
– Nias Selatan: 1 orang MD
– Kota Padang Sidempuan: 1 orang MD
– Kota Binjai: 1 orang MD

Dalam penanganan korban luka, seluruh pasien dirawat di rumah sakit setempat, termasuk RS Bhayangkara Batangtoru.

“Kalau nanti memerlukan perawatan ataupun rujukan, kita kirim ke Kota Medan,” jelas Karumkit.

“Persediaan obat sejauh ini sudah kita terima dari Mabes Polri, dan sudah didistribusikan ke kabupaten/kota yang paling memerlukan, terutama Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Sibolga,” ujarnya.

Karumkit menjelaskan bahwa saat ini belum ditemukan kendala yang signifikan, namun minggu berikutnya menjadi fase paling krusial.

“Sementara ini kendala belum ada, tapi seminggu ke depan kemungkinan besar kita akan menghadapi kesulitan karena jenazah yang belum ditemukan sudah mengalami pembusukan. Sidik jari atau wajah mungkin sudah rusak, sehingga metode DNA menjadi cara terakhir yang paling akurat.”

Operasi DVI akan terus berlangsung mengikuti masa tanggap darurat yang ditetapkan pemerintah. Seluruh elemen kesehatan dan identifikasi Polda Sumut dan Mabes Polri tetap disiagakan di lapangan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tes Komputer dan Soal Akademik Berstandar Olimpiade Jadi Kebaruan Seleksi Taruna Akpol 2026

Published

on

Semarang – Seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 menghadirkan sejumlah pembaruan sebagai bagian dari transformasi rekrutmen Polri yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi di masa depan. Salah satu kebaruan tersebut adalah penerapan tes komputer serta peningkatan kualitas soal akademik dengan standar setara olimpiade.

Pelaksanaan tahapan akhir seleksi tingkat panitia pusat dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Gedung Serba Guna Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/7).

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Dr. Anwar menjelaskan bahwa kemampuan menguasai teknologi kini menjadi kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap calon anggota Polri, mulai dari jenjang tamtama, bintara, hingga taruna Akpol.

“Beberapa hal yang baru di rekrutmen anggota Polri, tes komputer,” ujar Irjen Anwar.

Menurutnya, penerapan tes komputer bertujuan memastikan calon anggota Polri memiliki kemampuan dasar dalam mengoperasikan perangkat digital sehingga siap menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin modern.

“Dari mulai bintara, tamtama, perwira sama, mereka semua Gen Z ini harus mengenal teknologi. Jadi di rekrutmen tamtama, bintara, Akpol ada tes komputernya,” kata Irjen Anwar.

“Kalau mereka tidak ngerti komputer, teknologi, mengoperasikan komputer, gadget, mereka akan ketinggalan,” lanjutnya.

Selain kemampuan teknologi, Polri juga meningkatkan standar kualitas tes akademik. Tahun ini, materi ujian dirancang setara dengan standar olimpiade sehingga tidak lagi berorientasi pada hafalan, melainkan menguji kemampuan berpikir kritis, analitis, dan pemecahan masalah.

“Polisi itu tesnya ada empat. Terkait intelektualitas tesnya tes akademik, bahasa Inggris, pengetahuan umum, matematika dan sebagainya. Dan sekarang ini sudah standar olimpiade,” ungkap Irjen Anwar.

“Inilah yang paling kita senang, sudah bukan zamannya soal hafalan lagi atau textbook. Sehingga kualitas mereka itu saat melihat ada permasalahan, bisa menganalisa, memecahkan suatu permasalahan. Ini yang diperlukan Polri di masa depan,” tambahnya.

Hingga tahapan akhir seleksi tingkat panitia pusat, sebanyak 404 calon taruna dan taruni mengikuti proses seleksi, terdiri atas 365 calon taruna dan 39 calon taruni. Seluruh peserta sebelumnya telah melalui rangkaian seleksi yang ketat di tingkat panitia daerah dan panitia pusat, meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga pemeriksaan penampilan (rikpil).

Pada tahapan rikpil tingkat pusat, para peserta dinilai secara langsung oleh enam pejabat utama Polri, yaitu Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Kalemdiklat Polri Komjen Pol. R.Z. Panca Putra, As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Wairwasum Polri Irjen Pol. Tomex Korniawan, serta Gubernur Akpol Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.

Penerapan tes komputer dan peningkatan standar akademik ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghasilkan perwira muda yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki kemampuan berpikir kritis, serta siap menghadapi dinamika tantangan tugas kepolisian di era digital.

Continue Reading

Berita

Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

Published

on

BONDOWOSO – Sebagai bentuk rasa peduli kepada masyarakat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Polri Peduli.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada hari Jumat itu merupakan program sosial Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya untuk warga masyarakat.

Kali ini Polres Bondowoso Polda Jatim melaksanakan kegiatan tersebut dengan mendatangi warga dhuafa yang hidupnya sebatang kara dengan rumah tidak layak huni.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo yang didampingi Waka Polres Kompol I Gede Suartika dan para pejabat utama mengatakan, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan ini selain bentuk nyata dari rasa empat juga untuk lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat.

“Kami kunjungi kediaman Bu Hatima yang sudah berusia 91tahun dan hidup sebatangkara ini untuk mewujudkan rasa peduli kami kepada warga,” ujar AKBP Aryo.

Selain rumah Bu Hatima,rombongan Polres Bondowoso juga mengunjungi Bu Salama dan Bu Rukmiyati yang tinggal di Dusun Rabeh Desa Pujerbaru Kecamatan Maesan.

Di tiga lokasi itu, Kapolres Bondowoso memberikan bantuan sosial dan tali asih untuk tiga lansia tersebut.

Dengan memberikan kasur, sembako lengkap serta santunan Kapolres Bondowoso berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi ketiga nenek yang hidup sebatangkara dan tinggal di rumah yang tak layak huni. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

Published

on

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim melalui Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang kotak amal di salah satu Masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan dari hasil ungkap, Polsek Karanggeneng mengamankan seorang tersangka berinisial YS (42), warga Sukomulyo Lamongan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

Menurut Ipda M. Hamzaid, S.Pd pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H. bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengankan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian uang kotak amal menggunakan modus memancing uang dengan alat sederhana berupa lidi sapu yang diberi perekat (pulut).

“Hasil pemeriksaan tersangka diketahui merupakan residivis pencurian kotak amal dan Pencurian Kendaraan Bermotor, ” jelas Ipda Hamzaid, Sabtu (25/7/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah lidi patah yang terdapat perekat, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp.394.000 yang terdiri dari 17 lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp50.000, dan dua lembar pecahan Rp2.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.”pungkas Ipda Hamzaid. (*)

Continue Reading

Trending