Connect with us

Berita

Brimob Polri Kerahkan 13 Randurlap dan 8 Water Treatment, Perkuat Pelayanan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Published

on

Jakarta — Polri terus memperkuat pelayanan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan mengerahkan 13 kendaraan dapur lapangan (randurlap) dan 8 unit water treatment. Seluruh sarana ini ditempatkan langsung di wilayah yang terdampak paling berat untuk memastikan kebutuhan dasar warga—air bersih dan makanan—tersedia secara cepat dan tepat sasaran.
Minggu, 7/12/2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa water treatment menjadi salah satu fasilitas paling vital karena mampu menghasilkan 6.000 liter air bersih dan 2.500 liter air minum setiap hari. “Water treatment memastikan pasokan air sehat tetap tersedia bagi warga terdampak bencana,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa randurlap pun ditempatkan langsung di pusat-pusat pemukiman terdampak untuk mendukung penyediaan makanan siap saji, dan karena jumlahnya terbatas, penempatan dilakukan secara sangat terukur dan prioritas.

Di Banda Aceh, terdapat 5 randurlap dan 4 water treatment. Rinciannya, 2 randurlap dari Satbrimob Polda Aceh ditempatkan di Pidie Jaya dan Aceh Barat, sementara 2 water treatment dari kesatuan yang sama dipusatkan di Aceh Tamiang dan Pidie Jaya. Selanjutnya, Pasbrimob I Korbrimob mengerahkan 1 randurlap dan 1 water treatment, keduanya difokuskan di Aceh Tamiang. Satbrimob Polda Jambi menambah 1 randurlap dan 1 water treatment, juga ditempatkan di Aceh Tamiang. Sementara itu, Satbrimob Polda Sumsel mengirim 1 randurlap yang masih dalam perjalanan menuju Aceh Tamiang, sehingga total alat pelayanan lapangan di wilayah ini mencapai 5 randurlap dan 4 water treatment.

Di Sumatera Utara, penempatan terdiri dari 2 randurlap dan 1 water treatment. Satbrimob Polda Sumut mengoperasikan 1 randurlap di Medan serta 1 water treatment di Sibolga, sedangkan Pasbrimob I Korbrimob (BKO Polda Sumut) menempatkan 1 randurlap tambahan di Medan.

Di Sumatera Barat, ditempatkan 6 randurlap dan 3 water treatment. Satbrimob Polda Sumbar mengoperasikan 2 randurlap di Kota Pariaman dan 1 water treatment di Kecamatan Palembayan. Satbrimob Polda Riau, yang diperbantukan, mengerahkan 2 randurlap yang ditempatkan di Agam, serta 1 water treatment di lokasi yang sama. Satbrimob Polda Jambi (BKO Polda Sumbar) menambah 1 randurlap, seluruhnya diarahkan ke Agam. Satbrimob Polda Lampung mengirim 1 randurlap ke Padang Pariaman, sementara Satbrimob Polda Bengkulu mengirim 1 water treatment yang dalam perjalanan menuju Kabupaten Agam. Dengan demikian, total sarana di wilayah Sumbar mencakup 6 randurlap dan 3 water treatment.

TOTAL ALUTSISTA

Secara keseluruhan, Polri telah mengerahkan 13 randurlap dan 8 water treatment ke tiga provinsi terdampak, dengan total 21 unit sarana kemanusiaan yang beroperasi di lapangan.

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh upaya ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pascabencana dapat berlangsung efektif, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. “Dengan dukungan sarana operasional dan personel yang siaga, pendistribusian air bersih berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran. Karena jumlah randurlap terbatas, kami tempatkan di titik-titik paling membutuhkan. Kami siap berkolaborasi dengan seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan elemen lainnya agar pelayanan dapat menjangkau desa-desa pelosok dan wilayah yang sampai hari ini masih sulit diakses. Tidak boleh ada satu pun warga yang terlewat dari jangkauan bantuan,” tegasnya.

Polri juga memastikan distribusi logistik lain seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar dilakukan melalui jalur udara, laut, dan darat, dengan operasi berlangsung secara berkelanjutan hingga kondisi masyarakat kembali stabil.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tes Komputer dan Soal Akademik Berstandar Olimpiade Jadi Kebaruan Seleksi Taruna Akpol 2026

Published

on

Semarang – Seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 menghadirkan sejumlah pembaruan sebagai bagian dari transformasi rekrutmen Polri yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi di masa depan. Salah satu kebaruan tersebut adalah penerapan tes komputer serta peningkatan kualitas soal akademik dengan standar setara olimpiade.

Pelaksanaan tahapan akhir seleksi tingkat panitia pusat dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Gedung Serba Guna Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/7).

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol. Dr. Anwar menjelaskan bahwa kemampuan menguasai teknologi kini menjadi kompetensi dasar yang harus dimiliki setiap calon anggota Polri, mulai dari jenjang tamtama, bintara, hingga taruna Akpol.

“Beberapa hal yang baru di rekrutmen anggota Polri, tes komputer,” ujar Irjen Anwar.

Menurutnya, penerapan tes komputer bertujuan memastikan calon anggota Polri memiliki kemampuan dasar dalam mengoperasikan perangkat digital sehingga siap menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin modern.

“Dari mulai bintara, tamtama, perwira sama, mereka semua Gen Z ini harus mengenal teknologi. Jadi di rekrutmen tamtama, bintara, Akpol ada tes komputernya,” kata Irjen Anwar.

“Kalau mereka tidak ngerti komputer, teknologi, mengoperasikan komputer, gadget, mereka akan ketinggalan,” lanjutnya.

Selain kemampuan teknologi, Polri juga meningkatkan standar kualitas tes akademik. Tahun ini, materi ujian dirancang setara dengan standar olimpiade sehingga tidak lagi berorientasi pada hafalan, melainkan menguji kemampuan berpikir kritis, analitis, dan pemecahan masalah.

“Polisi itu tesnya ada empat. Terkait intelektualitas tesnya tes akademik, bahasa Inggris, pengetahuan umum, matematika dan sebagainya. Dan sekarang ini sudah standar olimpiade,” ungkap Irjen Anwar.

“Inilah yang paling kita senang, sudah bukan zamannya soal hafalan lagi atau textbook. Sehingga kualitas mereka itu saat melihat ada permasalahan, bisa menganalisa, memecahkan suatu permasalahan. Ini yang diperlukan Polri di masa depan,” tambahnya.

Hingga tahapan akhir seleksi tingkat panitia pusat, sebanyak 404 calon taruna dan taruni mengikuti proses seleksi, terdiri atas 365 calon taruna dan 39 calon taruni. Seluruh peserta sebelumnya telah melalui rangkaian seleksi yang ketat di tingkat panitia daerah dan panitia pusat, meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga pemeriksaan penampilan (rikpil).

Pada tahapan rikpil tingkat pusat, para peserta dinilai secara langsung oleh enam pejabat utama Polri, yaitu Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Kalemdiklat Polri Komjen Pol. R.Z. Panca Putra, As SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Wairwasum Polri Irjen Pol. Tomex Korniawan, serta Gubernur Akpol Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.

Penerapan tes komputer dan peningkatan standar akademik ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghasilkan perwira muda yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki kemampuan berpikir kritis, serta siap menghadapi dinamika tantangan tugas kepolisian di era digital.

Continue Reading

Berita

Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

Published

on

BONDOWOSO – Sebagai bentuk rasa peduli kepada masyarakat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Polri Peduli.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada hari Jumat itu merupakan program sosial Polda Jawa Timur bersama Polres jajarannya untuk warga masyarakat.

Kali ini Polres Bondowoso Polda Jatim melaksanakan kegiatan tersebut dengan mendatangi warga dhuafa yang hidupnya sebatang kara dengan rumah tidak layak huni.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo yang didampingi Waka Polres Kompol I Gede Suartika dan para pejabat utama mengatakan, Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan ini selain bentuk nyata dari rasa empat juga untuk lebih mendekatkan diri dengan warga masyarakat.

“Kami kunjungi kediaman Bu Hatima yang sudah berusia 91tahun dan hidup sebatangkara ini untuk mewujudkan rasa peduli kami kepada warga,” ujar AKBP Aryo.

Selain rumah Bu Hatima,rombongan Polres Bondowoso juga mengunjungi Bu Salama dan Bu Rukmiyati yang tinggal di Dusun Rabeh Desa Pujerbaru Kecamatan Maesan.

Di tiga lokasi itu, Kapolres Bondowoso memberikan bantuan sosial dan tali asih untuk tiga lansia tersebut.

Dengan memberikan kasur, sembako lengkap serta santunan Kapolres Bondowoso berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi ketiga nenek yang hidup sebatangkara dan tinggal di rumah yang tak layak huni. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

Published

on

LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim melalui Polsek Karanggeneng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang kotak amal di salah satu Masjid di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan dari hasil ungkap, Polsek Karanggeneng mengamankan seorang tersangka berinisial YS (42), warga Sukomulyo Lamongan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

Menurut Ipda M. Hamzaid, S.Pd pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali, S.H. bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengankan tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian uang kotak amal menggunakan modus memancing uang dengan alat sederhana berupa lidi sapu yang diberi perekat (pulut).

“Hasil pemeriksaan tersangka diketahui merupakan residivis pencurian kotak amal dan Pencurian Kendaraan Bermotor, ” jelas Ipda Hamzaid, Sabtu (25/7/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah lidi patah yang terdapat perekat, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp.394.000 yang terdiri dari 17 lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp50.000, dan dua lembar pecahan Rp2.000, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Karanggeneng guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.”pungkas Ipda Hamzaid. (*)

Continue Reading

Trending