Berita
Satgas Pangan Polres Madiun Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Bapokting Jelang Ramadhan

MADIUN — Satgas Pangan Polres Madiun Polda Jatim bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sayur Caruban, Selasa (10/2/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.
Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan memastikan ketersediaan stok serta menjaga stabilitas harga bahan pokok penting (Bapokting) agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tim Satgas Pangan yang terlibat terdiri dari Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim, Dinas Perdagangan dan UM, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun.
Petugas memantau langsung harga sejumlah komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, gula, telur ayam, bawang merah, bawang putih, hingga cabai.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andy Anto mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan harga bahan pokok di Pasar Caruban masih dalam kondisi stabil dan tidak ditemukan pedagang yang menjual di atas HET.
“Kami melakukan pemantauan langsung terhadap harga beras, gula, sayur-mayur, cabai, minyak goreng, hingga telur. Hasilnya, tidak ditemukan penjualan di atas HET.” ujarnya.
AKP Agus juga menghimbau kepada para tengkulak dan pedagang agar tidak menimbun bahan pangan.
Pihaknya akan menindak tegas kepada para penjual bahan pokok pangan yang menjual diatas HET ( harga eceran tertinggi ).
“Bilamana nanti ditemukan, kami akan menindak sanksi tegas mulai dari memberikan peringatan lisan teguran hingga pencabutan izin usaha,” tambahnya.
Pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang Ramadan dan hari besar keagamaan, guna memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar. (*)
Berita
Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.
Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.
Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.
Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.
“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.
Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.
Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.
Berita
Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.
Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.
Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.
Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.
Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.
Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.
Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. (*)
Berita
Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur memaksimalkan patroli Polwan Jenggala Presisi, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Usai apel, para Polwan langsung bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dengan menyasar kawasan perumahan, pertokoan dan ruang terbuka publik, Senin (20/4/2026).
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah rawan.
“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk memberikan rasa aman kepada warga. Kami juga mengantisipasi potensi tindak kejahatan,” ujar AKBP Novi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan di lokasi yang disasar. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




