Berita
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Awasi Lahan Binaan Polri

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus melakukan berbagai langkah nyata di lapangan. Menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. memerintahkan jajaran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan terhadap lahan binaan Polri yang dikelola oleh kelompok tani. Sabtu (14/3/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan lahan binaan Polri dapat berjalan optimal serta memberikan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas juga melakukan koordinasi dengan para petani terkait kondisi tanaman, proses perawatan, hingga perkembangan hasil pertanian yang dikelola oleh kelompok tani setempat. Selain itu, petugas juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus memanfaatkan lahan yang ada secara maksimal.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.
“Melalui pendampingan dan pengawasan terhadap lahan binaan Polri ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan di Indonesia,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung swasembada pangan Negara Republik Indonesia.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
Berita
Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.
Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.
“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum.” kata Sigit.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.
Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Berita
Kadiv Humas: Riau Pelopori Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Green Policing Masuki Babak Baru

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi tonggak baru dalam pengembangan ilmu kepolisian Indonesia. Untuk pertama kalinya, konsep Green Policing dikembangkan melalui wadah akademik yang menghubungkan pengalaman operasional Polri dengan riset ilmiah dan kolaborasi lintas disiplin.
“Hari ini menjadi momentum penting bagi transformasi Polri. Green Policing tidak lagi hanya menjadi pendekatan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi mulai dibangun sebagai disiplin ilmu melalui Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan. Ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan keamanan masa depan yang semakin dipengaruhi oleh perubahan iklim, kejahatan lingkungan, bencana ekologis, serta tuntutan pembangunan berkelanjutan,” ujar Kadiv Humas Polri.
Menurut Kadiv Humas, pembentukan pusat studi tersebut merupakan bagian dari pengembangan ekosistem ilmu kepolisian nasional yang terus diperluas melalui kemitraan dengan perguruan tinggi.
“Secara nasional, Polri bersama perguruan tinggi negeri dan swasta telah mengembangkan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, dan 34 pusat studi yang sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama. Di samping itu, PTIK juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik yang menjadi pusat unggulan pengembangan berbagai disiplin ilmu kepolisian. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau memperkaya ekosistem tersebut dengan menghadirkan kajian Green Policing sebagai referensi nasional dalam mewujudkan keamanan lingkungan.”
Momentum tersebut ditandai dengan kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), untuk membahas pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.
Dalam paparannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, hingga dampak perubahan iklim tidak lagi hanya menjadi persoalan ekologis, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, gangguan ekonomi, bencana kemanusiaan, serta ancaman terhadap keamanan nasional.
Kapolda Riau menegaskan, implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration. Pencegahan dilakukan melalui edukasi, literasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Penegakan hukum diarahkan terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan secara profesional dan berkeadilan, sedangkan restorasi diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor untuk memulihkan kawasan yang mengalami kerusakan.
Lebih lanjut, Green Policing dikembangkan sebagai budaya organisasi melalui penguatan Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter setiap insan Bhayangkara. Pendekatan ini juga mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat adat, komunitas lingkungan, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
Dalam forum tersebut juga dibahas operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan melalui pengembangan riset multidisiplin, publikasi ilmiah, penyusunan kurikulum pendidikan kepolisian, penguatan evidence-based policing, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi Polri maupun para pemangku kepentingan dalam menangani isu keamanan lingkungan.
Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki potensi besar menjadi living laboratory Green Policing, tempat lahirnya berbagai inovasi, model pemolisian, dan rekomendasi kebijakan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia maupun menjadi referensi dalam pengembangan ilmu kepolisian di tingkat internasional.
Berita
Korlantas Polri: Masyarakat Diimbau Tidak Mudah Percaya Hoaks Terkait Polisi Akan Denda Rp250 Ribu untuk Ban Gundul

Jakarta – Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan.
Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Polri tidak pernah menerbitkan aturan maupun kebijakan baru yang secara khusus mengatur sanksi terhadap penggunaan ban motor gundul.
Ketentuan mengenai kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 48 dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan.
Selanjutnya, Pasal 285 ayat (1) mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Dengan demikian, sanksi tersebut bukan merupakan aturan baru dan bukan diberlakukan khusus karena ban gundul, melainkan merupakan ketentuan yang telah lama berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Korlantas Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Korlantas Polri juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Setiap informasi yang diterima hendaknya diverifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi Korlantas Polri agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang tidak benar.
Saring sebelum sharing, cek fakta sebelum percaya.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita5 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors




