Connect with us

Berita

Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga

Published

on

Puncak — Satgas Operasi Damai Cartenz terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Pada Jumat (24/4/2026), personel melaksanakan patroli jalan kaki dan pelayanan kesehatan bagi warga di lokasi pengungsian Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Kegiatan ini difokuskan pada upaya memastikan situasi keamanan di sekitar pengungsian tetap kondusif, sekaligus memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang terdampak situasi sebelumnya. Dengan menyusuri area pengungsian secara langsung, personel dapat berinteraksi dekat dengan warga serta mengetahui kebutuhan mereka di lapangan.

Selain patroli, tim juga memberikan layanan kesehatan berupa pemeriksaan dan pengobatan ringan kepada masyarakat. Kehadiran personel di tengah warga pengungsian disambut hangat, terutama karena membantu menjawab kebutuhan dasar di bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan dalam kondisi pengungsian.

Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Satgas Damai Cartenz dalam menciptakan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan. Dengan hadir secara langsung, personel tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak.

Kaops Damai Cartenz, Irjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pelayanan kesehatan merupakan bagian dari strategi terpadu dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Kehadiran personel di pengungsian adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga,” ujar Kaops.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M. Hum., menambahkan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam membangun situasi yang kondusif di wilayah penugasan.

“Melalui patroli dialogis dan pelayanan kesehatan, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan diperhatikan. Ini juga menjadi upaya untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kondisi di wilayah Sinak, khususnya di pengungsian Kampung Gigobak, tetap aman dan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan lebih tenang di tengah situasi yang berangsur kondusif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Humanis Polsek Nguling, Dialogis Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Sabtu (25/4/2026).

Patroli ini menyasar berbagai titik, mulai dari permukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, hingga lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Selain melakukan patroli, personel Polsek Nguling juga melaksanakan kegiatan dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan keamanan secara mandiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Nguling, IPTU Kukuh, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin yang disertai dialogis merupakan salah satu upaya efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Kami terus mengintensifkan patroli sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat melalui dialogis. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dengan adanya patroli rutin yang disertai dialogis ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Nguling tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Blue Light Patrol Polsek Grati Sasar Jalur Sepi, Tekan Aksi 3C di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli Blue Light di sejumlah jalur sepi dan rawan pada jam-jam rawan. Sabtu (25/4/2026).

Patroli ini dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap para pelaku kejahatan. Sasaran patroli meliputi ruas jalan yang minim penerangan, kawasan permukiman yang sepi, serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aksi kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari.

Kapolsek Grati, AKP Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light menjadi salah satu strategi efektif dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengintensifkan patroli Blue Light di jalur-jalur sepi dan rawan pada jam rawan sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ungkapnya.

AKP Prasetyo juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Grati.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman serta terhindar dari potensi tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.

Continue Reading

Berita

Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

Published

on

MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kilogram (Bright Gas) untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Dari hasil ungkap kasus ini Polisi mengamankan Tiga tersangka yakni FM (34), MR (33), dan M (49) warga Kecamatan Kromengan.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyelidikan Unit Resmob Satreskrim yang mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG subsidi.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang melakukan pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram tanpa segel resmi,” ujar AKP Hafiz saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (24/4/2026).

Aksi tersebut diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Semanding Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dengan menggunakan alat sederhana berupa pipa besi yang telah dimodifikasi.

Saat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan pada Jumat (17/4/2026) di lokasi, petugas menemukan tersangka FM tengah memindahkan isi LPG subsidi ke tabung Bright Gas.

“Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa gas hasil pemindahan tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai,” ujar AKP Hafiz

Dari praktik ini, para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 40 ribu hingga Rp60 ribu per tabung 12 kilogram.

“Gas hasil pemindahan dijual dari tersangka FM ke MR seharga Rp.140 ribu, kemudian dijual lagi ke M seharga Rp 150 ribu, hingga akhirnya dijual ke peternak ayam dengan harga Rp180 hingga 200 ribu,” jelasnya.

AKP Hafiz menegaskan, modus yang digunakan cukup sederhana namun berbahaya, yakni dengan memanfaatkan pipa besi modifikasi berukuran sekitar 10 hingga 11 sentimeter untuk memindahkan isi gas dari tabung kecil ke tabung besar.

Motif para tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Empat tabung LPG 3 kilogram bisa digunakan untuk mengisi satu tabung 12 kilogram. Prosesnya memanfaatkan perbedaan tekanan, bahkan tabung 12 kilogram didinginkan agar gas berpindah,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 106 tabung LPG 3 kilogram, 9 tabung Bright Gas 12 kilogram, alat suntik gas berupa pipa modifikasi, regulator, satu unit kendaraan Grandmax, STNK, serta beberapa unit ponsel.

AKP Hafiz menambahkan, praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2025 dan dilakukan berdasarkan permintaan dari konsumen.

“Distribusi dilakukan sesuai pesanan. Dalam satu kali kegiatan, kami mencatat ada lebih dari seratus tabung LPG 3 kilogram yang digunakan untuk dipindahkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Astri Lutfiatun Nisa, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan memastikan kondisi stok LPG di wilayahnya masih aman.

“Stok LPG di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman. Namun dengan adanya temuan modus seperti ini, tentu akan kami dalami lebih lanjut bersama distributor agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. (*)

Continue Reading

Trending