Berita
Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN yang merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan tersangka berinisial AN (46), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026 terdapat sembilan orang datang ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik.
Enam di antaranya membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Gresik.
Namun setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan janggal dan berbeda dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Gresik.
Atas temuan itu, Pemkab Gresik melalui Kepala BKPSDM melapor ke Polres Gresik Polda Jatim terkait dugaan pemalsuan.
Sementara salah satu korban berinisial MFD juga melapor atas dugaan penipuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim yang dipimpin Kanit Tipidek IPTU Komang Andhika Haditya Prabu bergerak cepat memburu pelaku.
Setelah dilakukan pelacakan, keberadaan AN diketahui berada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotawaringin Timur dan Ditreskrimsus Polda Kalteng.
“Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Senin (27/4/26).
Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban.
Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN Pemkab Gresik dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.
Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp70 juta hingga Rp350 juta.
Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.
“Kami juga masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan pemalsuan dokumen lainnya,” ungkapnya.
Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta.
Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal.
“Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” pungkas AKBP Ramadhan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal
492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (*)
Berita
Test post title
Test post content
Berita
Blue Light Patrol Polsek Pohjentrek Intensif, Tekan Aksi 3C di Jam dan Titik Rawan

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan patroli Blue Light di wilayah Kecamatan Pohjentrek. Rabu (29/4/2026).
Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan dengan menyasar lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti jalur sepi, kawasan permukiman, serta titik-titik yang minim penerangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan menyalakan lampu rotator biru, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas serta memberikan perlindungan bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari
Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif yang terus diintensifkan oleh jajarannya.
“Kami melaksanakan patroli secara rutin di jam-jam rawan dengan menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.
Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, tertib, dan kondusif.
Berita
Patroli Siang Hari Polsek Kraton, Antisipasi 3C Lewat Dialog Humanis

Polresta Pasuruan – Tingkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli pada jam rawan siang hari di wilayah Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Rabu (29/4/2026).
Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kegiatan menyasar kawasan permukiman, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Kraton juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat yang ditemui saat patroli. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga tetap waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Kapolsek Kraton, AKP Rio, menyampaikan bahwa patroli pada siang hari tetap menjadi prioritas sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami melaksanakan patroli secara rutin, termasuk pada siang hari yang juga memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan kehadiran anggota di lapangan serta pendekatan dialogis kepada masyarakat, diharapkan dapat mencegah aksi kriminalitas dan menciptakan rasa aman,” ungkapnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kraton tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita2 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



