Berita
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

KOTA BLITAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama bulan Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 10 orang merupakan pengedar sabu-sabu, satu orang tersangka kepemilikan ganja, dan tiga orang pengedar pil dobel L.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono menjelaskan, sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan residivis.
“Tersangka kebanyakan adalah residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba dan obat keras berbahaya,” ujar Iptu Bambang saat konferensi pers, Kamis (11/6/2026).
Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota dan Blitar Raya. Kecamatan Sukorejo menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, disusul Nglegok, Ponggok, Udanawu, Sanankulon, Sananwetan, dan Kecamatan Kanigoro.
Dari hasil penyelidikan, para pengedar sabu mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Madiun dan Malang dalam jumlah lebih dari satu gram.
Selanjutnya sabu dipecah menjadi paket-paket kecil seberat setengah gram yang dijual kepada konsumen lokal dengan harga sekitar Rp500 ribu per paket.
Sementara itu, pengedar pil dobel L memperoleh pasokan dari wilayah Kediri dan Tulungagung dalam jumlah besar sebelum diedarkan kembali dalam paket hemat dengan harga bervariasi.
Sedangkan pelaku kepemilikan ganja diketahui mendapatkan barang tersebut dari wilayah Malang.
Dalam operasi selama satu bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,8 gram sabu-sabu, 1.046 butir pil dobel L, serta 8,62 gram daun ganja.
Dua pelaku yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah AR dan FA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Udanawu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 23,11 gram.
Sementara pelaku LH diamankan di Kecamatan Sananwetan dengan barang bukti ganja seberat 8,62 gram.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para pelaku terancam hukuman pidana mulai dari 12 tahun penjara hingga pidana seumur hidup sesuai dengan peran dan barang bukti yang dimiliki.
Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)
Berita
Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Aktif Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polresta Pasuruan – Sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Rabu (24/6/2026).
Salah satunya dengan melaksanakan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani yang mengelola lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Pohjentrek.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau perkembangan tanaman, berdialog dengan para petani, serta memastikan pemanfaatan lahan binaan Polri dapat berjalan secara optimal.
Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bentuk dukungan dan motivasi bagi para petani agar terus semangat dalam mengelola lahan pertanian guna meningkatkan hasil produksi.
Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi petani selama proses bercocok tanam. Dengan komunikasi yang terjalin baik, diharapkan setiap permasalahan dapat dicarikan solusi bersama sehingga produktivitas pertanian dapat terus meningkat.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program swasembada pangan nasional.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program-program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat, salah satunya di bidang ketahanan pangan. Melalui pendampingan dan pengawasan yang dilakukan, kami berharap para petani semakin termotivasi untuk mengelola lahannya secara maksimal sehingga dapat meningkatkan hasil panen,” ujar AKP Sukresna, S.H.
Melalui kegiatan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membantu para petani, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.
#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden
Berita
Patroli Kamtibmas Polsek Kraton, Cegah Kriminalitas dan Jaga Aktivitas Masyarakat Tetap Aman

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya, anggota Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Rabu (24/6/2026).
Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan, seperti kawasan permukiman warga, pertokoan, jalan raya, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Kegiatan patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya mengantisipasi aksi kriminalitas 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat para pelaku kejahatan,” ujar AKP Moch Soleh.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Berita
Sambang Warga Saat Patroli, Polsek Pohjentrek Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sambang ke masyarakat di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Senin (24/6/2026)
Kegiatan patroli dan sambang tersebut dilakukan dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas di lingkungan permukiman, pertokoan, maupun tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Selain memantau situasi keamanan, personel Polsek Pohjentrek juga berdialog secara langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukreana, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli yang disertai sambang dan dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi yang berkembang di wilayah.
“Melalui patroli dan sambang ini, kami ingin menjalin komunikasi serta silaturahmi yang baik dengan masyarakat. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar AKP Sukreana, S.H.
Dengan kegiatan patroli dan sambang yang dilakukan secara rutin, Polsek Pohjentrek berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



