Connect with us

Berita

Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan

Published

on

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampasan disertai kekerasan yang dilakukan dengan modus jebakan melalui aplikasi kencan.

Dalam kasus ini, Tiga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Satreskrim Polres Blitar Kota setelah menerima laporan dari korban.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal saat korban berinisial GNS (17), warga Kecamatan Sanankulon, berkenalan dengan seorang perempuan berinisial AG (16) melalui aplikasi kencan online OMI.

Korban kemudian mengajak AG untuk bertemu. Namun ajakan tersebut justru dimanfaatkan oleh AG bersama dua rekannya, ARD (19) dan RZQ (16), untuk menjalankan aksi perampasan.

“Ketiganya sepakat menjebak korban dengan skenario penggerebekan palsu di sebuah gubuk di kawasan Jalan Kalpataru, Kota Blitar,” kata AKP Rudi, Selasa (17/6/2026).

Saat korban dan AG berada di lokasi, ARD dan RZQ datang sambil berpura-pura melakukan penggerebekan.

Korban didorong hingga terjatuh dan mengalami pemukulan. Pelaku kemudian meminta uang, namun karena korban hanya memiliki Rp10 ribu, pelaku mengambil telepon genggam milik korban beserta PIN-nya.

Tidak hanya itu, korban juga diancam dan dipaksa mengikuti kemauan para pelaku. Selanjutnya pelaku meminta uang tebusan agar telepon genggam tersebut dapat dikembalikan kepada korban.

Merasa menjadi korban tindak pidana, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polres Blitar Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan satu unit telepon genggam iPhone warna putih milik korban,” ujar AKP Rudi Kuswoyo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polres Blitar Kota menghimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perkenalan maupun aplikasi kencan daring serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Salut, Personel Polres Blitar Bersihkan Sampah Usai Layanan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Published

on

BLITAR – Tak hanya bertanggung jawab dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh massa yang mengatasnamakan Sobat MBG, personel Polres Blitar Polda Jatim juga menunjukkan aksi peduli kebersihan lingkungan.

Hal itu tampak puluhan personel Polres Blitar membersihkan sampah usai massa membubarkan diri dari kawasan Alun-Alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Kamis (18/6/2026).

Plt Kabag Ops Polres Blitar, AKP Sony Suhartanto S.H yang memimpin layanan pengamanan aksi mengatakan, personel yang terlibat pengamanan langsung melakukan pembersihan sampah di sekitar area alun-alun dan kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut,” ungkap AKP Sony.

Ia menegaskan bahwa selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga kebersihan lingkungan.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan termasuk fasilitas umum.

“Semoga rasa peduli bersih lingkungan ini dapat menjadi panutan bagi masyarakat,” pungkasnya

Seperti diketahui, ratusan pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Blitar Jawa Timur, Kamis (18/6/2026).

Massa yang mengatasnamakan Sobat MBG menilai program tersebut membawa manfaat ekonomi dan gizi sehingga harus tetap dilanjutkan. (*)

Continue Reading

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Published

on

JEMBER – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Polres Jember Polda Jatim menggelar berbagai kegiatan sosial kemanusiaan.

Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Jember berbagi paket sembako kepada komunitas ojek online (Ojol).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan ada 100 paket sembako yang dibagikan sebagai bentuk kepeduliannya kepada para pengemudi Ojol dalam menyambut Hari Bhayangkara ke -80.

AKP Bagas menyebut, komunitas Ojol di Jember selama ini telah menjadi bagian dari mitra Polri dalam menjaga Kamtibmas serta pelopor tertib lalu lintas.

“Rekan – rekan ojol adalah mitra kami dalam menjaga Kamtibmas dan pelopor tertib berlalu lintas,”ungkap AKP Bagas, Kamis (18/6/2026).

Kogiatan sosial ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam hal ini Polres Jember Polda Jatim senantiasa hadir, dekat dan peduli terhadap kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengemudi Ojol.

“Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan membantu sedikit meringankan beban rekan – rekan Ojol,” ungkap AKP Bagas.

Melalui kegiatan sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini pula, AKP Bagas berharap hubungan yang erat antara Polri dan masyarakat tetap terjaga, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polri untuk Masyarakat” tidak hanya menjadi slogan, tetapi kami akan terus berupaya mewujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkas AKP Bagas. (*)

Continue Reading

Berita

Kejuaraan Beladiri Polri Piala Kapolda Jatim 2026 Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polres Kediri Raih Gelar Juara

Published

on

SURABAYA – Kejuaraan Beladiri Polri Piala Kapolda Jawa Timur 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke – 80 telah selesai, Jumat (19/6/2026).

Kejuaraan yang digelar di Lapangan Bola Voli Outdoor Mapolda Jatim selama 2 hari tersebut diikuti 100 atlet yang terdiri atas 76 atlet putra dan 24 atlet putri dari 38 Polres/Polresta/Polrestabes serta satuan kerja Polda Jatim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan selaku Ketua Panitia mengatakan, Kejuaraan Beladiri Polri Piala Kapolda Jawa Timur 2026 ini juga menjadi ajang pembinaan kemampuan beladiri sekaligus memperkuat profesionalisme personel Polri.

“Kejuaraan dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 80 ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan dasar personel Polri yang harus terus diasah untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kombes Pol Kurniawan.

Melalui kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis personel, membangun mental bertanding, sekaligus menanamkan nilai sportivitas, disiplin, dan soliditas antarsatuan.

Kombes Kurniawan juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat juang dan menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung.

“Kami mengucapkan selamat kepada para juara dan bagi yang belum berhasil menjadi yang terbaik, jadikan kejuaraan ini sebagai motivasi untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan,” tutur Kombes Kurniawan.

Ia menegaskan, hal yang paling penting dalam kejuaraan ini adalah semangat kebersamaan dan profesionalisme yang terbangun selama kompetisi untuk dapat terus dibawa dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Diketahui ada hari pertama, seluruh peserta menjalani pertandingan mulai babak penyisihan hingga semifinal.

Pada kategori putra, Polres Kediri memastikan tiket final setelah mengalahkan Polres Ngawi, sedangkan Polres Madiun Kota menyingkirkan Polres Banyuwangi.

Sementara di kategori putri, Polres Kediri berhasil mengalahkan Polres Bondowoso untuk melaju ke partai puncak. Satu tiket final lainnya diraih Polres Ngawi usai menundukkan Polres Trenggalek.

Pada babak final kategori putra, Polres Kediri tampil impresif dengan mengalahkan Polres Madiun Kota sekaligus memastikan gelar juara.

Dominasi Polres Kediri berlanjut di kategori putri setelah menaklukkan Polres Ngawi pada partai final.

Dengan hasil tersebut, Polres Ngawi dan Polres Banyuwangi meraih medali perunggu bersama di kategori putra. Sedangkan di kategori putri, medali perunggu bersama menjadi milik Polres Bondowoso dan Polres Trenggalek.

Sementara itu gelar juara disandang oleh Polres Kediri, baik kategori putra maupun putri yang berhasil mengalahkan lawan tanding pada babak final. (*)

Continue Reading

Trending