Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Hadir Beri Rasa Aman dan Cegah Balap Liar

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur secara rutin menggelar patroli malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Pasuruan. Minggu dinihari (5/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah aksi balap liar maupun tindak kriminalitas yang berpotensi meresahkan warga.

Patroli dilakukan dengan menyusuri ruas-ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para remaja, kawasan permukiman, serta sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyapa masyarakat secara humanis dan memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun perbuatan yang melanggar hukum.

Melalui pendekatan yang persuasif, Polres Pasuruan Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman.

Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan tidak hanya mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan, tetapi juga membangun kedekatan serta kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful MBK, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.

“Patroli malam kami laksanakan tidak hanya untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan balap liar, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dengan memberikan imbauan dan edukasi, khususnya kepada para remaja, agar bersama-sama menjaga keamanan serta keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Miftaful MBK, S.H., M.H.

Kabag OPS juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga kondusifitas wilayah dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan humanis, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Coronavirus disease 2019

Published

on

COVID-19 is a contagious disease caused by the coronavirus SARS-CoV-2. In January 2020, the disease spread worldwide, resulting in the COVID-19 pandemic.

The symptoms of COVID‑19 can vary but often include fever,[7] fatigue, cough, breathing difficulties, loss of smell, and loss of taste.[8][9][10] Symptoms may begin one to fourteen days after exposure to the virus. At least a third of people who are infected do not develop noticeable symptoms.[11][12] Of those who develop symptoms noticeable enough to be classified as patients, most (81%) develop mild to moderate symptoms (up to mild pneumonia), while 14% develop severe symptoms (dyspnea, hypoxia, or more than 50% lung involvement on imaging), and 5% develop critical symptoms (respiratory failure, shock, or multiorgan dysfunction).[13] Older people have a higher risk of developing severe symptoms. Some complications result in death. Some people continue to experience a range of effects (long COVID) for months or years after infection, and damage to organs has been observed.[14] Multi-year studies on the long-term effects are ongoing.[15]

COVID‑19 transmission occurs when infectious particles are breathed in or come into contact with the eyes, nose, or mouth. The risk is highest when people are in close proximity, but small airborne particles containing the virus can remain suspended in the air and travel over longer distances, particularly indoors. Transmission can also occur when people touch their eyes, nose, or mouth after touching surfaces or objects that have been contaminated by the virus. People remain contagious for up to 20 days and can spread the virus even if they do not develop symptoms.[16]

Testing methods for COVID-19 to detect the virus’s nucleic acid include real-time reverse transcription polymerase chain reaction (RT‑PCR),[17][18] transcription-mediated amplification,[17][18][19] and reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT‑LAMP)[17][18] from a nasopharyngeal swab.[20]

Several COVID-19 vaccines have been approved and distributed in various countries, many of which have initiated mass vaccination campaigns. Other preventive measures include physical or social distancing, quarantining, ventilation of indoor spaces, use of face masks or coverings in public, covering coughs and sneezes, hand washing, and keeping unwashed hands away from the face. While drugs have been developed to inhibit the virus, the primary treatment is still symptomatic, managing the disease through supportive care, isolation, and experimental measures.

Continue Reading

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lekok Setia Dampingi Petani Jagung di Lahan Binaan Polri

Published

on

Polresta Pasuruan – Wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Semedusari Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur yang turun langsung ke lahan jagung binaan Polri di Kelurahan Semedusari, Kecamatan Lekok, untuk melakukan pengawasan dan pendampingan kepada para petani.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Karo SDM Polda Jawa Timur, Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, serta Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., yang menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas agar terus hadir mendampingi kelompok tani sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan menuju swasembada pangan nasional.

Di tengah hamparan tanaman jagung yang mulai tumbuh subur, Bhabinkamtibmas menyapa para petani, memantau perkembangan tanaman, sekaligus berdialog santai untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Suasana penuh keakraban tampak terjalin, mencerminkan kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju.

Tak hanya melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan edukasi kepada para petani agar terus merawat tanaman dengan baik, mulai dari pemupukan, pengendalian hama, hingga pengairan yang tepat.

Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pertumbuhan tanaman serta hasil panen yang lebih optimal.

Kapolsek Lekok AKP Mawan S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan bentuk nyata komitmen Polri yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut berkontribusi dalam mendukung program-program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin Bhabinkamtibmas menjadi sahabat bagi para petani. Kehadiran mereka bukan hanya untuk melakukan monitoring, tetapi juga memberikan semangat, mendengarkan aspirasi, dan membangun komunikasi yang baik. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani, kami optimistis produktivitas pertanian akan terus meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Margo Sukwandi.

Para petani pun menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas yang secara rutin mendampingi mereka. Menurut mereka, perhatian dan dukungan dari Polri menjadi motivasi tersendiri untuk terus mengelola lahan dengan penuh semangat demi memperoleh hasil panen yang maksimal.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga program ketahanan pangan nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Kurang dari 24 Jam Polres Lumajang Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis, Terduga Pelaku Diamankan

Published

on

LUMAJANG – Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang gadis muda di dalam kamar belakang rumahnya, jajaran Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku.

Tersangka diketahui berinisial IR (18), yang tidak lain merupakan pacar sekaligus tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif yang berlangsung sejak jasad korban ditemukan di rumah di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (3/7/2026).

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya,” ujar AKP Ari Nuzul Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu korban dan pelaku pergi bersama ke Kota Lumajang untuk makan malam. Setelah selesai, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor.

Tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah dan keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.

Namun, situasi berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggamnya setelah berhubungan badan.

“Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku bermain handphone sendiri,” jelas AKP Ari.

Perselisihan semakin memanas hingga korban melontarkan kata-kata kasar dan menghina orang tua pelaku.

Ucapan tersebut diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar dan mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali masuk ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terjatuh di samping lemari.

“Pelaku menghabisi korban diawali dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari,” terang AKP Ari.

Karena korban masih berteriak dan meronta, pelaku kemudian menyumpal mulut korban menggunakan seprei yang ada di dalam kamar.

Setelah itu, pelaku mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga dipastikan meninggal dunia.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Rumah pelaku dan korban berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki,” jelas AKP Ari.

Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya pelaku meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga untuk mengecek kondisi korban di rumahnya.

Dari pengecekan itulah korban akhirnya ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Menurut penyidik, tindakan tersebut hanyalah upaya pelaku membangun alibi.

“Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal,” tegas AKP Ari.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Ari Nuzul Aulia. (*)

Continue Reading

Trending