Berita
Sat Narkoba Ungkap Kasus 24 Tersangka Termasuk Bandar dan Residivis

Polresta Pasuruan – Sat Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap rangkaian kasus narkoba dalam periode Juli hingga September 2024. Dalam konferensi pers yang digelar di mako Polres Pasuruan Kota. Senin(30/9/2024)
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., mengumumkan keberhasilan Sat Narkoba dalam menangkap 24 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba serta minuman keras (miras) ilegal. Pada operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 55,45 gram sabu, 17.847 butir obat keras jenis Trihexiphenidyl, serta 985 botol minuman keras berbagai merek.
“Dari bulan Juli hingga September, kami telah melakukan serangkaian operasi untuk menekan peredaran narkotika dan minuman keras di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Berkat kerja keras seluruh jajaran sat narkoba, kami berhasil menangkap 24 orang tersangka, termasuk beberapa residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan serupa.” Ucap Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya intensif Polres Pasuruan Kota dalam memetakan wilayah rawan peredaran narkoba. Sat ResNarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka-tersangka dari berbagai latar belakang. Dari 24 tersangka yang ditangkap ada sebagai pemakai, kurir, bandar, serta tujuh di antaranya diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah dihukum dalam kasus serupa.
“Residivis yang kami tangkap ini memang sudah menjadi target operasi kami. Mereka kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan modus yang lebih canggih, namun berkat pengawasan dan penyelidikan yang ketat, mereka akhirnya berhasil kami amankan.” Ujar AKBP Davis.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo SH menyatakan dalam operasi ini, sat narkoba berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 55,45 gram yang siap diedarkan di kalangan pengguna. Sabu ini disita dari beberapa pengedar yang berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba.
“Kami menemukan sabu ini dalam paket-paket kecil yang sudah siap untuk didistribusikan. Tersangka mencoba menyembunyikan barang bukti ini di beberapa lokasi berbeda untuk menghindari kecurigaan petugas, namun kami berhasil mengidentifikasi setiap titik penyimpanan.” Kata Kasat Narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita 17.847 butir obat keras jenis Trihexiphenidyl, yang selama ini disalahgunakan oleh pengguna sebagai alternatif narkoba. Trihexiphenidyl adalah obat yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter, namun sering kali diperdagangkan secara ilegal di kalangan anak muda.
“Tak hanya itu, dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita 985 botol miras dari berbagai merek yang dijual tanpa izin resmi. Miras-miras ini dijual secara sembunyi-sembunyi di berbagai lokasi, termasuk warung-warung kecil dan kios tak berizin. Penjualan miras ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sering kali menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.” Tambah Iptu Arief.

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap akan dikenai pasal-pasal berat sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Tersangka pengedar narkotika akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun atau bahkan seumur hidup.
“Untuk pelaku yang terlibat dalam peredaran obat keras berbahaya tanpa izin, mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, yang juga mengatur tentang pengendalian obat-obatan berbahaya. Sedangkan para pelaku yang terlibat dalam penjualan miras ilegal akan diproses sesuai dengan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengendalian peredaran minuman beralkohol.” Ucap Iptu Arief.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku peredaran narkoba dan miras. Ini adalah kejahatan serius yang merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa mereka mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.” Tegas Kasat Narkoba.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan Lucky Danardono menyampaikan komitmen pencegahan peredaran narkoba. Pihaknya akan melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi di kalangan pelajar.
“Kami dinas pendidikan sangat berkepentingan dengan pencegahan, jangan sampai bahaya narkoba ini mempengaruhi anak-anak kita. Kita akan berusaha membuat program pencegahan terhadap peredaran narkoba di pelajar. Kita akan sosialisasi agar bahaya narkoba bisa dimitigasi bersama.” Ucap Lucky Danardono.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, menurutnya, adalah kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal. Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba atau miras kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkala. Namun, kami juga memerlukan dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi atau kecurigaan terkait peredaran narkoba, kami harap segera dilaporkan. Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan.” Ujar Kapolres.
Konferensi pers ini ditutup dengan pernyataan bahwa Polres Pasuruan Kota akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba dan miras hingga tuntas, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pasuruan Kota.
Pihak kepolisian juga berjanji akan memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan serta menjalin kerjasama lebih erat dengan berbagai pihak untuk menekan angka peredaran barang-barang terlarang tersebut.
Berita
Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

SITUBONDO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kali ini, dua pelaku tindak pidana berbeda berhasil diamankan di Pulau Bali, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak.
Keberhasilan tersebut diraih hanya berselang dua hari setelah Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Provinsi Bali setelah sebelumnya menjadi target pencarian polisi.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim AKP Selimat mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Anti Begal dalam melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum.
“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegas AKP Selimat.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah konter handphone di wilayah Kecamatan Banyuputih.
Pelaku berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (10/6/2026).
Kasus tersebut terjadi pada September 2025 di sebuah konter handphone di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara merusak tembok samping bangunan sebelum mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya.
Selain itu, Tim URC Anti Begal juga berhasil menangkap seorang DPO kasus pencabulan terhadap anak berinisial KF alias D (40), warga Kecamatan Panji.
Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (10/6/2026).
Tersangka diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.
“Pelaku kasus pencabulan ini sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya diamankan di Bali,” jelas AKP Selimat.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.
“Kehadiran Tim URC Anti Begal adalah bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (*)
Berita
Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Jatim Bagikan 2.055 Kitab Suci

BANYUWANGI – Kapolda Jatim, Irjen Pol.Drs. Nanang Avianto,M.Si memimpin Apel Bhabinkamtibmas Bakti Sosial (Baksos) memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Halaman Polresta Banyuwangi, Senin (15/6/2026).
Dalam Baksos kali ini sebanyak 2.055 kitab suci terdiri atas 2.040 Al-Qur’an, 5 Injil, 5 Weda, dan 5 Tripitaka akan dibagikan kepada masyarakat, tempat ibadah, serta lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Banyuwangi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Banyuwangi.
Kapolda Jatim menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri, tetapi juga sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat nyata.
“Polri yang Presisi harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Melalui bakti sosial ini, kami ingin memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendukung pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat,” ujar Irjen Nanang dalam amanatnya.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa penguatan kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun nilai-nilai moral, spiritual, dan toleransi antarumat beragama.
“Ketika masyarakat memiliki pemahaman agama yang baik, akan tumbuh sikap saling menghormati, kepedulian sosial, serta kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Irjen Nanang.
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan program Jogo Jatim yang terus digelorakan Polda Jatim untuk menjaga Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif.
“Dengan pondasi keagamaan yang kuat, kita dapat memperkuat persatuan, mencegah potensi perpecahan, serta merawat kebhinekaan yang menjadi kekuatan bangsa,” ungkap Irjen Nanang.
Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Polda Jatim berharap dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Banyuwangi. (*)
Berita
Polres Magetan Gelar Playon Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

MAGETAN – Mengusung tema “Playon Bersama Masyarakat Magetan”, event olahraga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar Polres Magetan Polda Jatim bekerja sama dengan Komunitas Playon Magetan berhasil menarik antusiasme masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pagi dengan start dan finish di depan Pendopo Surya Graha, Alun-Alun Kabupaten Magetan itu diikuti sekitar 1.800 pelari yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur maupun luar daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., unsur Forkopimda, kepala OPD, komunitas lari, serta masyarakat umum.
Start atau flag off Bhayangkara Run 2026 dipimpin langsung oleh Bupati Magetan didampingi Forkopimda.
Para peserta menempuh rute sejauh 5 kilometer dengan lintasan mulai dari depan Pendopo Surya Graha Magetan menuju Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar, Jalan Pattimura, Jalan Monginsidi, Jalan Hasanudin, Jalan Timor, Jalan Ahmad Yani, Jembatan Gandong 1, Jalan Basuki Rahmat Barat, Jalan Basuki Rahmat Selatan dan kembali finis di depan Pendopo Surya Graha Magetan.
Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa Bhayangkara Run 2026 merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Selain sebagai sarana olahraga, kegiatan ini bertujuan mempererat tali persaudaraan, memperkuat semangat nasionalisme, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aktivitas yang positif, menyenangkan, dan menyehatkan,” ujar AKBP Erik.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan, komunitas Playon Magetan, seluruh panitia, sponsor, dan peserta yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Bhayangkara Run 2026.
“Kami juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah ikut menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Magetan,” tambah AKBP Erik.
Kapolres juga mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga keselamatan selama berlari mengingat rute yang dilalui merupakan jalan umum, serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Kegiatan semakin semarak dengan adanya pentas hiburan rakyat dan pembagian berbagai doorprize menarik yang disiapkan panitia.
Tidak hanya memberikan hadiah kepada para juara lomba lari, Kapolres Magetan juga memberikan penghargaan khusus kepada peserta dengan kostum paling unik dan kreatif yang menjadi daya tarik tersendiri dalam event tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polres Magetan berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk menerapkan pola hidup sehat, mempererat persatuan, dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Magetan. (*)
-
Berita9 tahun agoThese ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Berita9 tahun agoThe final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Berita4 bulan agoHangatkan Ramadan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota Bersama Kanit dan Ojol Kamtibmas Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
-
Berita9 tahun agoAccording to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Berita9 tahun agoThe old and New Edition cast comes together to perform
-
Berita9 tahun agoPhillies’ Aaron Altherr makes mind-boggling barehanded play
-
Berita9 tahun agoUber and Lyft are finally available in all of New York State
-
Berita9 tahun agoSteph Curry finally got the contract he deserves from the Warriors



