Connect with us

Berita

Wujudkan Pilkada Damai Dan Aman, Polsek Bugul Kidul Laksanakan Patroli Siang Hari Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

Published

on

oplus 0
oplus 0

Polresta Pasuruan – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Bugul Kidul meningkatkan patroli siang hari dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bugul Kidul untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung, Rabu (16/10/2024).

Kapolsek Bugul Kidul, Kompol Masykur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli siang hari dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polsek Bugul Kidul, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman selama proses Pilkada ini. Patroli siang yang kami lakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam patroli yang dilakukan, personel Polsek Bugul Kidul juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga, memberikan imbauan agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan. Selain itu, polisi juga mengingatkan warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan demokratis,” tambah Kompol Masykur.

Selain patroli siang, Polsek Bugul Kidul juga menerapkan sistem keamanan terpadu dengan menggandeng unsur-unsur terkait seperti TNI, Satpol PP, dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini dilakukan dengan cara koordinasi secara intensif guna memastikan bahwa setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.

oplus 0
oplus 0

Patroli yang dilakukan Polsek Bugul Kidul juga mencakup pengawasan terhadap objek-objek vital, seperti kantor penyelenggara Pilkada, kantor pemerintahan, dan posko pemenangan pasangan calon. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya sabotase atau tindakan-tindakan anarkis yang bisa mengganggu jalannya Pilkada.

Menurut salah seorang warga, kehadiran polisi yang rutin berpatroli memberikan rasa aman tersendiri. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli siang ini. Apalagi menjelang Pilkada yang sering kali rentan terjadi gesekan. Kami berharap Pilkada kali ini bisa berjalan dengan aman dan damai,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Seiring dengan intensifikasi patroli, Polsek Bugul Kidul juga membuka saluran pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam. Warga yang mengetahui atau mencurigai adanya potensi gangguan kamtibmas dapat segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Kompol Masykur, S.H., M.H., menekankan bahwa keamanan dan ketertiban selama Pilkada merupakan tanggung jawab bersama, dan pihak Kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam menjalankan tugasnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan kegiatan preventif lainnya. Harapan kami, Pilkada ini dapat berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili suara rakyat,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Bugul Kidul, diharapkan masyarakat dapat menjalani proses demokrasi ini dengan aman, tanpa adanya gangguan yang berarti, sehingga Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan lancar, aman, dan damai, “Pungkas Kompol Masykur”.

By Humas Bglkdl.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Published

on

JEMBER – Jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H (29) warga Sumberbaru Jember diamankan Polisi setelah kembali terlibat aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di 18 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.

Sementara seorang rekannya saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran oleh petugas.

Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam konferensi pers mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, NN (58), seorang guru warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.

“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang diparkir di depan rumah keluarganya di Lingkungan Winosari, Kelurahan Mangli pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026,” kata AKBP Bobby, Jumat (12/6/26).

Saat itu sepeda motor korban diparkir dalam kondisi terkunci setang. Namun ketika hendak digunakan pada pagi harinya, kendaraan tersebut telah raib dari tempat semula.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka H.

Ironisnya, H ditangkap Polisi saat akan melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, petugas juga mengungkap bahwa hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial AG yang kini juga berstatus DPO.

“Saat dilakukan penggerebekan di rumah AG petugas menemukan salah satu barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat seperti yang dilaporkan korban NN,” kata AKBP Bobby.

Kapolres Jember menegaskan akan terus memburu para pelaku yang masih buron serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jember.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Published

on

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim resmi mengoperasikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang baru sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peresmian gedung tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif usai pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (12/6/2026).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Probolinggo yang disaksikan oleh Waka Polres, Kompol Rizal Ardhianto, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Probolinggo.

Dalam sambutannya, AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan Polisi, pengaduan masyarakat, hingga pelayanan administrasi kepolisian lainnya.

Menurutnya, keberadaan gedung SPKT yang representatif menjadi bagian dari upaya Polres Probolinggo Polda Jatim dalam memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, nyaman, dan profesional kepada masyarakat.

Kapolres Probolinggo menegaskan, Gedung SPKT ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol komitmen Polres Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, humanis, transparan, dan profesional,” tegas AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas di SPKT agar senantiasa mengedepankan sikap ramah, responsif, dan berorientasi pada solusi dalam melayani masyarakat.

“Pelayanan yang prima tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ungkap AKBP Latif.

Dengan diresmikannya Gedung SPKT yang baru, Polres Probolinggo Polda Jatim berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang Presisi, profesional, dan berintegritas. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Lomba Polsus Teladan diselenggarakan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas personel Polisi Khusus dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Pelaksana Lomba, Kombes Pol. Hastho Rahardjo, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter dan penguatan kompetensi personel Polisi Khusus.

“Kegiatan ini bukan hanya kompetisi untuk mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk sosok Polisi Khusus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Kombes Pol. Hastho Rahardjo.

Menurutnya, Polisi Khusus memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan aturan sesuai bidang kewenangan, hingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Polisi Khusus merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polsus harus terus didorong agar mampu menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks,” katanya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keimanan sebagai fondasi moral dan etika dalam menjalankan tugas, menjaga solidaritas dan sinergi dengan Polri, TNI, serta elemen masyarakat, serta mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, peserta juga didorong untuk terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi dalam menghadapi tantangan tugas, serta menjadi pelopor dalam menegakkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin baik di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Pemenang Lomba Polisi Khusus Teladan Tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, Polri berharap lahir sosok-sosok Polisi Khusus yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan kemampuan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending