Connect with us

Berita

Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

Published

on

gambar whatsapp 2024 12 03 pukul 12.12.09 300afaea
gambar whatsapp 2024 12 03 pukul 12.12.09 300afaea

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim, bekerja sama dengan Satgas Kementrian Perdagangan RI, berhasil mengungkap dan melakukan penyitaan barang – barang yang diduga ilegal impor berupa keramik di Jalan Demak Timur XII Buntu, Nomor 152D Surabaya.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, saat menggelar konferensi pers di Surabaya, menjelaskan, penyitaan keramik lantai barang impor ini tidak sesuai dengan prosedur impor senilai 5 milyar.

Selain itu ada keramik tableware yang juga tidak sesuai dengan prosedur impor senilai 4,8 milyar.

“Barang barang ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga kita sita, yang nantinya akan kita proses lebih lanjut,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso, Selasa (3/12/2024).

Ia menegaskan kedepan para importir agar tidak melakukan impor barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Mari kerjasama agar barang – barang yang di impor tidak ada yang ilegal dan masyarakat atau konsumen juga membeli barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso juga mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim, atas kerjasama yang solid, sehingga perdagangan ilegal dapat terungkap.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polri terutama jajaran Polres Pelabuhan Tanjungperak, Bea Cukai dan Kejaksaan yang telah bekerjasama dengan Satgas barang impor yang menemukan barang barang ilegal,” ucap dia.

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Tj Perak AKBP William Cornelis Tanasale S menjelaskan, sesuai dengan perintah Presiden dengan program Asta Cita, Polda Jatim khususnya Polres Tanjungperak, bekerjasama dengan Satgas Kementrian perdagangan akan menindak barang barang yang melanggar ekspor impor.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia, sehingga berjalan dengan baik,” tegas Kapolres Pelabuhan Tj Perak AKBP William Cornelis Tanasale S.

Ia menerangkan Kronologisnya, pada hari Senin 7 Oktober 2024, sekira pukul 08.42 Wib di terminal Petikemas Surabaya, Jalan Tanjung Mutiara 1 Surabaya, Unit II Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak, mengamankan sebuah kontainer impor yang berisi ubin keramik merk Galileo.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik barang serta dokumen di lokasi bongkar kedua kontainer di Gudang Jalan Demak Timur XII Buntu Nomor 152 D Surabaya, anggota menduga bahwa barang yang di impor tidak sesuai dengan perizinan proses importasi.

Hasil temuan tersebut kemudian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak koordinasi dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kemendag, terkait temuan yang didapatkan.

“Dari kedua kontainer impor tersebut diketahui adanya dugaan pelanggaran importasi keramik,” kata AKBP William.

Kemudian Unit Il Satreskrim Polres KP3 bersama BPTN Surabaya, melakukan pengecekan fisik barang di Gudang Jalan Demak Timur XII Buntu Nomor 152 D Surabaya, ditemukan barang berupa ubin keramik merk Porceline tile kemasan polos tanpa keterangan dan tanpa penandaan SNI.

Selain itu juga ditemukan keramik merk Taoxiao Xiang yang menggunakan label bahasa Cina an tanpa penandaan SNI.

Barang Bukti yang berhasil disita diantaranya, keramik merk Galileo ukuran 600×1200 mm sebanyak 1845 karton, keramik merk Taoxiao Xiang sebanyak 35 palet, keramik Merk Porcelain Tile sebanyak 31 palet, kardus kosong Merk Galileo Sebanyak 2 Palet dan tiga bendel dokumen Impor keramik. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Satlantas Polres Pasuruan Kota Torehkan Prestasi Gemilang, Raih Dua Penghargaan Kinerja Terbaik dari Ditlantas Polda Jatim

Published

on

Surabaya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Surabaya, Satlantas Polres Pasuruan Kota menerima dua penghargaan bergengsi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur atas capaian kinerja terbaik selama Semester I Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi Satlantas Polres Pasuruan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung transformasi digital di bidang lalu lintas.

Adapun dua penghargaan yang berhasil diraih, yaitu:

Prestasi Kinerja Terbaik Polres Tipe “B” dengan kategori Jumlah Validasi Tertinggi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Berbasis ETLE Semester I Tahun 2026.

 

Prestasi Kinerja Terbaik I Polres Tipe “B” dengan kategori Input Data Aplikasi E-Turjawali Teraktif Semester I Tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Satlantas Polres Pasuruan Kota dalam mengoptimalkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi, sekaligus meningkatkan profesionalisme personel dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satlantas yang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Prestasi ini bukan hanya milik Satlantas Polres Pasuruan Kota, tetapi juga hasil sinergi seluruh personel serta dukungan masyarakat yang selalu patuh terhadap aturan lalu lintas. Kami akan terus berinovasi demi memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional,” ujar AKP Amrullah Setiawan.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak membuat jajarannya cepat berpuas diri. Sebaliknya, capaian ini akan menjadi pemacu semangat untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

“Kami berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini melalui pelayanan yang humanis, pemanfaatan teknologi informasi, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” tambahnya.

Prestasi yang diraih Satlantas Polres Pasuruan Kota turut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga Kota Pasuruan, M. Arif Prasetyo, menilai penghargaan tersebut merupakan hasil dari pelayanan yang selama ini dirasakan semakin mudah dan responsif.

“Saya melihat pelayanan Satlantas sekarang semakin modern dan cepat, terutama dengan sistem digital. Prestasi ini sangat layak diterima karena memang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan diraihnya dua penghargaan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota semakin mempertegas komitmennya sebagai institusi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, profesional dalam menjalankan tugas, serta konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Continue Reading

Berita

cw-check-https://test.com/

Published

on

cw-check-https://test.com/

cw-manager precheck https://test.com/ – https://test.com

Continue Reading

Berita

Kompolnas Bersama Lintas Lembaga Perkuat Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Published

on

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kompolnas dengan sejumlah lembaga terkait di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kerja sama tersebut melibatkan Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sekretaris Utama Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan terkait perlindungan perempuan, anak, dan hak asasi manusia yang memiliki kompleksitas dan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.

“Segala sesuatu tidak bisa dilaksanakan dan dihadapi sendiri. Ini harus bersinergi sesama kementerian dan kelembagaan serta saling bertukar data dan informasi. Dengan sinergitas ini, diharapkan penanganan berbagai persoalan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi antarkementerian dan lembaga. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan secara lebih terpadu, termasuk dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Arief menambahkan, penguatan perlindungan perempuan dan anak juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak hingga ke tingkat kewilayahan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi penting agar setiap lembaga dapat menjalankan peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.

Sementara itu, Ketua KPAI Dr. Aris Adi Leksono mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan pemulihan korban.

“Kami berharap dengan MoU ini, penguatan perlindungan anak Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum untuk mencapai derajat keadilan, semakin optimal. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan anak dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Irjen Pol. (Purn.) Dra. Desy Andriani menambahkan, sinergi lintas lembaga diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, termasuk kelompok rentan lainnya seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap korban-korban kekerasan, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku serta pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban,” kata Desy.

Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi menegaskan bahwa perlindungan saksi dan korban memiliki dimensi yang luas dan kompleks sehingga tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja.

“Perlindungan saksi dan korban tidak bisa dikerjakan sendiri. LPSK juga tidak bisa bekerja sendiri, demikian juga lembaga lainnya. Karena itu, sinergi kebijakan, program, dan kegiatan perlu terus ditingkatkan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret hingga ke tingkat daerah.

“MoU ini tidak hanya sekadar tanda tangan, tetapi implementasinya akan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan tugas di lapangan. Kita sudah berkomitmen bersama sampai ke tingkat daerah supaya perlindungan kepada anak, perempuan, dan masyarakat dapat lebih dirasakan,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, para pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran data serta informasi, sekaligus mendorong implementasi kolaborasi hingga ke tingkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan perlindungan yang lebih cepat, tepat, profesional, dan terpadu bagi perempuan, anak, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Continue Reading

Trending