Connect with us

Berita

Perkuat Sinergi, Kapolres Undang Kepala Desa Wilayah Kabupaten Pasuruan Dalam Program Salam Mas

Published

on

whatsapp image 2024 12 04 at 18.50.29 cceb2837

Polresta Pasuruan – Dalam rangka memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan di tingkat desa, Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan bertajuk Salam Mas (Sarapan Pagi Bersama Stakeholder, Tokoh Agama, Pemuda, dan Masyarakat). Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama para Kepala Desa dari wilayah Kabupaten Pasuruan yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Rabu(4/12/2024)

Kegiatan ini berlangsung di lobi Polres Pasuruan Kota dengan suasana penuh keakraban. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota, sejumlah pejabat utama (PJU) Polres, dan para Kepala Desa. Melalui kegiatan ini, Kapolres memberikan arahan terkait pentingnya kerja sama dan sinergitas antara Polri dan pemerintah desa demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa menjaga keamanan wilayah bukan hanya tugas Polri, tetapi juga memerlukan peran aktif dari masyarakat, terutama pemerintah desa sebagai garda terdepan. Ia mengingatkan bahwa stabilitas keamanan pasca Pilkada 2024 menjadi perhatian utama.

“Kami mengajak para Kepala Desa untuk terus menjalin koordinasi dengan Polri dalam menjaga situasi kondusif di wilayah masing-masing. Kerjasama yang solid akan membuat setiap potensi gangguan dapat diantisipasi lebih awal.” Ucap Kapolres.

“Pentingnya pelaporan berjenjang jika terjadi kejadian yang memerlukan penanganan Kepolisian. Menurutnya, sistem pelaporan yang tertib dan tepat akan mempercepat proses penanganan oleh pihak berwenang.” Ujar AKBP Davis.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah pengenalan Program 10.000 CCTV. Program ini merupakan inovasi dari Polres Pasuruan Kota untuk meningkatkan pengawasan berbasis teknologi di seluruh wilayah hukum.

Kapolres menjelaskan bahwa pemasangan CCTV ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus mempermudah penegakan hukum jika terjadi pelanggaran.

“Melalui Program 10.000 CCTV, kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman dan terkendali. Kami mengimbau agar pemerintah desa turut mendukung program ini dengan berpartisipasi aktif, baik dalam pemasangan maupun pemanfaatannya.” Kata Kapolres.

“Keberadaan CCTV tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi alat yang efektif dalam memonitor aktivitas di dalam maupun luar ruang publik serta mendukung proses investigasi saat terjadi insiden.” Tambah AKBP Davis.

Bapak Taufik Kepala Desa Ranggeh Kecamatan Gondangwetan dan beberapa Kepala Desa yang hadir memberikan apresiasi atas inisiatif Polres Pasuruan Kota. Mereka menilai bahwa kegiatan Salam Mas menjadi wadah yang sangat bermanfaat untuk menyampaikan aspirasi, mendiskusikan isu-isu keamanan, serta mempererat hubungan antara Polri dan pemerintah desa.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan adanya komunikasi langsung seperti ini, banyak hal yang bisa kami diskusikan secara terbuka. Program 10.000 CCTV juga sangat kami dukung karena akan membantu kami dalam menjaga keamanan desa.” Ucap Taufik.

“Selain itu, para Kepala Desa menyatakan siap bekerja sama dalam menyukseskan program pelaporan berjenjang yang diinisiasi oleh Polres Pasuruan Kota. Mereka sepakat bahwa kolaborasi yang baik dengan Polri akan menciptakan keamanan yang lebih baik di masyarakat.” Tambah Taufik.

whatsapp image 2024 12 04 at 18.50.29 f712db11

Melalui kegiatan Salam Mas, Polres Pasuruan Kota menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang siap mendengarkan dan memberikan solusi.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi.” Pungkas Kapolres.

Kegiatan ditutup dengan diskusi santai antara Kapolres, PJU Polres, dan para Kepala Desa sambil menikmati sarapan pagi. Suasana penuh keakraban terlihat ketika para Kepala Desa menyampaikan masukan dan harapan mereka terhadap Polri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan pemerintah desa semakin harmonis, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Polres juga berkomitmen untuk terus menjalin sinergi yang lebih baik di masa mendatang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Humanis Polsek Nguling, Dialogis Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan. Sabtu (25/4/2026).

Patroli ini menyasar berbagai titik, mulai dari permukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, hingga lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Selain melakukan patroli, personel Polsek Nguling juga melaksanakan kegiatan dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, meningkatkan keamanan secara mandiri, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Nguling, IPTU Kukuh, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin yang disertai dialogis merupakan salah satu upaya efektif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Kami terus mengintensifkan patroli sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat melalui dialogis. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dengan adanya patroli rutin yang disertai dialogis ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Nguling tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Blue Light Patrol Polsek Grati Sasar Jalur Sepi, Tekan Aksi 3C di Jam Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi aksi kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan patroli Blue Light di sejumlah jalur sepi dan rawan pada jam-jam rawan. Sabtu (25/4/2026).

Patroli ini dilakukan dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap para pelaku kejahatan. Sasaran patroli meliputi ruas jalan yang minim penerangan, kawasan permukiman yang sepi, serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aksi kriminalitas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari.

Kapolsek Grati, AKP Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light menjadi salah satu strategi efektif dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengintensifkan patroli Blue Light di jalur-jalur sepi dan rawan pada jam rawan sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ungkapnya.

AKP Prasetyo juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Grati.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman serta terhindar dari potensi tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.

Continue Reading

Berita

Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

Published

on

MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kilogram (Bright Gas) untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Dari hasil ungkap kasus ini Polisi mengamankan Tiga tersangka yakni FM (34), MR (33), dan M (49) warga Kecamatan Kromengan.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyelidikan Unit Resmob Satreskrim yang mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG subsidi.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang melakukan pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram tanpa segel resmi,” ujar AKP Hafiz saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (24/4/2026).

Aksi tersebut diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Semanding Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dengan menggunakan alat sederhana berupa pipa besi yang telah dimodifikasi.

Saat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan pada Jumat (17/4/2026) di lokasi, petugas menemukan tersangka FM tengah memindahkan isi LPG subsidi ke tabung Bright Gas.

“Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa gas hasil pemindahan tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai,” ujar AKP Hafiz

Dari praktik ini, para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 40 ribu hingga Rp60 ribu per tabung 12 kilogram.

“Gas hasil pemindahan dijual dari tersangka FM ke MR seharga Rp.140 ribu, kemudian dijual lagi ke M seharga Rp 150 ribu, hingga akhirnya dijual ke peternak ayam dengan harga Rp180 hingga 200 ribu,” jelasnya.

AKP Hafiz menegaskan, modus yang digunakan cukup sederhana namun berbahaya, yakni dengan memanfaatkan pipa besi modifikasi berukuran sekitar 10 hingga 11 sentimeter untuk memindahkan isi gas dari tabung kecil ke tabung besar.

Motif para tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Empat tabung LPG 3 kilogram bisa digunakan untuk mengisi satu tabung 12 kilogram. Prosesnya memanfaatkan perbedaan tekanan, bahkan tabung 12 kilogram didinginkan agar gas berpindah,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 106 tabung LPG 3 kilogram, 9 tabung Bright Gas 12 kilogram, alat suntik gas berupa pipa modifikasi, regulator, satu unit kendaraan Grandmax, STNK, serta beberapa unit ponsel.

AKP Hafiz menambahkan, praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2025 dan dilakukan berdasarkan permintaan dari konsumen.

“Distribusi dilakukan sesuai pesanan. Dalam satu kali kegiatan, kami mencatat ada lebih dari seratus tabung LPG 3 kilogram yang digunakan untuk dipindahkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Astri Lutfiatun Nisa, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan memastikan kondisi stok LPG di wilayahnya masih aman.

“Stok LPG di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman. Namun dengan adanya temuan modus seperti ini, tentu akan kami dalami lebih lanjut bersama distributor agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. (*)

Continue Reading

Trending