Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Published

on

img 20250911 wa0126

img 20250911 wa0126

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AMK. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu dini hari (11/6/2025) di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ditemukan, korban terbaring lemah di atas kardus, dengan tubuh penuh luka dan tanda-tanda malnutrisi. Wajahnya mengalami luka bakar, tangan patah, tubuh penuh memar, dan kondisinya sangat memprihatinkan. Petugas yang menerima laporan segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Kasubdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri bergerak cepat memimpin proses penyelidikan. Prinsip penanganan yang dipegang adalah memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga perlindungan dan pemulihan menyeluruh, termasuk perawatan medis, pendampingan psikologis, dan pengasuhan sementara di bawah pengawasan Dinas Sosial serta UPTD PPA.

Dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, korban mengungkapkan secara polos bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA (40), yang dipanggilnya “Ayah Juna”. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.

Korban juga menyebut SNK (42), ibu kandungnya, mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta. Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata, “Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang.”

Kesaksian AMK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Selain itu, tersangka EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran korban.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” tegas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah di Jakarta, Selasa (10/9/2025).

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti lengkap, termasuk keterangan saksi, hasil visum et repertum, keterangan ahli, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

Brigjen Nurul menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi bukan di jalanan, melainkan di rumah sendiri.

“Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, lebih peka, dan berani melapor bila melihat atau mendengar dugaan kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Polri juga membagikan sejumlah tips pencegahan dan penanganan kekerasan anak, antara lain:

– Jadilah tetangga yang peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.

– Dengarkan suara anak dan ciptakan ruang aman bagi mereka.

– Segera laporkan dugaan kekerasan ke Unit PPA Polri, UPTD PPA setempat, atau hubungi 110, hotline SAPA KemenPPPA 129, dan Tepsa Kemensos 1500771.

– Bentuk komunitas peduli anak di tingkat sekolah, RT/RW, dan masyarakat.

– Dukung pemulihan korban dengan memberi rasa aman dan tidak menyalahkan anak.

Polri memastikan akan terus meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan memperkuat sinergi dengan masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah daerah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day

Published

on

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polda Jawa Timur menggelar layanan medical check up (MCU) gratis bagi sekitar 2.000 buruh di sejumlah wilayah sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan pekerja.

Kegiatan ini dipusatkan di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya dan dilaksanakan serentak di beberapa rumah sakit Bhayangkara lainnya, antara lain di Kediri, Nganjuk, Tulungagung, Batu, Lumajang, Bondowoso, serta RS Pusdik Brimob dan RS Pusdik Sabhara.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa kesehatan merupakan faktor utama dalam mendukung produktivitas kerja, khususnya bagi buruh dengan aktivitas tinggi.

“Kesehatan menjadi hal utama dalam menjalankan aktivitas. Pemeriksaan berkala penting agar kondisi tubuh tetap terjaga dan gangguan kesehatan dapat dideteksi sejak dini,” ujar Irjen Nanang, Selasa (21/4/2026).

Kapolda Jatim menambahkan, melalui MCU ini para buruh dapat mengetahui kondisi kesehatannya secara menyeluruh, baik yang sudah merasakan keluhan maupun yang masih dalam kondisi sehat, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.

Antusiasme buruh dalam mengikuti kegiatan ini juga dinilai tinggi, mencerminkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan.

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga aspek kemanusiaan dan kesehatan.

Kapolda Jatim mengatakan kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga kondusivitas menjelang May Day melalui pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Ini bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang bermanfaat langsung bagi para pekerja,” tambahnya.

Kapolda Jatim turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan stakeholder terkait, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Mari kita terus jaga kebersamaan dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Perkuat Kesetaraan Gender dan Peran Polwan di Misi Perdamaian Dunia Melalui PBB

Published

on

Jakarta, 20 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pengarusutamaan peran Polisi Wanita (Polwan) sebagai bagian dari transformasi kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia yang inklusif dan berkeadilan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan dengan delegasi United Nations Police Division yang dipimpin oleh United Nations Police Adviser Faisal Shahkar, yang berlangsung di Ruang Perjamuan Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Faisal Shahkar menyampaikan bahwa peningkatan keterwakilan perempuan menjadi prioritas utama United Nations Police dalam misi perdamaian dunia.

“Kami mendorong peningkatan keterwakilan perempuan, termasuk pada posisi senior leadership dalam misi PBB. Indonesia memiliki potensi besar untuk berkontribusi lebih jauh dalam hal ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa UN akan terus membuka ruang bagi pengembangan kapasitas Polwan melalui berbagai program, termasuk pelatihan kepemimpinan seperti Female Commander Training, sebagai bagian dari upaya membangun pipeline kepemimpinan perempuan di level global.

Sebagai langkah konkret, Polri secara aktif melaksanakan capacity building Polwan melalui pelatihan berkelanjutan, baik di dalam negeri maupun kolaborasi internasional, guna memastikan kesiapan personel perempuan dalam menghadapi dinamika tugas di wilayah konflik.

Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri terus membuka ruang yang setara bagi Polwan untuk berperan tidak hanya pada fungsi pendukung, tetapi juga pada posisi operasional hingga kepemimpinan dalam misi internasional.

Salah satu capaian penting adalah keberhasilan penugasan AKP Fajar Yuliyanto sebagai Gender-Based Violence Adviser pada misi UNISFA, yang berperan dalam penanganan isu kekerasan berbasis gender serta perlindungan kelompok rentan di daerah konflik.

Dalam kontribusinya di lapangan, Polri saat ini menugaskan:

* 140 personel Formed Police Unit (FPU) pada misi MINUSCA di Republik Afrika Tengah;
* 51 personel Individual Police Officer (IPO) yang tersebar di lima misi, yaitu:
* 14 personel di MINUSCA (Afrika Tengah);
* 19 personel di UNMISS (Sudan Selatan);
* 9 personel di MONUSCO (Republik Demokratik Kongo);
* 6 personel di UNFICYP (Siprus);
* 3 personel di UNISFA (Abyei).

“Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan peran Polwan dalam misi internasional, termasuk melalui penguatan kapasitas, akses yang setara, serta kesempatan untuk menduduki posisi strategis di tingkat global,” ujar Wakapolri.

Sejalan dengan hal tersebut, Polri juga memperkuat jejaring internasional melalui keterlibatan aktif dalam International Association of Women Police, sebuah organisasi global yang berfokus pada penguatan kapasitas, jaringan, dan profesionalisme Polwan di seluruh dunia.

Polri telah berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan IAWP sejak tahun 2020 dan akan menjadi tuan rumah IAWP Conference 2026 di Bali, yang akan menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran dan posisi Polwan Indonesia di tingkat global.

Kolaborasi antara Polri, UN Police, dan IAWP juga sejalan dengan upaya global dalam mendorong peningkatan jumlah dan kualitas female peacekeepers, sekaligus memperkuat perspektif gender dalam operasi perdamaian.

Pendekatan berbasis gender ini dinilai tidak hanya meningkatkan efektivitas pelaksanaan misi, tetapi juga memperkuat pendekatan humanis dalam penanganan konflik, khususnya dalam perlindungan perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi Polri untuk terus memperkuat kontribusi dalam misi perdamaian dunia, dengan memastikan bahwa nilai kesetaraan, inklusivitas, dan profesionalisme Polwan menjadi bagian integral dalam setiap penugasan internasional.

Ke depan, Polri optimistis bahwa melalui kerja sama yang erat dan berkelanjutan dengan PBB serta jejaring global, Polwan Indonesia akan semakin siap tampil dan berperan pada level kepemimpinan strategis dalam misi perdamaian dunia.

Continue Reading

Berita

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri bersama Polda jajaran kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Selasa (21/4).

Dalam sambutannya, Wakabareskrim Polri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika global.

Namun, ia menegaskan masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di sektor energi.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” lanjutnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang periode 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan rincian 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 masih dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi korban.

“Keluhan terkait kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut,” ungkap Wakabareskrim.

Dalam periode 7–20 April 2026, aparat turut mengamankan barang bukti berupa:

– 403.158 liter solar
– 58.656 liter pertalite
– 8.473 tabung LPG 3 kg
– 322 tabung LPG 5,5 kg
– 4.441 tabung LPG 12 kg
– 110 tabung LPG 50 kg
– 161 unit kendaraan (R4/R6)

Kerugian negara pada periode ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.

“Pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri, penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota,” jelasnya.

Sementara untuk LPG, modus yang dilakukan adalah pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi.

“Pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” tambah Brigjen Irhamni.

Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

Polri menegaskan akan konsisten dalam menindak seluruh jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, termasuk dengan menerapkan pasal berlapis.

“Kami memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan hasil kejahatan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bekerja sama dengan PPATK,” tegas Wakabareskrim Polri.

Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kejaksaan Agung RI, PPATK, Puspom TNI, Pertamina, dan SKK Migas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan media juga diajak untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi.

“Segera laporkan apabila menemukan praktik penimbunan, pengoplosan, modifikasi tabung, penjualan BBM subsidi di atas harga resmi, maupun distribusi LPG 3 kg yang tidak wajar,” imbau Wakabareskrim Polri.

Menutup pernyataannya, Wakabareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan subsidi energi.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.

“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekad, kami tindak tegas.”

Polri memastikan akan terus menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending